BerandaHits
Selasa, 27 Jun 2022 09:57

Apa Saja Dampak Sanksi BI Checking?

Ilustrasi: Sanksi BI Checking bisa diterapkan bagi mereka yang bermasalah dengan kredit. (Blogsederhana.web.id)

Kalau kamu kesulitan melunasi pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lain, bisa jadi bakal kena sanksi BI Checking. Apa saja ya dampak dari sanksi ini?

Inibaru.id – Sebagian masyarakat Indonesia terbiasa mengajukan kredit ke bank untuk keperluan membeli rumah, kendaraan, atau hal lainnya. Nah, kalau sampai kredit mereka bermasalah, bisa jadi akan mengalami sanksi BI Checking. Apa saja ya dampaknya jika sampai terkena hal ini?

Sebenarnya ya, yang mengurus BI Checking bukanlah lagi Bank Indonesia, melainkan Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK). Sistem ini punya informasi lengkap terkait dengan riwayat debitur bank hingga lembaga keuangan lainnya. Jadi, kalau kamu terdaftar dalam data tersebut namun sering bermasalah dengan kredit, bisa jadi akan terkena sanksi, Millens.

Omong-omong ya, data SLIK OJK cukup akurat. Soalnya, seluruh bank dan lembaga keuangan menyetor data para debitur ini untuk saling ditukarkan sebagai cara untuk memberikan peringatan satu sama lain andai memang ada debitur nakal atau bermasalah. Data ini bahkan sangat lengkap karena berupa identitas lengkap, agunan, pemilik dan pengurus untuk badan usaha yang menjadi debitur, jumlah biaya yang diterima, riwayat cicilan pembayaran, hingga seberapa banyak cicilan yang macet.

O ya, bank serta lembaga keuangan yang saling bertukar data di SLIK OJK ini tergabung dalam Biro Informasi Kredit (BIK). Setiap bulan, data BIK itu terus diperbarui oleh bank-bank dan lembaga keuangan tersebut.

Sanksi BI Checking bisa membuat kreditur nakal tidak bisa mengajukan kredit di masa depan. (Kompas/Zulfikar)

Lantas, seperti apa ya dampaknya jika kamu bermasalah dengan kredit dan akhirnya sampai terkena sanksi BI checking? Salah satunya adalah kamu bakal ditolak untuk mengajukan kredit lagi di masa depan. Padahal, bisa jadi kamu membutuhkannya untuk membeli rumah, tanah, kendaraan, dan hal-hal lain. Duh, hal ini tentu sangat merepotkan, bukan?

Memang, kamu masih bisa meminjam dari lembaga keuangan yang nggak resmi. Tapi, lembaga ini berbahaya karena biasanya bisa menjeratmu dengan bunga atau tempo pembayaran yang nggak masuk akal. Kalau sudah begini, bisa jadi kamu malah terjerat utang yang sangat mengerikan.

Lantas, apakah nggak ada solusi bagi mereka yang sudah mendapatkan sanksi BI Checking kembali bisa mengajukan kredit? Kala sudah melunasi tunggakan, bunga, serta biaya denda, seharusnya sih bisa lagi. Tapi, realitanya di lapangan terkadang nggak semudah itu.

Jadi, andai kamu meminjam uang di bank atau sekadar memiliki kartu kredit untuk dipakai membayar kebutuhan sehari-hari, pastikan untuk benar-benar melunasinya agar nggak sampai terkena sanksi BI Checking, ya? (Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: