BerandaHits
Jumat, 18 Jan 2018 15:41

Youtuber, Aturan Monetasi Kini Kian Ketat!

Youtube menjadi salah satu aplikasi yang cukup banyak diminati warganet untuk meraih keuntungan. (Youtube.com)

Youtube Partner Program (YPP) mulai memberlakukan aturan baru bagi kanal yang pengin bergabung di program monetasi. Syaratnya lumayan ketat!

Inibaru.id – Sejak didirikan pada 14 Februari 2005 lalu, keberadaan Youtube terus diminati masyarakat. Nggak semata mencari eksistensi atau ketenaran, banyak orang menggunakan jejaring sosial berbasis video ini untuk menangguk keuntungan materi. Sayangnya, aturan terbaru Youtube kini  semakin menyulitkan para penggunanya memperoleh tambahan penghasilan.

Mulai 2018, Youtube memang telah mengumumkan bakal memperketat persyaratan untuk bergabung ke program monetasi dalam aplikasi buatan Jawed Karim, Chad Hurley, dan Steve Chen tersebut.

Baca juga:
Bill Gates Lunasi Utang Nigeria
Kereta Pengangkut BBM Anjlok di Jalur Purwokerto-Kroya

Youtube Partner Program (YPP) mengatakan, siapapun harus mempunya minimal 1.000 subscriber untuk bergabung. Nggak cuma itu, kanal yang dimilikinya juga harus ditonton minimal 4.000 jam selama setahun terakhir. 

Cnnindonesia.com, Rabu (17/1/2018), menulis, Vice President of Engineering Google Paul Muret menjelaskan adanya faktor lain yang menjadi pertimbangan selanjutnya untuk menentukan kelaikan bergabung dengan YPP.

"Ukuran pelanggan dan waktu tonton memang tidak cukup untuk menentukan apakah sebuah kanal layak untuk iklan. Karena itu kami juga memantau faktor lain, seperti penyerangan komunitas, spam, dan laporan penganiayaan lainnya untuk meyakinkan bahwa mereka telah mengikuti peraturan platform," jelas Muret.

Dia juga menegaskan bahwa ada hukuman yang pantas diberikan bagi kanal yang nggak mematuhi ketentuan. Salah satunya, Youtube akan menghapus kanal tersebut.

Baca juga:
Ketika Iklan Baliho (Sengaja) Dibuat Terbalik
Mobil "Bermuka Dua" Habiskan Biaya Puluhan Juta

Ketentuan ini membuat seluruh video yang akan ditampilkan menjalani proses seleksi dan iklan yang dapat ditampilkan hanya pada video yang sudah terverifikasi mengikuti panduan ramah iklan milik Youtube. Jadi, nggak semua video pada Youtube memiliki iklan.

Aturan ini mulai diberlakukan sejak Rabu (17/1) waktu setempat. Sementara, untuk yang lebih dulu bergabung, Google sebagai pemilik platfrom akan memberlakukan hal yang sama pada 20 Februari 2018 mendatang. (ANG/GIL)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: