BerandaHits
Rabu, 5 Apr 2022 15:48

Asyik, Pekerja dengan Upah di Bawah Rp 3 Juta Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah Lagi

Bantuan Subsidi Upah untuk pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3 juta bakal diberikan pemerintah. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Menko Perekonomian Airlangga Hartanto memastikan pemerintah bakal menggelontorkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3 juta. Seperti apa sih kriteria pekerja yang bisa mendapatkannya, Millens?

Inibaru.id – Dampak dari pandemi Covid-19 memang belum benar-benar selesai. Di samping itu, kenaikan harga dari sejumlah bahan pokok membuat masyarakat pun semakin tertekan. Untungnya, Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah kurang dari Rp 3 juta bakal kembali cair. Adapun besaran BSU ini Rp 1 juta.

Hal ini diungkap oleh pemerintah pada Senin (4/4/2022) kemarin. Target penerima BSU tahun ini adalah 8,8 juta orang.

Lantas, seperti apa sih prosedur dari pembagian BSU ini?

Jadi, BSU sebenarnya adalah bagian dari program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji yang dikelola oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). Tujuan awal dari program ini adalah membantu para pekerja bertahan dari efek pandemi yang memang sangat berat sejak 2020.

Soal siapa saja yang nantinya bakal mendapatkan BSU, yang mengusulkan adalah dari pihak BPJS Ketenagakerjaan. Nah, soal syarat mendapatkannya, pekerja tinggal membuktikan kalau mereka adalah warga negara Indonesia (WNI) dengan cara menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Menko Perekonomian Airlangga Hartanto menyebut program BSU bakal semakin dimatangkan. (Medcom/dok Kemenko Ekonomi)

Selain itu, mereka juga harus aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sampai maksimal Juni 2021 dan memiliki upah paling banyak Rp 3 juta. Angka ini berkurang dari syarat sebelumnya, yakni Rp 3,5 juta, Millens.

“Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto saat menggelar Konferensi Pers PPKM di Jakarta, Senin (4/4).

Lantas, kapan BSU yang masuk dalam Program Pemulihan Nasional (PEN) 2022 ini bakal dicairkan? Kalau yang ini sih tinggal menunggu pengumuman saja. Satu hal yang pasti, dana PEN 2022 mencapai Rp 455,62 triliun dan per 1 April, baru direalisasikan Rp 29.3 triliun alias 6,4 persennya saja. Jadi, masih ada cukup dana untuk pencairan BSU tersebut.

BSU masuk dalam program perlindungan masyarakat dengan alokasi dana Rp 154,76 triliun. Sejauh ini, yang sudah direalisasikan adalah Rp 22,74 triliun untuk BLT, Kartu Prakerja, Kartu Sembako, dan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Serta untuk bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan,” jelas Airlangga.

Semoga saja dana BSU untuk pekerja bisa segera cair, ya Millens. Kira-kira, kamu bakal dapat nggak nih? (Pik,Kum/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024