BerandaHits
Minggu, 2 Jan 2021 12:00

Baru Tiba di Soekarno-Hatta, 3 WNA yang Diminta Pulang ke Negaranya Ini Ngamuk

WNA nggak boleh masuk ke Indonesia meski sudah sampai di Bandara Soekarno-Hatta. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Larangan WNA memasuki Indonesia mulai diberlakukan, 3 WNA yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta langsung diminta pulang ke negara asalnya. Mereka pun mengamuk nggak terima dengan hal ini.

Inibaru.id – Tiga warga negara asing (WNA) yang baru tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten mengamuk pada Jumat (1/1/2021). Mereka diminta untuk kembali pulang ke negaranya menyusul larangan masuk WNA yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Apalagi, mereka sama sekali nggak memiliki dokumen pendukung yang membuat mereka diperbolehkan masuk.

“Ketiganya nggak memiliki KITAS ataupun KITAP,” jelas Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto, Jumat (1/1).

Tiga WNA ini adalah seorang warga Yaman dan dua warga Lebanon. Mereka datang dengan pesawat Etihad yang mendarat pukul 16.00 WIB.

WNA harus memiliki dokumen tertentu jika ingin masuk ke Indonesia. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

FYI, Millens, berdasarkan Surat Edaran Nomor 04/2020, hanya WNA yang memegang izin tinggal diplomatik atau izin tinggal dinas yang masih boleh masuk ke Indonesia. Jika nggak memiliki keduanya, setidaknya mereka harus memegang kartu izin tinggal terbatas (KITAS) serta Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Sayangnya, tiga WNA itu sama sekali nggak memilikinya.

Saat diminta untuk kembali pulang, ketiga WNA ini pun mengamuk.

“Mereka nggak terima karena mengaku masih jetlag setelah terbang selama 8 jam,” jelas Romi.

Nggak ingin memperpanjang masalah, pihak imigrasi akhirnya mengizinkan mereka menginap di ruang detensi imigrasi. Rencananya, hari ini, Sabtu (2/1) mereka akan dipulangkan.

WNI yang pulang ke Indonesia harus dikarantina dulu sebelum masuk ke Indonesia. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Hingga Jumat (1/2) petang, ada ratusan penumpang penerbangan internasional yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Sebagai contoh, 126 penumpang naik Singapura Airlines, 125 penumpang naik AKA 3838 Kuala Lumpur, 42 penumpang Cina Airlines, 74 penumpang naik GA 821, 302 penumpang GA 9812, dan 92 penumpang naik Etihad. Kebanyakan penumpang adalah warga negara Indonesia (WNI).

Para penumpang ini langsung diminta untuk melakukan karantina di hotel yang telah disediakan. Tercatat, ada dua WNA yang juga mengikuti prosedur ini karena memiliki KITAS dan KITAP.

Kebijakan melarang WNA masuk Indonesia dilakukan demi mencegah varian baru Covid-19 B117. Varian ini disebut-sebut memiliki tingkat penularan lebih tinggi dari virus Corona sebelumnya.

Kalau menurut kamu, apakah larangan WNA untuk masuk ke Indonesia ini sudah cukup efektif untuk mencegah varian baru Covid-19, Millens? (Tem/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: