inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
IWD 2024: Perempuan Jurnalis Jateng Serukan Enam Tuntutan
Selasa, 12 Mar 2024 07:46
Penulis:
Fitroh Nurikhsan
Fitroh Nurikhsan
Bagikan:
Perempuan Jurnalis Jateng membacakan sikap di panggung bebas IWD 2024. (Inibaru.id/ Fitroh Nurikhsan)

Perempuan Jurnalis Jateng membacakan sikap di panggung bebas IWD 2024. (Inibaru.id/ Fitroh Nurikhsan)

Para perempuan jurnalis di Jawa Tengah menyuarakan keresahan akan ancaman kekerasan seksual pada peringatan Internasional Women's Day (IWD) 2024. Ada enam tuntutan yang disampaikan. Apa saja itu?

Inibaru.id - Sejumlah Perempuan Jurnalis Jawa Tengah ikut serta merayakan International Women's Day (IWD) 2024 yang bertajuk "Sarasehan dan Konsolidasi Akbar Gerakan Perempuan" pada Senin (11/3/2024). Bertempat di Gedung B Kampus 1 Universitas PGRI Semarang, mereka turut menyampaikan pernyataan sikap berisikan keresahan selama bekerja menjadi seorang pewarta.

Para perempuan jurnalis itu mendapat kesempatan untuk tampil di panggung bebas. Sejurus kemudian mereka membentang poster dan mulai membacakan pernyataan sikap.

"Di dunia jurnalistik yang dipandang sebagai pekerjaan maskulin, perempuan amat rentan terhadap diskriminasi hingga kekerasan seksual," seru salah seorang perempuan jurnalis Jinawi Rana Putri.

Perempuan yang bekerja di media Kompas TV itu mengatakan perusahaan media cenderung mengutamakan kandidat laki-laki ketimbang perempuan. Kaum hawa sering dipandang tidak lihai bekerja di lapangan.

Bahkan saat sudah diterima bekerja, alih-alih rasa nyaman yang mereka dapat, perempuan jurnalis tetap mengalami diskriminasi di ruang redaksi. Mereka jarang dipercaya untuk meliput isu-isu maskulin seperti hukum, kriminal, dan olahraga.

"Padahal perspektif perempuan amat diperlukan dalam peliputan isu-isu tersebut," imbuh perempuan yang akrab disapa Jeje tersebut.

Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual

Seorang perempuan jurnalis sedang melihat pameran berisikan sejarah gerakan perempuan di Kota Semarang. (Inibaru.id/ Fitroh Nurikhsan)
Seorang perempuan jurnalis sedang melihat pameran berisikan sejarah gerakan perempuan di Kota Semarang. (Inibaru.id/ Fitroh Nurikhsan)

Berdasarkan catatan Komnas Perempuan tahun 2023, terdapat lima jurnalis yang melapor karena menjadi korban kekerasan saat bekerja. Bentuk kekerasan pun beragam, mulai dari serangan digital, ancaman, hingga pelecehan seksual.

Sedangkan data hasil survei yang pernah dilakukan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2M) menemukan responden perempuan sebanyak 704 dari 852 pernah mengalami kekerasan seksual selama berkarir di dunia jurnalistik.

"Berbagai bentuk pelecehan seksual sering dialami perempuan jurnalis. Pelakunya bisa dari teman satu profesi, narasumber, pejabat, bahkan aparat penegak hukum," resahnya.

Melihat kondisi di lapangan seperti itu, Jurnalis Perempuan Jateng prihatin. Di momentum IWD tahun 2024 ini, mereka mengajak semua pihak untuk berkontribusi dalam melindungi perempuan jurnalis.

Enam Tuntutan

Pergerakan perempuan-perempuan di Jawa Tengah turut ditampilkan di IWD 2024. (Inibaru.id/ Fitroh Nurikhsan)
Pergerakan perempuan-perempuan di Jawa Tengah turut ditampilkan di IWD 2024. (Inibaru.id/ Fitroh Nurikhsan)

Berikut ini enam tuntutan atau harapan Jurnalis Perempuan Jateng agar ke depannya profesi jurnalis jauh lebih ramah untuk kalangan perempuan.

  1. Meminta seluruh pihak mengupayakan penciptaan ruang aman bagi para perempuan jurnalis dalam bekerja dengan cara turut melindungi perempuan jurnalis dari ancaman kekerasan seksual dimana pun, kapan pun, dan dari siapa pun;
  2. Mendorong perusahaan media untuk membuat mekanisme pelaporan bagi perempuan jurnalis yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual;
  3. Meminta perusahaan media secara serius menangani dan mendampingi korban baik secara psikologis maupun hukum hingga korban pulih;
  4. Meminta agar pihak-pihak berwajib menghukum atau memberi sanksi seberat-beratnya kepada siapa pun pelaku pelecehan seksual supaya ada efek jera;
  5. Memberikan hak cuti menstruasi, hamil, melahirkan, dan menyusui kepada perempuan jurnalis;
  6. Memberikan upah maupun hak tunjangan yang layak bagi seluruh jurnalis, tak terkecuali perempuan jurnalis.

Ya, perempuan boleh berprofesi sebagai jurnalis dan berhak mendapat perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan seksual. Di momentum IWD 2024 ini, mari kita apresiasi para perempuan jurnalis yang sudah bekerja keras dan berdedikasi tinggi terhadap profesinya. (Fitroh Nurikhsan/E10)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved