BerandaHits
Minggu, 10 Jul 2021 16:18

Bagaimana Pedoman Penyembelihan Kurban di Masa PPKM Darurat?

Proses penyembelihan kurban di masa PPKM Darurat, MUI ternyata sudah punya pedomannya. (Twitter/suarasidoarjofm)

Mengingat Iduladha 2020 bakal berlangsung di masa PPKM Darurat, seperti apa ya nantinya pedoman penyembelihan kurban? Nah, MUI sudah ada pedomannya, lo. Seperti apa, ya?

Inibaru.id – Sebelumnya, PP Muhammadiyah sudah memastikan Hari Raya Iduladha 2021 jatuh pada Selasa (20/7/2021). Jadi, bisa dikatakan Hari Raya Kurban ini akan dirayakan di masa PPKM Darurat Jawa - Bali. Mengingat di masa ini berbagai pembatasan diberlakukan pemerintah demi menekan angka persebaran Covid-19, bagaimana ya pedoman salat Iduladha dan kurban nantinya?

Ternyata, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftachul Akhyar pernah menandatangani Fatwa MUI Nomor 36 Tahun 2020 yang isinya adalah pedoman Shalat Iduladha dan Penyembelihan Hewan Kurban saat Wabah Covid-19. Isi dari surat ini mencakup tata cara, waktu, hingga penyembelihan korban.

MUI menyarankan masyarakat di wilayah zona merah Covid-19 atau di lokasi di mana virus ini belum bisa dikendalikan penyebarannya untuk menyerahkan pemotongan hewan kurban kepada rumah potong hewan (RPH) saja. Dengan cara ini, diharapkan nggak sampai ada konsentrasi jemaah.

MUI juga memberikan saran lain terkait dengan pembagian kurban. Selain diberikan kepada orang yang nggak mampu. Kurban juga bisa disalurkan bagi jemaah yang terdampak pandemi. Selain itu, bagi masyarakat yang belum mampu membeli hewan untuk dikurbankan, bisa memberikan sumbangan bagi warga yang terdampak Covid-19 karena di masa-masa sekarang inilah justru lebih dibutuhkan.

Lantas, bagaimana jika ada panitia kurban di masjid? MUI menyebut boleh-boleh saja melakukan penyembelihan di masjid. Meski begitu, panitia harus memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan ketat. Lokasi penyembelihan hewan kurban juga harus dipastikan higienis.

Panitia penyembelihan hewan kurban harus menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Hal ini berarti, panitia penyembelihan hewan kurban di masjid harus menjaga jarak, memastikan tidak ada banyak orang yang berkumpul, memakai masker dengan benar, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan memperhatikan sanitasi.

Nggak hanya itu, MUI juga menyarankan penyembelihan hewan kurban nggak dilakukan satu hari saja jika memang ada banyak hewan yang harus disembelih. Penyembelihan bisa dilakukan pada 10, 11, 12, serta 14 Dzulhidjjah demi mencegah orang berkerumun.

Soal lokasi penyembelihan, MUI meminta masyarakat melakukannya di tempat terbuka. Proses pendistribusian daging kurban juga harus diperhatikan protokol kesehatannya. Sebagai contoh, distributor harus benar-benar rajin mencuci tangan dengan sabun dan memastikan nggak banyak orang berkerumun hanya demi mendapatkan daging kurban.

Menariknya, MUI sebenarnya lebih merekomendasikan daging kurban yang didistribusikan sudah dalam bentuk olahan. Jadi, diharapkan daging ini lebih bisa memberikan manfaat bagi orang-orang yang membutuhkan di masa pandemi Covid-19 yang serba berat ini.

Nah, sudah tahu kan Millens pedoman penyembelihan hewan kurban di masa PPKM darurat? Pastikan mematuhinya demi mencegah penyebaran Covid-19, ya? (Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: