BerandaHits
Rabu, 12 Mar 2024 16:52

April 2024, Bakal Ada Aturan yang Memungkinkan Jabatan ASN Diisi Anggota TNI-Polri

Jabatan ASN diisi anggota TNI-Polri dalam aturan yang bakal rilis April 2024 nanti. (Medcom/Daviq Umar)

Nggak hanya jabatan ASN nantinya bisa diisi anggota TNI-Polri, sebaliknya dari TNI-Polri bisa mendapatkan ASN yang memang dibutuhkan dalam instansinya, lo!

Inibaru.id – Bakal ada peraturan baru yang sepertinya bakal menarik pembahasan banyak pihak, Millens. Aturan ini masih berupa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memungkinkan jabatan ASN diisi anggota TNI-Polri dan sebaliknya.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, aspek-aspek substansi yang ada dalam RPP tersebut sudah selesai dibuat. Direncanakan, pada akhir April 2024, aturan ini bakal diresmikan.

“RPP ini diharapkan bisa merangkul banyak talenta terbaik agar bisa jadi bagian reformasi birokrasi sekaligus memperlancar pembangunan sebagaimana arahan Bapak Presiden. Aspek-aspek substansinya 100 persen sudah terpenuhi. Targetnya sih 30 April 2024 bakal diresmikan,” ujar Azwar Anas sebagaimana dilansir dari Tirto, Selasa (12/3/2024).

Dalam RPP ini, kamu bisa menemui 22 bab yang meliputi 305 pasal. Dalam pasal-pasal tersebut, kamu bisa menemui sejumlah hal seperti pengadaan ASN, hak dan kewajibannya, perencanaan kebutuhan ASN, pengembangan kompetensi ASN, hingga terkait dengan digitalisasi ASN.

Yang unik dari RPP ini adalah nantinya rekrutmen dan jabatan ASN jadi lebih fleksibel dibandingkan dengan aturan yang berlaku sekarang.

Ada banyak perubahan dalam pengelolaan ASN dalam aturan terbaru nanti. (Kominfotik.bimakota.go.id)

“Selama ini kan jika ada ASN yang pensiun, maka untuk mendapatkan pegawai baru harus menunggu rekrutmen ASN yang dilakukan tahunan. Lalu kalau ada ASN yang meninggal atau mengundurkan diri, karena harus menunggu rekrutmen ASN resmi itu mau nggak mau posisinya diisi oleh tenaga honorer atau non-ASN. Hal inilah yang bikin masalah baru. Oleh karena itulah, per 2024 ini kami bikin 3 kali siklus rekrutmen ASN,” lanjut Azwar Anas.

Hal lain yang jadi sorotan adalah penempatan ASN agar nggak hanya lagi terjadi kesenjangan antara ASN di kota besar dan daerah-daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). ASN yang bekerja di 3T nantinya bakal mendapatkan intensif khusus, termasuk lebih cepat naik pangkat, Millens.

Pengembangan kompetensi ASN juga bakal meninggalkan cara-cara lama seperti penataran. Nantinya, ASN bakal diminta untuk melakukan magang atau cara belajar lain yang lebih efektif dengan sistem yang lebih baik.

Terakhir, aturan ini juga bakal membahas tentang kemungkinan jabatan ASN diisi anggota TNI-Polri serta sebaliknya.

“Terkait dengan hal ini, tentu saja bakal ada seleksi secara ketat dan bakal disesuaikan dengan kebutuhan instansi yang bersangkutan dengan mekanisme manajemen talenta. Harapannya, kita dapat talenta terbaik dari TNI-Polri, sebaliknya, dari TNI-Polri juga bisa mendapatkan talenta ASN terbaik jika memang membutuhkan,” pungkas Azwar Anas.

Hm, jadi penasaran ya seperti apa nanti aturan dan penerapan aturan terbaru ini setelah benar-benar diresmikan pada 30 April 2024, Millens. Kalau menurutmu, apakah bakal membuat sistem ASN di Indonesia bakal lebih baik nantinya? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: