BerandaHits
Rabu, 5 Apr 2022 15:48

Asyik, Pekerja dengan Upah di Bawah Rp 3 Juta Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah Lagi

Bantuan Subsidi Upah untuk pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3 juta bakal diberikan pemerintah. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Menko Perekonomian Airlangga Hartanto memastikan pemerintah bakal menggelontorkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3 juta. Seperti apa sih kriteria pekerja yang bisa mendapatkannya, Millens?

Inibaru.id – Dampak dari pandemi Covid-19 memang belum benar-benar selesai. Di samping itu, kenaikan harga dari sejumlah bahan pokok membuat masyarakat pun semakin tertekan. Untungnya, Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah kurang dari Rp 3 juta bakal kembali cair. Adapun besaran BSU ini Rp 1 juta.

Hal ini diungkap oleh pemerintah pada Senin (4/4/2022) kemarin. Target penerima BSU tahun ini adalah 8,8 juta orang.

Lantas, seperti apa sih prosedur dari pembagian BSU ini?

Jadi, BSU sebenarnya adalah bagian dari program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji yang dikelola oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). Tujuan awal dari program ini adalah membantu para pekerja bertahan dari efek pandemi yang memang sangat berat sejak 2020.

Soal siapa saja yang nantinya bakal mendapatkan BSU, yang mengusulkan adalah dari pihak BPJS Ketenagakerjaan. Nah, soal syarat mendapatkannya, pekerja tinggal membuktikan kalau mereka adalah warga negara Indonesia (WNI) dengan cara menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Menko Perekonomian Airlangga Hartanto menyebut program BSU bakal semakin dimatangkan. (Medcom/dok Kemenko Ekonomi)

Selain itu, mereka juga harus aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sampai maksimal Juni 2021 dan memiliki upah paling banyak Rp 3 juta. Angka ini berkurang dari syarat sebelumnya, yakni Rp 3,5 juta, Millens.

“Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto saat menggelar Konferensi Pers PPKM di Jakarta, Senin (4/4).

Lantas, kapan BSU yang masuk dalam Program Pemulihan Nasional (PEN) 2022 ini bakal dicairkan? Kalau yang ini sih tinggal menunggu pengumuman saja. Satu hal yang pasti, dana PEN 2022 mencapai Rp 455,62 triliun dan per 1 April, baru direalisasikan Rp 29.3 triliun alias 6,4 persennya saja. Jadi, masih ada cukup dana untuk pencairan BSU tersebut.

BSU masuk dalam program perlindungan masyarakat dengan alokasi dana Rp 154,76 triliun. Sejauh ini, yang sudah direalisasikan adalah Rp 22,74 triliun untuk BLT, Kartu Prakerja, Kartu Sembako, dan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Serta untuk bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan,” jelas Airlangga.

Semoga saja dana BSU untuk pekerja bisa segera cair, ya Millens. Kira-kira, kamu bakal dapat nggak nih? (Pik,Kum/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: