BerandaHits
Kamis, 29 Nov 2017 16:43

Agen Perjalanan Haji Sambut Positif Larangan Swafoto di Mekah-Madinah

Kakbah di Masjidil Haram, Mekah (Reuters/Suhaib Salem)

Edaran berswafoto di Mekah Madinah disambut positif kalangan agen perjalanan haji Indonesia.

Iniibaru.id – Beberapa hari lalu, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menerbitkan surat edaran tentang larangan mengambil gambar di Masjidil Haram, Makkah, dan Masjid Nabawi, Madinah. Edaran yang ditujukan kepada seluruh negara pengirim jemaah haji dan umrah itu mendapatkan respons positif sebagian masyarakat Tanah Air.

Dilansir dari Ihram.com, Senin (27/11), perusahaan jasa perjalanan haji dan umroh Munatour menyambut baik kebijakan pemerintah Saudi tersebut. Manajer Munatour Jakarta N Lulu Alwiyah MZ mengatakan, pihaknya sudah sejak lama mengingatkan hal tersebut.

Baca juga:
Pengikut Medsos Antimuslim Palsu Terus Meningkat
Oxford Cabut Gelar Kehormatan bagi Aung San Suu Kyi

“Tujuan ke Tanah Suci kan untuk ibadah,” ungkap Lulu yang mengaku selalu mengingatkan para jemaah saat manasik dan sebelum berangkat agar tidak berswafoto pas berada di Tanah Suci.

Menurut Lulu, kegiatan berswafoto di Makkah dan Madinah sesungguhnya sangat mengganggu jemaah lain. Terlebih, ungkapnya, saat ini di Masjidil Haram sedang dalam perbaikan sumur zam-zam sehingga ruang untuk tawaf lebih sempit.

“Kita kan ke Makkah-Madinah buat beribadah. Maka, penting bagi jemaah untuk menjaga kekhusyukan ibadahnya,” terang Lulu.

Sementara, Kepala Munatour Palembang Siti Hawa yang mengatakan larangan swafoto atau selfie itu bukanlah hal yang baru. Selama ini pihak keamanan, khususnya di Masjidil Haram telah lama melarang jemaah mengambil gambar Kakbah agar tidak menganggu aktivitas ibadah serta menjauhkan dari sifat riya yang dapat merusak pahala ibadah.

"Kami juga sudah menerima surat edaran mengenai larangan itu dari Pemerintahan Arab Saudi dan Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk disampaikan kepada para calon jemaah haji maupun umrah," katanya.

Baca juga:
Mereka Tak Sadar Medsos Itu Ranah Publik
Cetak Technopreneur via The Hub

Dikutip dari laman resmi Kemenag, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag Mastuki membenarkan adanya surat edaran itu. Mastuki juga mengaku segera menyampaikan surat edaran itu kepada penyelenggara haji dan umrah di seluruh Indonesia.

"Larangan ini kami follow up dengan sosialisasikan ke Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), asosiasi umrah, serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) agar diperhatikan dan menjadi materi yang disampaikan ke jemaah sebelum keberangkatan ke Saudi,” tulisnya. (OS/SA)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: