BerandaHits
Selasa, 27 Jun 2022 09:57

Apa Saja Dampak Sanksi BI Checking?

Ilustrasi: Sanksi BI Checking bisa diterapkan bagi mereka yang bermasalah dengan kredit. (Blogsederhana.web.id)

Kalau kamu kesulitan melunasi pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lain, bisa jadi bakal kena sanksi BI Checking. Apa saja ya dampak dari sanksi ini?

Inibaru.id – Sebagian masyarakat Indonesia terbiasa mengajukan kredit ke bank untuk keperluan membeli rumah, kendaraan, atau hal lainnya. Nah, kalau sampai kredit mereka bermasalah, bisa jadi akan mengalami sanksi BI Checking. Apa saja ya dampaknya jika sampai terkena hal ini?

Sebenarnya ya, yang mengurus BI Checking bukanlah lagi Bank Indonesia, melainkan Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK). Sistem ini punya informasi lengkap terkait dengan riwayat debitur bank hingga lembaga keuangan lainnya. Jadi, kalau kamu terdaftar dalam data tersebut namun sering bermasalah dengan kredit, bisa jadi akan terkena sanksi, Millens.

Omong-omong ya, data SLIK OJK cukup akurat. Soalnya, seluruh bank dan lembaga keuangan menyetor data para debitur ini untuk saling ditukarkan sebagai cara untuk memberikan peringatan satu sama lain andai memang ada debitur nakal atau bermasalah. Data ini bahkan sangat lengkap karena berupa identitas lengkap, agunan, pemilik dan pengurus untuk badan usaha yang menjadi debitur, jumlah biaya yang diterima, riwayat cicilan pembayaran, hingga seberapa banyak cicilan yang macet.

O ya, bank serta lembaga keuangan yang saling bertukar data di SLIK OJK ini tergabung dalam Biro Informasi Kredit (BIK). Setiap bulan, data BIK itu terus diperbarui oleh bank-bank dan lembaga keuangan tersebut.

Sanksi BI Checking bisa membuat kreditur nakal tidak bisa mengajukan kredit di masa depan. (Kompas/Zulfikar)

Lantas, seperti apa ya dampaknya jika kamu bermasalah dengan kredit dan akhirnya sampai terkena sanksi BI checking? Salah satunya adalah kamu bakal ditolak untuk mengajukan kredit lagi di masa depan. Padahal, bisa jadi kamu membutuhkannya untuk membeli rumah, tanah, kendaraan, dan hal-hal lain. Duh, hal ini tentu sangat merepotkan, bukan?

Memang, kamu masih bisa meminjam dari lembaga keuangan yang nggak resmi. Tapi, lembaga ini berbahaya karena biasanya bisa menjeratmu dengan bunga atau tempo pembayaran yang nggak masuk akal. Kalau sudah begini, bisa jadi kamu malah terjerat utang yang sangat mengerikan.

Lantas, apakah nggak ada solusi bagi mereka yang sudah mendapatkan sanksi BI Checking kembali bisa mengajukan kredit? Kala sudah melunasi tunggakan, bunga, serta biaya denda, seharusnya sih bisa lagi. Tapi, realitanya di lapangan terkadang nggak semudah itu.

Jadi, andai kamu meminjam uang di bank atau sekadar memiliki kartu kredit untuk dipakai membayar kebutuhan sehari-hari, pastikan untuk benar-benar melunasinya agar nggak sampai terkena sanksi BI Checking, ya? (Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Wali Kota Agustina Akui Sempat Kewalahan Menangani Banjir Semarang

21 Feb 2026

Bukan Cantik Berwarna-warni, Anggrek Misterius di Hutan Merapi Ini Justru Beraroma Ikan Busuk!

21 Feb 2026

Statistik Catat Hanya Ada 2.591 Tunawisma di Seluruh Jepang

22 Feb 2026

Boleh Nggak Sih Pulang Setelah Tarawih 8 Rakaat di Masjid Lalu Witir di Rumah?

22 Feb 2026

Bersiap Sambut Pemudik, Jateng Akan Kebut Perbaikan Jalan

22 Feb 2026

Arus Mudik Lebaran 2026 dalam Bayang-Bayang Cuaca Ekstrem di Jateng

22 Feb 2026

Deretan Poster Humor Ramadan di Mijen; Viral dan Jadi Spot Ngabuburit Dadakan

22 Feb 2026

Manisnya Buah Tanpa Biji dan Perampokan Kemandirian

22 Feb 2026

Meriung Teater Ketiga 'Tengul' melalui Ruang Diskusi Pasca-pentas

22 Feb 2026

Ini Dokumen Wajib dan Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026 yang Perlu Kamu Tahu!

22 Feb 2026

Mengapa Orang Korea Suka Minum Alkohol dan Mabuk?

23 Feb 2026

Tren Makanan Kukusan Makin Populer, Sehat bagi Tubuh?

23 Feb 2026

Ratusan Jemaah Tiap Hari, Tradisi Semaan di Masjid Agung Kauman selama Ramadan

23 Feb 2026

Bukan Perlu atau Tidak, tapi Untuk Kepentingan Apa Perusahaan Media Adopsi AI

23 Feb 2026

Menelusuri Jejak Sejarah Intip Ketan, Camilan Warisan Sunan Kudus

23 Feb 2026

Akhir Penantian 8 Tahun Petani Geblog Temanggung Berbuah Embung Manis

23 Feb 2026

Viral, Harga Boneka Monyet Punch Naik Gila-gilaan di Internet!

24 Feb 2026

Negara Mana dengan Durasi Puasa 2026 yang Terlama dan Tersingkat?

24 Feb 2026

Menyusuri Peran Para Tionghoa di Kudus via Walking Tour 'Jejak Naga di Timur Kota'

24 Feb 2026

Antisipasi Banjir, Pemkot Semarang akan Rutin Bersihkan Sedimentasi Sungai

24 Feb 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: