BerandaHits
Jumat, 18 Jan 2018 15:41

Youtuber, Aturan Monetasi Kini Kian Ketat!

Youtube menjadi salah satu aplikasi yang cukup banyak diminati warganet untuk meraih keuntungan. (Youtube.com)

Youtube Partner Program (YPP) mulai memberlakukan aturan baru bagi kanal yang pengin bergabung di program monetasi. Syaratnya lumayan ketat!

Inibaru.id – Sejak didirikan pada 14 Februari 2005 lalu, keberadaan Youtube terus diminati masyarakat. Nggak semata mencari eksistensi atau ketenaran, banyak orang menggunakan jejaring sosial berbasis video ini untuk menangguk keuntungan materi. Sayangnya, aturan terbaru Youtube kini  semakin menyulitkan para penggunanya memperoleh tambahan penghasilan.

Mulai 2018, Youtube memang telah mengumumkan bakal memperketat persyaratan untuk bergabung ke program monetasi dalam aplikasi buatan Jawed Karim, Chad Hurley, dan Steve Chen tersebut.

Baca juga:
Bill Gates Lunasi Utang Nigeria
Kereta Pengangkut BBM Anjlok di Jalur Purwokerto-Kroya

Youtube Partner Program (YPP) mengatakan, siapapun harus mempunya minimal 1.000 subscriber untuk bergabung. Nggak cuma itu, kanal yang dimilikinya juga harus ditonton minimal 4.000 jam selama setahun terakhir. 

Cnnindonesia.com, Rabu (17/1/2018), menulis, Vice President of Engineering Google Paul Muret menjelaskan adanya faktor lain yang menjadi pertimbangan selanjutnya untuk menentukan kelaikan bergabung dengan YPP.

"Ukuran pelanggan dan waktu tonton memang tidak cukup untuk menentukan apakah sebuah kanal layak untuk iklan. Karena itu kami juga memantau faktor lain, seperti penyerangan komunitas, spam, dan laporan penganiayaan lainnya untuk meyakinkan bahwa mereka telah mengikuti peraturan platform," jelas Muret.

Dia juga menegaskan bahwa ada hukuman yang pantas diberikan bagi kanal yang nggak mematuhi ketentuan. Salah satunya, Youtube akan menghapus kanal tersebut.

Baca juga:
Ketika Iklan Baliho (Sengaja) Dibuat Terbalik
Mobil "Bermuka Dua" Habiskan Biaya Puluhan Juta

Ketentuan ini membuat seluruh video yang akan ditampilkan menjalani proses seleksi dan iklan yang dapat ditampilkan hanya pada video yang sudah terverifikasi mengikuti panduan ramah iklan milik Youtube. Jadi, nggak semua video pada Youtube memiliki iklan.

Aturan ini mulai diberlakukan sejak Rabu (17/1) waktu setempat. Sementara, untuk yang lebih dulu bergabung, Google sebagai pemilik platfrom akan memberlakukan hal yang sama pada 20 Februari 2018 mendatang. (ANG/GIL)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024