BerandaHits
Jumat, 3 Agu 2023 18:03

Akhir Kisah 10 Tahun Tempat Parkir Abu Bakar Ali di Kawasan Malioboro

Tempat parkir Abu Bakar Ali di kawasan Malioboro akan dibongkar. (Pramukadiy)

Tempat Parkir Abu Bakar Ali di Kawasan Malioboro ditutup. Lantas, harus ke mana kalau mau parkir kendaraan saat berwisata di sana, ya?

Inibaru.id – Meski baru secara resmi dipakai pada 2015, bisa dikatakan Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) yang ada di dekat dengan ujung utara Jalan Malioboro kerap dianggap salah satu lokasi ikonik dari kawasan wisata paling populer di Yogyakarta tersebut. Sayangnya, cerita tentang tempat parkir ini harus berakhir hanya dalam 10 tahun.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Beny Suharsono memastikan bahwa TKP ABA bakal diubah jadi ruang terbuka hijau. Penyebabnya adalah penetapan Kawasan Malioboro menjadi Low Emission Zone (LEZ) alias zona emisi rendah mulai 2025. Artinya, nggak ada kendaraan bermotor lagi yang boleh berlalu lalang di Kawasan Malioboro. Keberadaan TKP ABA pun jadi nggak berfungsi lagi.

Untungnya, meski dulu dibangun dengan biaya yang nggak sedikit, yaitu Rp21 miliar dan diambil dari dana keistimewaan, TKP ABA ternyata memang didesain sebagai bangunan nggak permanen. Jadi, proses pembongkarannya nanti nggak bakal sulit dilakukan.

“TKP ABA kan dari dulu konsepnya temporary. Oleh karena itulah, bentuk bangunannya knockdown,” terangnya sebagaimana dilansir dari Radar Jogja, Rabu (2/8/2023).

Selain untuk mendukung rancangan Malioboro jadi kawasan zona emisi rendah, ada hal lain yang jadi alasan mengapa TKP ABA bakal dibongkar dan ruang terbuka hijau. Ternyata, hal ini sesuai dengan keinginan Gubernur yang juga Sultan Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Maklum, TKP ABA berdiri di atas sultan ground.

Kawasan Malioboro akan dijadikan zona emisi rendah alias nggak boleh dilewati kendaraan bermotor. (FB/KotaJogja/@malioboro_insta)

Lebih dari itu, dengan menjadikannya ruang terbuka hijau, bakal mendukung penataan kawasan sumbu filosofi Yogyakarta yang kini sedang diajukan jadi warisan budaya tak benda UNESCO.

“Lokasi parkir ABA memang ada di sultan ground. Ngarso Dalem (Sri Sultan) pengin mengembalikannya jadi ruang terbuka hijau,” ucap Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Sumariyoto sebagaimana dilansir dari Detik, Rabu (2/8).

Lantas, kalau TKP ABA ditutup, harus ke mana kamu bisa parkir kendaraan di sekitar Malioboro sebelum kawasan tersebut benar-benar dipastikan bebas kendaraan? Soal ini, Sumariyoto menyebut tempat parkir di Senopati, Ngabean, Ketandan, masih bisa jadi solusi. Khusus untuk bangunan TKP ABA, rencananya akan direlokasi ke area Eks-UPN yang ada di Ketandan. Meski begitu, kajian atas rencana ini masih dimatangkan dulu.

Selain berencana menjadikan Malioboro jadi kawasan pedestrian. Ke depannya, Malioboro juga bakal dijadikan kawasan tanpa rokok. Artinya, pengunjung hanya boleh merokok di sejumlah titik-titik yang telah ditetapkan saja.

Sebelum benar-benar jadi kawasan pedestrian, nantinya Malioboro bakal ditetapkan jadi kawasan semi-pedestrian dulu. Artinya, pada pukul 18.00 WIB sampai 21.00 WIB nggak bakal ada kendaraan bermotor yang boleh lewat. Meski begitu, penetapan ini sepertinya nggak akan diberlakukan dalam waktu dekat.

“Belum sampai ke sana. Kecuali kalau semua sudah sepakat kalau bongkar muat barang di Malioboro pakai kendaraan listrik. Tapi belum ada yang sepakat soal itu,” jelas Beny.

Hm, jadi penasaran ya nantinya seperti apa kawasan Malioboro kalau benar-benar jadi kawasan full pedestrian. Penasaran juga nantinya seperti apa ruang terbuka hijau yang bakal dibangun di bekas Tempat Parkir Abu Bakar Ali. (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

KPU Jateng Fasilitasi Debat Cagub-Cawagub Tiga Kali di Semarang

4 Okt 2024

Masih Berdiri, Begini Keindahan Bekas Kantor Onderdistrict Rongkop Peninggalan Zaman Belanda

4 Okt 2024

Gen Z Cantumkan Tagar DESPERATE di LinkedIn, Ekspresikan Keputusasaan

4 Okt 2024

Sekarang, Video Call di WhatsApp Bisa Pakai Filter dan Latar Belakang!

4 Okt 2024

Mengapa Banyak Anak Muda Indonesia Terjerat Pinjol?

4 Okt 2024

Ini Waktu Terbaik untuk Memakai Parfum

4 Okt 2024

Wisata Alam di Pati, Hutan Pinus Gunungsari: Fasilitas dan Rencana Pengembangan

4 Okt 2024

KAI Daop 4 Semarang Pastikan Petugas Operasional Bebas Narkoba Lewat Tes Urine

4 Okt 2024

Indahnya Pemandangan Atas Awan Kabupaten Semarang di Goa Rong View

5 Okt 2024

Gelar HC Raffi Ahmad Terancam Nggak Diakui, Dirjen Dikti: Kampusnya Ilegal

5 Okt 2024

Kisah Pagar Perumahan di London yang Dulunya adalah Tandu Masa Perang Dunia

5 Okt 2024

Penghargaan Gelar Doktor Honoris Causa, Pengakuan atas Kontribusi Luar Biasa

5 Okt 2024

Ekonom Beberkan Tanda-Tanda Kondisi Ekonomi Indonesia Sedang Nggak Baik

5 Okt 2024

Tembakau Kambangan dan Tingwe Gambang Sutra di Kudus

5 Okt 2024

Peparnas XVII Solo Raya Dibuka Besok, Tiket Sudah Habis Diserbu dalam 24 Jam

5 Okt 2024

Pantura Masih Pancaroba, Akhir Oktober Hujan, Masyarakat Diminta Jaga Kesehatan

6 Okt 2024

Pasrah Melihat Masa Depan, Gen Z dan Milenial Lebih Memilih Doom Spending

6 Okt 2024

Menikmati Keseruan Susur Gua Pancur Pati

6 Okt 2024

Menilik Tempat Produksi Blangkon di Gunungkidul

6 Okt 2024

Hanya Menerima 10 Pengunjung Per Hari, Begini Uniknya Warung Tepi Kota Sleman

6 Okt 2024