BerandaHits
Minggu, 10 Jul 2021 16:18

Bagaimana Pedoman Penyembelihan Kurban di Masa PPKM Darurat?

Proses penyembelihan kurban di masa PPKM Darurat, MUI ternyata sudah punya pedomannya. (Twitter/suarasidoarjofm)

Mengingat Iduladha 2020 bakal berlangsung di masa PPKM Darurat, seperti apa ya nantinya pedoman penyembelihan kurban? Nah, MUI sudah ada pedomannya, lo. Seperti apa, ya?

Inibaru.id – Sebelumnya, PP Muhammadiyah sudah memastikan Hari Raya Iduladha 2021 jatuh pada Selasa (20/7/2021). Jadi, bisa dikatakan Hari Raya Kurban ini akan dirayakan di masa PPKM Darurat Jawa - Bali. Mengingat di masa ini berbagai pembatasan diberlakukan pemerintah demi menekan angka persebaran Covid-19, bagaimana ya pedoman salat Iduladha dan kurban nantinya?

Ternyata, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftachul Akhyar pernah menandatangani Fatwa MUI Nomor 36 Tahun 2020 yang isinya adalah pedoman Shalat Iduladha dan Penyembelihan Hewan Kurban saat Wabah Covid-19. Isi dari surat ini mencakup tata cara, waktu, hingga penyembelihan korban.

MUI menyarankan masyarakat di wilayah zona merah Covid-19 atau di lokasi di mana virus ini belum bisa dikendalikan penyebarannya untuk menyerahkan pemotongan hewan kurban kepada rumah potong hewan (RPH) saja. Dengan cara ini, diharapkan nggak sampai ada konsentrasi jemaah.

MUI juga memberikan saran lain terkait dengan pembagian kurban. Selain diberikan kepada orang yang nggak mampu. Kurban juga bisa disalurkan bagi jemaah yang terdampak pandemi. Selain itu, bagi masyarakat yang belum mampu membeli hewan untuk dikurbankan, bisa memberikan sumbangan bagi warga yang terdampak Covid-19 karena di masa-masa sekarang inilah justru lebih dibutuhkan.

Lantas, bagaimana jika ada panitia kurban di masjid? MUI menyebut boleh-boleh saja melakukan penyembelihan di masjid. Meski begitu, panitia harus memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan ketat. Lokasi penyembelihan hewan kurban juga harus dipastikan higienis.

Panitia penyembelihan hewan kurban harus menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Hal ini berarti, panitia penyembelihan hewan kurban di masjid harus menjaga jarak, memastikan tidak ada banyak orang yang berkumpul, memakai masker dengan benar, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan memperhatikan sanitasi.

Nggak hanya itu, MUI juga menyarankan penyembelihan hewan kurban nggak dilakukan satu hari saja jika memang ada banyak hewan yang harus disembelih. Penyembelihan bisa dilakukan pada 10, 11, 12, serta 14 Dzulhidjjah demi mencegah orang berkerumun.

Soal lokasi penyembelihan, MUI meminta masyarakat melakukannya di tempat terbuka. Proses pendistribusian daging kurban juga harus diperhatikan protokol kesehatannya. Sebagai contoh, distributor harus benar-benar rajin mencuci tangan dengan sabun dan memastikan nggak banyak orang berkerumun hanya demi mendapatkan daging kurban.

Menariknya, MUI sebenarnya lebih merekomendasikan daging kurban yang didistribusikan sudah dalam bentuk olahan. Jadi, diharapkan daging ini lebih bisa memberikan manfaat bagi orang-orang yang membutuhkan di masa pandemi Covid-19 yang serba berat ini.

Nah, sudah tahu kan Millens pedoman penyembelihan hewan kurban di masa PPKM darurat? Pastikan mematuhinya demi mencegah penyebaran Covid-19, ya? (Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: