BerandaHits
Kamis, 29 Nov 2017 16:43

Agen Perjalanan Haji Sambut Positif Larangan Swafoto di Mekah-Madinah

Kakbah di Masjidil Haram, Mekah (Reuters/Suhaib Salem)

Edaran berswafoto di Mekah Madinah disambut positif kalangan agen perjalanan haji Indonesia.

Iniibaru.id – Beberapa hari lalu, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menerbitkan surat edaran tentang larangan mengambil gambar di Masjidil Haram, Makkah, dan Masjid Nabawi, Madinah. Edaran yang ditujukan kepada seluruh negara pengirim jemaah haji dan umrah itu mendapatkan respons positif sebagian masyarakat Tanah Air.

Dilansir dari Ihram.com, Senin (27/11), perusahaan jasa perjalanan haji dan umroh Munatour menyambut baik kebijakan pemerintah Saudi tersebut. Manajer Munatour Jakarta N Lulu Alwiyah MZ mengatakan, pihaknya sudah sejak lama mengingatkan hal tersebut.

Baca juga:
Pengikut Medsos Antimuslim Palsu Terus Meningkat
Oxford Cabut Gelar Kehormatan bagi Aung San Suu Kyi

“Tujuan ke Tanah Suci kan untuk ibadah,” ungkap Lulu yang mengaku selalu mengingatkan para jemaah saat manasik dan sebelum berangkat agar tidak berswafoto pas berada di Tanah Suci.

Menurut Lulu, kegiatan berswafoto di Makkah dan Madinah sesungguhnya sangat mengganggu jemaah lain. Terlebih, ungkapnya, saat ini di Masjidil Haram sedang dalam perbaikan sumur zam-zam sehingga ruang untuk tawaf lebih sempit.

“Kita kan ke Makkah-Madinah buat beribadah. Maka, penting bagi jemaah untuk menjaga kekhusyukan ibadahnya,” terang Lulu.

Sementara, Kepala Munatour Palembang Siti Hawa yang mengatakan larangan swafoto atau selfie itu bukanlah hal yang baru. Selama ini pihak keamanan, khususnya di Masjidil Haram telah lama melarang jemaah mengambil gambar Kakbah agar tidak menganggu aktivitas ibadah serta menjauhkan dari sifat riya yang dapat merusak pahala ibadah.

"Kami juga sudah menerima surat edaran mengenai larangan itu dari Pemerintahan Arab Saudi dan Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk disampaikan kepada para calon jemaah haji maupun umrah," katanya.

Baca juga:
Mereka Tak Sadar Medsos Itu Ranah Publik
Cetak Technopreneur via The Hub

Dikutip dari laman resmi Kemenag, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag Mastuki membenarkan adanya surat edaran itu. Mastuki juga mengaku segera menyampaikan surat edaran itu kepada penyelenggara haji dan umrah di seluruh Indonesia.

"Larangan ini kami follow up dengan sosialisasikan ke Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), asosiasi umrah, serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) agar diperhatikan dan menjadi materi yang disampaikan ke jemaah sebelum keberangkatan ke Saudi,” tulisnya. (OS/SA)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: