BerandaHits
Rabu, 12 Mar 2024 16:52

April 2024, Bakal Ada Aturan yang Memungkinkan Jabatan ASN Diisi Anggota TNI-Polri

Jabatan ASN diisi anggota TNI-Polri dalam aturan yang bakal rilis April 2024 nanti. (Medcom/Daviq Umar)

Nggak hanya jabatan ASN nantinya bisa diisi anggota TNI-Polri, sebaliknya dari TNI-Polri bisa mendapatkan ASN yang memang dibutuhkan dalam instansinya, lo!

Inibaru.id – Bakal ada peraturan baru yang sepertinya bakal menarik pembahasan banyak pihak, Millens. Aturan ini masih berupa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memungkinkan jabatan ASN diisi anggota TNI-Polri dan sebaliknya.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, aspek-aspek substansi yang ada dalam RPP tersebut sudah selesai dibuat. Direncanakan, pada akhir April 2024, aturan ini bakal diresmikan.

“RPP ini diharapkan bisa merangkul banyak talenta terbaik agar bisa jadi bagian reformasi birokrasi sekaligus memperlancar pembangunan sebagaimana arahan Bapak Presiden. Aspek-aspek substansinya 100 persen sudah terpenuhi. Targetnya sih 30 April 2024 bakal diresmikan,” ujar Azwar Anas sebagaimana dilansir dari Tirto, Selasa (12/3/2024).

Dalam RPP ini, kamu bisa menemui 22 bab yang meliputi 305 pasal. Dalam pasal-pasal tersebut, kamu bisa menemui sejumlah hal seperti pengadaan ASN, hak dan kewajibannya, perencanaan kebutuhan ASN, pengembangan kompetensi ASN, hingga terkait dengan digitalisasi ASN.

Yang unik dari RPP ini adalah nantinya rekrutmen dan jabatan ASN jadi lebih fleksibel dibandingkan dengan aturan yang berlaku sekarang.

Ada banyak perubahan dalam pengelolaan ASN dalam aturan terbaru nanti. (Kominfotik.bimakota.go.id)

“Selama ini kan jika ada ASN yang pensiun, maka untuk mendapatkan pegawai baru harus menunggu rekrutmen ASN yang dilakukan tahunan. Lalu kalau ada ASN yang meninggal atau mengundurkan diri, karena harus menunggu rekrutmen ASN resmi itu mau nggak mau posisinya diisi oleh tenaga honorer atau non-ASN. Hal inilah yang bikin masalah baru. Oleh karena itulah, per 2024 ini kami bikin 3 kali siklus rekrutmen ASN,” lanjut Azwar Anas.

Hal lain yang jadi sorotan adalah penempatan ASN agar nggak hanya lagi terjadi kesenjangan antara ASN di kota besar dan daerah-daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). ASN yang bekerja di 3T nantinya bakal mendapatkan intensif khusus, termasuk lebih cepat naik pangkat, Millens.

Pengembangan kompetensi ASN juga bakal meninggalkan cara-cara lama seperti penataran. Nantinya, ASN bakal diminta untuk melakukan magang atau cara belajar lain yang lebih efektif dengan sistem yang lebih baik.

Terakhir, aturan ini juga bakal membahas tentang kemungkinan jabatan ASN diisi anggota TNI-Polri serta sebaliknya.

“Terkait dengan hal ini, tentu saja bakal ada seleksi secara ketat dan bakal disesuaikan dengan kebutuhan instansi yang bersangkutan dengan mekanisme manajemen talenta. Harapannya, kita dapat talenta terbaik dari TNI-Polri, sebaliknya, dari TNI-Polri juga bisa mendapatkan talenta ASN terbaik jika memang membutuhkan,” pungkas Azwar Anas.

Hm, jadi penasaran ya seperti apa nanti aturan dan penerapan aturan terbaru ini setelah benar-benar diresmikan pada 30 April 2024, Millens. Kalau menurutmu, apakah bakal membuat sistem ASN di Indonesia bakal lebih baik nantinya? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: