BerandaHits
Minggu, 2 Jan 2021 12:00

Baru Tiba di Soekarno-Hatta, 3 WNA yang Diminta Pulang ke Negaranya Ini Ngamuk

WNA nggak boleh masuk ke Indonesia meski sudah sampai di Bandara Soekarno-Hatta. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Larangan WNA memasuki Indonesia mulai diberlakukan, 3 WNA yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta langsung diminta pulang ke negara asalnya. Mereka pun mengamuk nggak terima dengan hal ini.

Inibaru.id – Tiga warga negara asing (WNA) yang baru tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten mengamuk pada Jumat (1/1/2021). Mereka diminta untuk kembali pulang ke negaranya menyusul larangan masuk WNA yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Apalagi, mereka sama sekali nggak memiliki dokumen pendukung yang membuat mereka diperbolehkan masuk.

“Ketiganya nggak memiliki KITAS ataupun KITAP,” jelas Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto, Jumat (1/1).

Tiga WNA ini adalah seorang warga Yaman dan dua warga Lebanon. Mereka datang dengan pesawat Etihad yang mendarat pukul 16.00 WIB.

WNA harus memiliki dokumen tertentu jika ingin masuk ke Indonesia. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

FYI, Millens, berdasarkan Surat Edaran Nomor 04/2020, hanya WNA yang memegang izin tinggal diplomatik atau izin tinggal dinas yang masih boleh masuk ke Indonesia. Jika nggak memiliki keduanya, setidaknya mereka harus memegang kartu izin tinggal terbatas (KITAS) serta Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Sayangnya, tiga WNA itu sama sekali nggak memilikinya.

Saat diminta untuk kembali pulang, ketiga WNA ini pun mengamuk.

“Mereka nggak terima karena mengaku masih jetlag setelah terbang selama 8 jam,” jelas Romi.

Nggak ingin memperpanjang masalah, pihak imigrasi akhirnya mengizinkan mereka menginap di ruang detensi imigrasi. Rencananya, hari ini, Sabtu (2/1) mereka akan dipulangkan.

WNI yang pulang ke Indonesia harus dikarantina dulu sebelum masuk ke Indonesia. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Hingga Jumat (1/2) petang, ada ratusan penumpang penerbangan internasional yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Sebagai contoh, 126 penumpang naik Singapura Airlines, 125 penumpang naik AKA 3838 Kuala Lumpur, 42 penumpang Cina Airlines, 74 penumpang naik GA 821, 302 penumpang GA 9812, dan 92 penumpang naik Etihad. Kebanyakan penumpang adalah warga negara Indonesia (WNI).

Para penumpang ini langsung diminta untuk melakukan karantina di hotel yang telah disediakan. Tercatat, ada dua WNA yang juga mengikuti prosedur ini karena memiliki KITAS dan KITAP.

Kebijakan melarang WNA masuk Indonesia dilakukan demi mencegah varian baru Covid-19 B117. Varian ini disebut-sebut memiliki tingkat penularan lebih tinggi dari virus Corona sebelumnya.

Kalau menurut kamu, apakah larangan WNA untuk masuk ke Indonesia ini sudah cukup efektif untuk mencegah varian baru Covid-19, Millens? (Tem/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: