BerandaHits
Kamis, 29 Nov 2017 16:43

Agen Perjalanan Haji Sambut Positif Larangan Swafoto di Mekah-Madinah

Kakbah di Masjidil Haram, Mekah (Reuters/Suhaib Salem)

Edaran berswafoto di Mekah Madinah disambut positif kalangan agen perjalanan haji Indonesia.

Iniibaru.id – Beberapa hari lalu, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menerbitkan surat edaran tentang larangan mengambil gambar di Masjidil Haram, Makkah, dan Masjid Nabawi, Madinah. Edaran yang ditujukan kepada seluruh negara pengirim jemaah haji dan umrah itu mendapatkan respons positif sebagian masyarakat Tanah Air.

Dilansir dari Ihram.com, Senin (27/11), perusahaan jasa perjalanan haji dan umroh Munatour menyambut baik kebijakan pemerintah Saudi tersebut. Manajer Munatour Jakarta N Lulu Alwiyah MZ mengatakan, pihaknya sudah sejak lama mengingatkan hal tersebut.

Baca juga:
Pengikut Medsos Antimuslim Palsu Terus Meningkat
Oxford Cabut Gelar Kehormatan bagi Aung San Suu Kyi

“Tujuan ke Tanah Suci kan untuk ibadah,” ungkap Lulu yang mengaku selalu mengingatkan para jemaah saat manasik dan sebelum berangkat agar tidak berswafoto pas berada di Tanah Suci.

Menurut Lulu, kegiatan berswafoto di Makkah dan Madinah sesungguhnya sangat mengganggu jemaah lain. Terlebih, ungkapnya, saat ini di Masjidil Haram sedang dalam perbaikan sumur zam-zam sehingga ruang untuk tawaf lebih sempit.

“Kita kan ke Makkah-Madinah buat beribadah. Maka, penting bagi jemaah untuk menjaga kekhusyukan ibadahnya,” terang Lulu.

Sementara, Kepala Munatour Palembang Siti Hawa yang mengatakan larangan swafoto atau selfie itu bukanlah hal yang baru. Selama ini pihak keamanan, khususnya di Masjidil Haram telah lama melarang jemaah mengambil gambar Kakbah agar tidak menganggu aktivitas ibadah serta menjauhkan dari sifat riya yang dapat merusak pahala ibadah.

"Kami juga sudah menerima surat edaran mengenai larangan itu dari Pemerintahan Arab Saudi dan Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk disampaikan kepada para calon jemaah haji maupun umrah," katanya.

Baca juga:
Mereka Tak Sadar Medsos Itu Ranah Publik
Cetak Technopreneur via The Hub

Dikutip dari laman resmi Kemenag, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag Mastuki membenarkan adanya surat edaran itu. Mastuki juga mengaku segera menyampaikan surat edaran itu kepada penyelenggara haji dan umrah di seluruh Indonesia.

"Larangan ini kami follow up dengan sosialisasikan ke Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), asosiasi umrah, serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) agar diperhatikan dan menjadi materi yang disampaikan ke jemaah sebelum keberangkatan ke Saudi,” tulisnya. (OS/SA)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: