BerandaHits
Rabu, 12 Mar 2024 16:52

April 2024, Bakal Ada Aturan yang Memungkinkan Jabatan ASN Diisi Anggota TNI-Polri

Jabatan ASN diisi anggota TNI-Polri dalam aturan yang bakal rilis April 2024 nanti. (Medcom/Daviq Umar)

Nggak hanya jabatan ASN nantinya bisa diisi anggota TNI-Polri, sebaliknya dari TNI-Polri bisa mendapatkan ASN yang memang dibutuhkan dalam instansinya, lo!

Inibaru.id – Bakal ada peraturan baru yang sepertinya bakal menarik pembahasan banyak pihak, Millens. Aturan ini masih berupa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memungkinkan jabatan ASN diisi anggota TNI-Polri dan sebaliknya.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, aspek-aspek substansi yang ada dalam RPP tersebut sudah selesai dibuat. Direncanakan, pada akhir April 2024, aturan ini bakal diresmikan.

“RPP ini diharapkan bisa merangkul banyak talenta terbaik agar bisa jadi bagian reformasi birokrasi sekaligus memperlancar pembangunan sebagaimana arahan Bapak Presiden. Aspek-aspek substansinya 100 persen sudah terpenuhi. Targetnya sih 30 April 2024 bakal diresmikan,” ujar Azwar Anas sebagaimana dilansir dari Tirto, Selasa (12/3/2024).

Dalam RPP ini, kamu bisa menemui 22 bab yang meliputi 305 pasal. Dalam pasal-pasal tersebut, kamu bisa menemui sejumlah hal seperti pengadaan ASN, hak dan kewajibannya, perencanaan kebutuhan ASN, pengembangan kompetensi ASN, hingga terkait dengan digitalisasi ASN.

Yang unik dari RPP ini adalah nantinya rekrutmen dan jabatan ASN jadi lebih fleksibel dibandingkan dengan aturan yang berlaku sekarang.

Ada banyak perubahan dalam pengelolaan ASN dalam aturan terbaru nanti. (Kominfotik.bimakota.go.id)

“Selama ini kan jika ada ASN yang pensiun, maka untuk mendapatkan pegawai baru harus menunggu rekrutmen ASN yang dilakukan tahunan. Lalu kalau ada ASN yang meninggal atau mengundurkan diri, karena harus menunggu rekrutmen ASN resmi itu mau nggak mau posisinya diisi oleh tenaga honorer atau non-ASN. Hal inilah yang bikin masalah baru. Oleh karena itulah, per 2024 ini kami bikin 3 kali siklus rekrutmen ASN,” lanjut Azwar Anas.

Hal lain yang jadi sorotan adalah penempatan ASN agar nggak hanya lagi terjadi kesenjangan antara ASN di kota besar dan daerah-daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). ASN yang bekerja di 3T nantinya bakal mendapatkan intensif khusus, termasuk lebih cepat naik pangkat, Millens.

Pengembangan kompetensi ASN juga bakal meninggalkan cara-cara lama seperti penataran. Nantinya, ASN bakal diminta untuk melakukan magang atau cara belajar lain yang lebih efektif dengan sistem yang lebih baik.

Terakhir, aturan ini juga bakal membahas tentang kemungkinan jabatan ASN diisi anggota TNI-Polri serta sebaliknya.

“Terkait dengan hal ini, tentu saja bakal ada seleksi secara ketat dan bakal disesuaikan dengan kebutuhan instansi yang bersangkutan dengan mekanisme manajemen talenta. Harapannya, kita dapat talenta terbaik dari TNI-Polri, sebaliknya, dari TNI-Polri juga bisa mendapatkan talenta ASN terbaik jika memang membutuhkan,” pungkas Azwar Anas.

Hm, jadi penasaran ya seperti apa nanti aturan dan penerapan aturan terbaru ini setelah benar-benar diresmikan pada 30 April 2024, Millens. Kalau menurutmu, apakah bakal membuat sistem ASN di Indonesia bakal lebih baik nantinya? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: