BerandaHits
Senin, 9 Apr 2023 11:00

Bahaya Rumah di Bawah Jaringan SUTET

Rumah di bawah SUTET. (Dodirullyandapgsd.blogspot)

Banyak rumah yang berdiri di bawah jaringan SUTET yang memiliki tegangan listrik tinggi. Apakah hal tersebut berbahaya?

Inibaru.id – Kamu tahu kabel SUTET nggak, Millens? SUTET adalah jaringan kabel tegangan tinggi yang berukuran besar dan diurus oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN). Biasanya kabel-kabel ini ditopang menara SUTET berukuran besar yang sering diplesetkan mirip dengan Menara Eiffel. O ya, SUTET sendiri adalah singkatan dari Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi.

Dari penjelasan di atas saja, terungkap kalau kabel SUTET itu memiliki tegangan listrik yang nggak main-main. Tapi, kalau kamu cermati, di banyak lokasi baik itu di perkampungan padat atau di desa terpencil, terkadang ada rumah di bawah jaringan sutet. Sebenarnya, keberadaan rumah tersebut berbahaya nggak, sih?

Terkait dengan pertanyaan ini, Dosen Pendidikan Teknik Elektro dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) bernama Toto Sukisno punya jawabannya, Millens. Menurutnya, area di bawah kabel SUTET idealnya harus kosong dari hunian atau bangunan apapun.

“Ya memang idealnya di bawah SUTET itu kosong saja. Pertimbangannya sih biar mendukung kemudahan dan kelancaran pemeliharaan dari SUTET itu sendiri,” ucapnya sebagaimana dikutip dari Kompas, Minggu (2/4/2023).

Lantas, bagaimana jika sudah terlanjut ada permukiman penduduk di bawahnya yang sudah ada bertahun-tahun. Kalau soal ini, ternyata memang ada bahayanya. Toto menyebut di bawah jaringan SUTET, biasanya memang ada medan listrik.

Bahaya rumah di bawah jaringan SUTET. (99.co)

“Pada jaringan listrik di atas 150 KV, biasanya muncul medan listrik. Jadi, area bawah SUTET itu berpotensi ada aliran listriknya. Tapi, biar valid, harus diukur dulu,” lanjut Toto.

Lantas, apa bahaya dari hal ini? Toto menyebut jika sampai terjadi petir yang menyambar jaringan SUTET, ada potensi terjadi induksi meski sudah ada sejumlah peralatan pengamanan petir. Mengingat petir bisa saja menyebabkan kebakaran hingga membuat orang meninggal, tentu hal ini berbahaya.

Oleh karena itulah, ada baiknya kamu nggak sembarangan memilih hunian yang ada di bawah jaringan SUTET. Kalaupun ada yang ada di dekat jaringan tersebut, sebaiknya kamu mengecek jarak aman sebagaimana yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI Nomor 18 tahun 2015 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimun pada SUTET.

Dalam aturan tersebut, terungkap jika jarak aman dari jaringan SUTET adalah 4 sampai 22 meter, Millens.

Jadi, sudah tahu kan bahaya rumah di bawah jaringan SUTET? Semoga saja rumah-rumah yang sudah terlanjur ada di sana nggak sampai terkena masalah apa-apa, ya? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: