BerandaHits
Minggu, 2 Jan 2021 12:00

Baru Tiba di Soekarno-Hatta, 3 WNA yang Diminta Pulang ke Negaranya Ini Ngamuk

WNA nggak boleh masuk ke Indonesia meski sudah sampai di Bandara Soekarno-Hatta. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Larangan WNA memasuki Indonesia mulai diberlakukan, 3 WNA yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta langsung diminta pulang ke negara asalnya. Mereka pun mengamuk nggak terima dengan hal ini.

Inibaru.id – Tiga warga negara asing (WNA) yang baru tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten mengamuk pada Jumat (1/1/2021). Mereka diminta untuk kembali pulang ke negaranya menyusul larangan masuk WNA yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Apalagi, mereka sama sekali nggak memiliki dokumen pendukung yang membuat mereka diperbolehkan masuk.

“Ketiganya nggak memiliki KITAS ataupun KITAP,” jelas Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto, Jumat (1/1).

Tiga WNA ini adalah seorang warga Yaman dan dua warga Lebanon. Mereka datang dengan pesawat Etihad yang mendarat pukul 16.00 WIB.

WNA harus memiliki dokumen tertentu jika ingin masuk ke Indonesia. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

FYI, Millens, berdasarkan Surat Edaran Nomor 04/2020, hanya WNA yang memegang izin tinggal diplomatik atau izin tinggal dinas yang masih boleh masuk ke Indonesia. Jika nggak memiliki keduanya, setidaknya mereka harus memegang kartu izin tinggal terbatas (KITAS) serta Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Sayangnya, tiga WNA itu sama sekali nggak memilikinya.

Saat diminta untuk kembali pulang, ketiga WNA ini pun mengamuk.

“Mereka nggak terima karena mengaku masih jetlag setelah terbang selama 8 jam,” jelas Romi.

Nggak ingin memperpanjang masalah, pihak imigrasi akhirnya mengizinkan mereka menginap di ruang detensi imigrasi. Rencananya, hari ini, Sabtu (2/1) mereka akan dipulangkan.

WNI yang pulang ke Indonesia harus dikarantina dulu sebelum masuk ke Indonesia. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Hingga Jumat (1/2) petang, ada ratusan penumpang penerbangan internasional yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Sebagai contoh, 126 penumpang naik Singapura Airlines, 125 penumpang naik AKA 3838 Kuala Lumpur, 42 penumpang Cina Airlines, 74 penumpang naik GA 821, 302 penumpang GA 9812, dan 92 penumpang naik Etihad. Kebanyakan penumpang adalah warga negara Indonesia (WNI).

Para penumpang ini langsung diminta untuk melakukan karantina di hotel yang telah disediakan. Tercatat, ada dua WNA yang juga mengikuti prosedur ini karena memiliki KITAS dan KITAP.

Kebijakan melarang WNA masuk Indonesia dilakukan demi mencegah varian baru Covid-19 B117. Varian ini disebut-sebut memiliki tingkat penularan lebih tinggi dari virus Corona sebelumnya.

Kalau menurut kamu, apakah larangan WNA untuk masuk ke Indonesia ini sudah cukup efektif untuk mencegah varian baru Covid-19, Millens? (Tem/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: