BerandaHits
Senin, 9 Apr 2023 11:00

Bahaya Rumah di Bawah Jaringan SUTET

Rumah di bawah SUTET. (Dodirullyandapgsd.blogspot)

Banyak rumah yang berdiri di bawah jaringan SUTET yang memiliki tegangan listrik tinggi. Apakah hal tersebut berbahaya?

Inibaru.id – Kamu tahu kabel SUTET nggak, Millens? SUTET adalah jaringan kabel tegangan tinggi yang berukuran besar dan diurus oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN). Biasanya kabel-kabel ini ditopang menara SUTET berukuran besar yang sering diplesetkan mirip dengan Menara Eiffel. O ya, SUTET sendiri adalah singkatan dari Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi.

Dari penjelasan di atas saja, terungkap kalau kabel SUTET itu memiliki tegangan listrik yang nggak main-main. Tapi, kalau kamu cermati, di banyak lokasi baik itu di perkampungan padat atau di desa terpencil, terkadang ada rumah di bawah jaringan sutet. Sebenarnya, keberadaan rumah tersebut berbahaya nggak, sih?

Terkait dengan pertanyaan ini, Dosen Pendidikan Teknik Elektro dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) bernama Toto Sukisno punya jawabannya, Millens. Menurutnya, area di bawah kabel SUTET idealnya harus kosong dari hunian atau bangunan apapun.

“Ya memang idealnya di bawah SUTET itu kosong saja. Pertimbangannya sih biar mendukung kemudahan dan kelancaran pemeliharaan dari SUTET itu sendiri,” ucapnya sebagaimana dikutip dari Kompas, Minggu (2/4/2023).

Lantas, bagaimana jika sudah terlanjut ada permukiman penduduk di bawahnya yang sudah ada bertahun-tahun. Kalau soal ini, ternyata memang ada bahayanya. Toto menyebut di bawah jaringan SUTET, biasanya memang ada medan listrik.

Bahaya rumah di bawah jaringan SUTET. (99.co)

“Pada jaringan listrik di atas 150 KV, biasanya muncul medan listrik. Jadi, area bawah SUTET itu berpotensi ada aliran listriknya. Tapi, biar valid, harus diukur dulu,” lanjut Toto.

Lantas, apa bahaya dari hal ini? Toto menyebut jika sampai terjadi petir yang menyambar jaringan SUTET, ada potensi terjadi induksi meski sudah ada sejumlah peralatan pengamanan petir. Mengingat petir bisa saja menyebabkan kebakaran hingga membuat orang meninggal, tentu hal ini berbahaya.

Oleh karena itulah, ada baiknya kamu nggak sembarangan memilih hunian yang ada di bawah jaringan SUTET. Kalaupun ada yang ada di dekat jaringan tersebut, sebaiknya kamu mengecek jarak aman sebagaimana yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI Nomor 18 tahun 2015 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimun pada SUTET.

Dalam aturan tersebut, terungkap jika jarak aman dari jaringan SUTET adalah 4 sampai 22 meter, Millens.

Jadi, sudah tahu kan bahaya rumah di bawah jaringan SUTET? Semoga saja rumah-rumah yang sudah terlanjur ada di sana nggak sampai terkena masalah apa-apa, ya? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: