BerandaHits
Sabtu, 7 Jun 2024 11:20

Arab Saudi Tangkap Selebgram Indonesia yang Menjual Visa Haji Ilegal

Seorang selebgram asal Indonesia ditahan oleh pihak keamanan Kerajaan Arab Saudi karena diduga berjualan visa haji ilegal. (Reuters)

Ada sanksi tegas yang diterapkan oleh otoritas Arab Saudi untuk mereka yang haji menggunakan visa nonhaji atau visa haji ilegal. Baru-bari ini, seorang selebgram Indonesia ditahan otoritas Arab Saudi karena menjual paket haji dengan visa ziarah.

Inibaru.id - Mungkin saja kamu pernah melihat iklan di media sosial yang mengajak bergabung dalam biro perjalanan haji tapi nggak menggunakan visa haji? Rupanya hal itu menyalahi aturan dan jika nekad melakukannya, kamu bisa ditangkap oleh Pemerintahan Arab Saudi, lo!

Seperti yang terjadi kemarin, Kamis (6/6/2024) seorang selebgram asal Indonesia ditahan oleh pihak keamanan Kerajaan Arab Saudi karena diduga berjualan visa haji ilegal. Kini Pemerintah Arab sudah mencatat akun-akun jualan itu, baik yang ada di Indonesia maupun dari negara lain. Hal tersebut disampaikan Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B Ambary.

"Kami mendapat kabar seorang selebgram sudah ditahan, detailnya belum dapat," ujarnya.

Menurut Yusron, selebgram itu menjual visa haji tanpa tasreh dan visa ziarah. Para jemaah yang membeli tiket tersebut kini sudah ada di Makkah dan sedang ditelusuri keberadaannya.

Yusron menegaskan pihaknya nggak memiliki kewenangan untuk menindak.

"Tindakan kami lebih kepada korbannya. Nanti setelah ibadah haji selesai, kami akan menelusuri siapa korban dan pelakunya. Kemarin sudah mepet waktunya untuk menyelamatkan korban ke Tanah Air terlebih dahulu," ujarnya.

Jangan Nekat!

Dirjen PHU Hilman Latief meminta agar jemaah Indonesia yang nggak memiliki visa haji nggak mencoba untuk beribadah haji. (Kemenag)

Tahun ini, aturan untuk berhaji menggunakan visa haji, bukannya visa nonhaji makin diperketat oleh Pemerintah Arab Saudi. Peringatan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief. Hilman meminta agar jemaah Indonesia yang nggak memiliki visa haji nggak mencoba untuk beribadah haji. Karena mereka bisa berurusan dengan otoritas Arab Saudi.

"Untuk jemaah Indonesia yang tidak menggunakan visa haji dan tidak memiliki otoritas untuk melaksanakan haji atau dokumen yang mendukungnya di tahun ini, mohon bisa mengikuti peraturan yang ada," ujar Hilman, dikutip dari laman Kemenag, Kamis (6/6/2024).

"Ada aturan yang harus dipatuhi. Ini tolong kita jaga bersama-sama, biar kepercayaan Kerajaan Saudi kepada masyarakat Indonesia juga terjaga," sambungnya.

Arab Saudi Ambil Langkah Tegas

Jika aturan dari Arab Saudi perihal visa haji tersebut dilanggar, langkah tegas apa yang bakal dilakukan? Sanksinya nggak main-main, Millens. Otoritas memberlakukan sanksi atas pelanggaran penggunaan visa nonhaji berupa denda sebesar 10.000 Riyal atau sekitar Rp43,3 juta (kurs Rp4.339).

Selain itu, pelanggar juga akan dideportasi ke negara asal dan dilarang memasuki Arab Saudi selama 10 tahun.

"Artinya memang tahun lalu longgar. Tahun ini beda. Jangan karena tahun lalu longgar terus merasa ini akan sama dengan tahun lalu. Sementara Saudi sudah mengatakan tahun ini aturannya sudah lebih tegas," tukas Hilman.

Otoritas Arab Saudi juga menerbitkan aturan bahwa pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi pada 6 Juni 2024. Selain itu, pemegang visa ziarah dalam berbagai jenisnya nggak boleh masuk atau tinggal di Makkah mulai 15 Zulkaidah sampai 15 Zulhijah 1445 H.

Wah, daripada nggak bisa masuk Tanah Suci selama 10 tahun ke depan, sebaiknya kita hormati aturan dari otoritas Arab Saudi ini ya? (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: