BerandaHits
Rabu, 5 Apr 2022 15:48

Asyik, Pekerja dengan Upah di Bawah Rp 3 Juta Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah Lagi

Bantuan Subsidi Upah untuk pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3 juta bakal diberikan pemerintah. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Menko Perekonomian Airlangga Hartanto memastikan pemerintah bakal menggelontorkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3 juta. Seperti apa sih kriteria pekerja yang bisa mendapatkannya, Millens?

Inibaru.id – Dampak dari pandemi Covid-19 memang belum benar-benar selesai. Di samping itu, kenaikan harga dari sejumlah bahan pokok membuat masyarakat pun semakin tertekan. Untungnya, Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah kurang dari Rp 3 juta bakal kembali cair. Adapun besaran BSU ini Rp 1 juta.

Hal ini diungkap oleh pemerintah pada Senin (4/4/2022) kemarin. Target penerima BSU tahun ini adalah 8,8 juta orang.

Lantas, seperti apa sih prosedur dari pembagian BSU ini?

Jadi, BSU sebenarnya adalah bagian dari program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji yang dikelola oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). Tujuan awal dari program ini adalah membantu para pekerja bertahan dari efek pandemi yang memang sangat berat sejak 2020.

Soal siapa saja yang nantinya bakal mendapatkan BSU, yang mengusulkan adalah dari pihak BPJS Ketenagakerjaan. Nah, soal syarat mendapatkannya, pekerja tinggal membuktikan kalau mereka adalah warga negara Indonesia (WNI) dengan cara menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Menko Perekonomian Airlangga Hartanto menyebut program BSU bakal semakin dimatangkan. (Medcom/dok Kemenko Ekonomi)

Selain itu, mereka juga harus aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sampai maksimal Juni 2021 dan memiliki upah paling banyak Rp 3 juta. Angka ini berkurang dari syarat sebelumnya, yakni Rp 3,5 juta, Millens.

“Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto saat menggelar Konferensi Pers PPKM di Jakarta, Senin (4/4).

Lantas, kapan BSU yang masuk dalam Program Pemulihan Nasional (PEN) 2022 ini bakal dicairkan? Kalau yang ini sih tinggal menunggu pengumuman saja. Satu hal yang pasti, dana PEN 2022 mencapai Rp 455,62 triliun dan per 1 April, baru direalisasikan Rp 29.3 triliun alias 6,4 persennya saja. Jadi, masih ada cukup dana untuk pencairan BSU tersebut.

BSU masuk dalam program perlindungan masyarakat dengan alokasi dana Rp 154,76 triliun. Sejauh ini, yang sudah direalisasikan adalah Rp 22,74 triliun untuk BLT, Kartu Prakerja, Kartu Sembako, dan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Serta untuk bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan,” jelas Airlangga.

Semoga saja dana BSU untuk pekerja bisa segera cair, ya Millens. Kira-kira, kamu bakal dapat nggak nih? (Pik,Kum/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: