BerandaHits
Selasa, 27 Jun 2022 09:57

Apa Saja Dampak Sanksi BI Checking?

Ilustrasi: Sanksi BI Checking bisa diterapkan bagi mereka yang bermasalah dengan kredit. (Blogsederhana.web.id)

Kalau kamu kesulitan melunasi pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lain, bisa jadi bakal kena sanksi BI Checking. Apa saja ya dampak dari sanksi ini?

Inibaru.id – Sebagian masyarakat Indonesia terbiasa mengajukan kredit ke bank untuk keperluan membeli rumah, kendaraan, atau hal lainnya. Nah, kalau sampai kredit mereka bermasalah, bisa jadi akan mengalami sanksi BI Checking. Apa saja ya dampaknya jika sampai terkena hal ini?

Sebenarnya ya, yang mengurus BI Checking bukanlah lagi Bank Indonesia, melainkan Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK). Sistem ini punya informasi lengkap terkait dengan riwayat debitur bank hingga lembaga keuangan lainnya. Jadi, kalau kamu terdaftar dalam data tersebut namun sering bermasalah dengan kredit, bisa jadi akan terkena sanksi, Millens.

Omong-omong ya, data SLIK OJK cukup akurat. Soalnya, seluruh bank dan lembaga keuangan menyetor data para debitur ini untuk saling ditukarkan sebagai cara untuk memberikan peringatan satu sama lain andai memang ada debitur nakal atau bermasalah. Data ini bahkan sangat lengkap karena berupa identitas lengkap, agunan, pemilik dan pengurus untuk badan usaha yang menjadi debitur, jumlah biaya yang diterima, riwayat cicilan pembayaran, hingga seberapa banyak cicilan yang macet.

O ya, bank serta lembaga keuangan yang saling bertukar data di SLIK OJK ini tergabung dalam Biro Informasi Kredit (BIK). Setiap bulan, data BIK itu terus diperbarui oleh bank-bank dan lembaga keuangan tersebut.

Sanksi BI Checking bisa membuat kreditur nakal tidak bisa mengajukan kredit di masa depan. (Kompas/Zulfikar)

Lantas, seperti apa ya dampaknya jika kamu bermasalah dengan kredit dan akhirnya sampai terkena sanksi BI checking? Salah satunya adalah kamu bakal ditolak untuk mengajukan kredit lagi di masa depan. Padahal, bisa jadi kamu membutuhkannya untuk membeli rumah, tanah, kendaraan, dan hal-hal lain. Duh, hal ini tentu sangat merepotkan, bukan?

Memang, kamu masih bisa meminjam dari lembaga keuangan yang nggak resmi. Tapi, lembaga ini berbahaya karena biasanya bisa menjeratmu dengan bunga atau tempo pembayaran yang nggak masuk akal. Kalau sudah begini, bisa jadi kamu malah terjerat utang yang sangat mengerikan.

Lantas, apakah nggak ada solusi bagi mereka yang sudah mendapatkan sanksi BI Checking kembali bisa mengajukan kredit? Kala sudah melunasi tunggakan, bunga, serta biaya denda, seharusnya sih bisa lagi. Tapi, realitanya di lapangan terkadang nggak semudah itu.

Jadi, andai kamu meminjam uang di bank atau sekadar memiliki kartu kredit untuk dipakai membayar kebutuhan sehari-hari, pastikan untuk benar-benar melunasinya agar nggak sampai terkena sanksi BI Checking, ya? (Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: