BerandaHits
Minggu, 2 Jan 2021 12:00

Baru Tiba di Soekarno-Hatta, 3 WNA yang Diminta Pulang ke Negaranya Ini Ngamuk

WNA nggak boleh masuk ke Indonesia meski sudah sampai di Bandara Soekarno-Hatta. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Larangan WNA memasuki Indonesia mulai diberlakukan, 3 WNA yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta langsung diminta pulang ke negara asalnya. Mereka pun mengamuk nggak terima dengan hal ini.

Inibaru.id – Tiga warga negara asing (WNA) yang baru tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten mengamuk pada Jumat (1/1/2021). Mereka diminta untuk kembali pulang ke negaranya menyusul larangan masuk WNA yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Apalagi, mereka sama sekali nggak memiliki dokumen pendukung yang membuat mereka diperbolehkan masuk.

“Ketiganya nggak memiliki KITAS ataupun KITAP,” jelas Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto, Jumat (1/1).

Tiga WNA ini adalah seorang warga Yaman dan dua warga Lebanon. Mereka datang dengan pesawat Etihad yang mendarat pukul 16.00 WIB.

WNA harus memiliki dokumen tertentu jika ingin masuk ke Indonesia. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

FYI, Millens, berdasarkan Surat Edaran Nomor 04/2020, hanya WNA yang memegang izin tinggal diplomatik atau izin tinggal dinas yang masih boleh masuk ke Indonesia. Jika nggak memiliki keduanya, setidaknya mereka harus memegang kartu izin tinggal terbatas (KITAS) serta Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Sayangnya, tiga WNA itu sama sekali nggak memilikinya.

Saat diminta untuk kembali pulang, ketiga WNA ini pun mengamuk.

“Mereka nggak terima karena mengaku masih jetlag setelah terbang selama 8 jam,” jelas Romi.

Nggak ingin memperpanjang masalah, pihak imigrasi akhirnya mengizinkan mereka menginap di ruang detensi imigrasi. Rencananya, hari ini, Sabtu (2/1) mereka akan dipulangkan.

WNI yang pulang ke Indonesia harus dikarantina dulu sebelum masuk ke Indonesia. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Hingga Jumat (1/2) petang, ada ratusan penumpang penerbangan internasional yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Sebagai contoh, 126 penumpang naik Singapura Airlines, 125 penumpang naik AKA 3838 Kuala Lumpur, 42 penumpang Cina Airlines, 74 penumpang naik GA 821, 302 penumpang GA 9812, dan 92 penumpang naik Etihad. Kebanyakan penumpang adalah warga negara Indonesia (WNI).

Para penumpang ini langsung diminta untuk melakukan karantina di hotel yang telah disediakan. Tercatat, ada dua WNA yang juga mengikuti prosedur ini karena memiliki KITAS dan KITAP.

Kebijakan melarang WNA masuk Indonesia dilakukan demi mencegah varian baru Covid-19 B117. Varian ini disebut-sebut memiliki tingkat penularan lebih tinggi dari virus Corona sebelumnya.

Kalau menurut kamu, apakah larangan WNA untuk masuk ke Indonesia ini sudah cukup efektif untuk mencegah varian baru Covid-19, Millens? (Tem/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: