BerandaHits
Minggu, 10 Jul 2021 16:18

Bagaimana Pedoman Penyembelihan Kurban di Masa PPKM Darurat?

Proses penyembelihan kurban di masa PPKM Darurat, MUI ternyata sudah punya pedomannya. (Twitter/suarasidoarjofm)

Mengingat Iduladha 2020 bakal berlangsung di masa PPKM Darurat, seperti apa ya nantinya pedoman penyembelihan kurban? Nah, MUI sudah ada pedomannya, lo. Seperti apa, ya?

Inibaru.id – Sebelumnya, PP Muhammadiyah sudah memastikan Hari Raya Iduladha 2021 jatuh pada Selasa (20/7/2021). Jadi, bisa dikatakan Hari Raya Kurban ini akan dirayakan di masa PPKM Darurat Jawa - Bali. Mengingat di masa ini berbagai pembatasan diberlakukan pemerintah demi menekan angka persebaran Covid-19, bagaimana ya pedoman salat Iduladha dan kurban nantinya?

Ternyata, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftachul Akhyar pernah menandatangani Fatwa MUI Nomor 36 Tahun 2020 yang isinya adalah pedoman Shalat Iduladha dan Penyembelihan Hewan Kurban saat Wabah Covid-19. Isi dari surat ini mencakup tata cara, waktu, hingga penyembelihan korban.

MUI menyarankan masyarakat di wilayah zona merah Covid-19 atau di lokasi di mana virus ini belum bisa dikendalikan penyebarannya untuk menyerahkan pemotongan hewan kurban kepada rumah potong hewan (RPH) saja. Dengan cara ini, diharapkan nggak sampai ada konsentrasi jemaah.

MUI juga memberikan saran lain terkait dengan pembagian kurban. Selain diberikan kepada orang yang nggak mampu. Kurban juga bisa disalurkan bagi jemaah yang terdampak pandemi. Selain itu, bagi masyarakat yang belum mampu membeli hewan untuk dikurbankan, bisa memberikan sumbangan bagi warga yang terdampak Covid-19 karena di masa-masa sekarang inilah justru lebih dibutuhkan.

Lantas, bagaimana jika ada panitia kurban di masjid? MUI menyebut boleh-boleh saja melakukan penyembelihan di masjid. Meski begitu, panitia harus memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan ketat. Lokasi penyembelihan hewan kurban juga harus dipastikan higienis.

Panitia penyembelihan hewan kurban harus menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Hal ini berarti, panitia penyembelihan hewan kurban di masjid harus menjaga jarak, memastikan tidak ada banyak orang yang berkumpul, memakai masker dengan benar, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan memperhatikan sanitasi.

Nggak hanya itu, MUI juga menyarankan penyembelihan hewan kurban nggak dilakukan satu hari saja jika memang ada banyak hewan yang harus disembelih. Penyembelihan bisa dilakukan pada 10, 11, 12, serta 14 Dzulhidjjah demi mencegah orang berkerumun.

Soal lokasi penyembelihan, MUI meminta masyarakat melakukannya di tempat terbuka. Proses pendistribusian daging kurban juga harus diperhatikan protokol kesehatannya. Sebagai contoh, distributor harus benar-benar rajin mencuci tangan dengan sabun dan memastikan nggak banyak orang berkerumun hanya demi mendapatkan daging kurban.

Menariknya, MUI sebenarnya lebih merekomendasikan daging kurban yang didistribusikan sudah dalam bentuk olahan. Jadi, diharapkan daging ini lebih bisa memberikan manfaat bagi orang-orang yang membutuhkan di masa pandemi Covid-19 yang serba berat ini.

Nah, sudah tahu kan Millens pedoman penyembelihan hewan kurban di masa PPKM darurat? Pastikan mematuhinya demi mencegah penyebaran Covid-19, ya? (Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: