BerandaHits
Minggu, 10 Jul 2021 16:18

Bagaimana Pedoman Penyembelihan Kurban di Masa PPKM Darurat?

Proses penyembelihan kurban di masa PPKM Darurat, MUI ternyata sudah punya pedomannya. (Twitter/suarasidoarjofm)

Mengingat Iduladha 2020 bakal berlangsung di masa PPKM Darurat, seperti apa ya nantinya pedoman penyembelihan kurban? Nah, MUI sudah ada pedomannya, lo. Seperti apa, ya?

Inibaru.id – Sebelumnya, PP Muhammadiyah sudah memastikan Hari Raya Iduladha 2021 jatuh pada Selasa (20/7/2021). Jadi, bisa dikatakan Hari Raya Kurban ini akan dirayakan di masa PPKM Darurat Jawa - Bali. Mengingat di masa ini berbagai pembatasan diberlakukan pemerintah demi menekan angka persebaran Covid-19, bagaimana ya pedoman salat Iduladha dan kurban nantinya?

Ternyata, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftachul Akhyar pernah menandatangani Fatwa MUI Nomor 36 Tahun 2020 yang isinya adalah pedoman Shalat Iduladha dan Penyembelihan Hewan Kurban saat Wabah Covid-19. Isi dari surat ini mencakup tata cara, waktu, hingga penyembelihan korban.

MUI menyarankan masyarakat di wilayah zona merah Covid-19 atau di lokasi di mana virus ini belum bisa dikendalikan penyebarannya untuk menyerahkan pemotongan hewan kurban kepada rumah potong hewan (RPH) saja. Dengan cara ini, diharapkan nggak sampai ada konsentrasi jemaah.

MUI juga memberikan saran lain terkait dengan pembagian kurban. Selain diberikan kepada orang yang nggak mampu. Kurban juga bisa disalurkan bagi jemaah yang terdampak pandemi. Selain itu, bagi masyarakat yang belum mampu membeli hewan untuk dikurbankan, bisa memberikan sumbangan bagi warga yang terdampak Covid-19 karena di masa-masa sekarang inilah justru lebih dibutuhkan.

Lantas, bagaimana jika ada panitia kurban di masjid? MUI menyebut boleh-boleh saja melakukan penyembelihan di masjid. Meski begitu, panitia harus memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan ketat. Lokasi penyembelihan hewan kurban juga harus dipastikan higienis.

Panitia penyembelihan hewan kurban harus menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Hal ini berarti, panitia penyembelihan hewan kurban di masjid harus menjaga jarak, memastikan tidak ada banyak orang yang berkumpul, memakai masker dengan benar, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan memperhatikan sanitasi.

Nggak hanya itu, MUI juga menyarankan penyembelihan hewan kurban nggak dilakukan satu hari saja jika memang ada banyak hewan yang harus disembelih. Penyembelihan bisa dilakukan pada 10, 11, 12, serta 14 Dzulhidjjah demi mencegah orang berkerumun.

Soal lokasi penyembelihan, MUI meminta masyarakat melakukannya di tempat terbuka. Proses pendistribusian daging kurban juga harus diperhatikan protokol kesehatannya. Sebagai contoh, distributor harus benar-benar rajin mencuci tangan dengan sabun dan memastikan nggak banyak orang berkerumun hanya demi mendapatkan daging kurban.

Menariknya, MUI sebenarnya lebih merekomendasikan daging kurban yang didistribusikan sudah dalam bentuk olahan. Jadi, diharapkan daging ini lebih bisa memberikan manfaat bagi orang-orang yang membutuhkan di masa pandemi Covid-19 yang serba berat ini.

Nah, sudah tahu kan Millens pedoman penyembelihan hewan kurban di masa PPKM darurat? Pastikan mematuhinya demi mencegah penyebaran Covid-19, ya? (Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: