BerandaHits
Kamis, 14 Okt 2020 13:40

5 Poin Penting Protokol Kesehatan Keluarga selama Pandemi Anjuran Pemerintah

Ilustrasi: Keluarga di tengah pandemi. (Popsugar/Gettyimages/AFP/Apu Gomes)

Tingginya klaster Covid-19 dari kalangan keluarga membuat pemerintah menginisisasi Protokol Kesehatan Keluarga pada Masa Pandemi Covid-19. Apa saja?

Inibaru.id - Protokol kesehatan keluarga belakangan disorot karena menjadi salah satu klaster Covid-19 yang cukup sulit dikendalikan, termasuk di Tanah Air. September lalu, Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan penyusunan protokol ini.

Pada Senin (12/10/2020), Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Reisa Brotoasmoro memberi keterangan, Protokol Kesehatan Keluarga pada Masa Pandemi Covid-19 telah rampung. Keputusan bersama ini disusun Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), Kementerian Kesehatan, dan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB).

Apa saja protokol kesehatan keluarga tersebut, inilah poin-poinnya:

1. Perlindungan Keluarga secara Umum

Selalu terapkan pola hidup bersih dan sehat. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Perlindungan keluarga secara umum meliputi penggunaan masker sesuai standar, menjaga jarak, mencuci tangan dengan air mengalir 20-10 detik atau hand sanitizer, menghindari kerumunan, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Anggota keluarga pun sebaiknya membatasi interaksi dengan orang lain, nggak merokok di rumah, serta menerapkan etika batuk dan bersin. Selain itu, perawat anggota keluarga juga harus menerapkan protokol kesehatan.

2. Perlindungan Khusus untuk Anggota Keluarga Rentan

Lakukan disinfeksi di rumah. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Yang termasuk anggota keluarga rentan di antaranya ibu hamil, menyusui, dan nifas. Bayi, balita, dan lansia juga termasuk kelompok umur yang perlu mendapatkan perhatian khusus.

Selain itu, anggota keluarga yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid pun punya risiko cukup besar. Setali tiga uang, ini juga berlaku untuk para penyandang disabilitas.

Perlindungan khusus bisa dilakukan dengan memastikan mendapatkan pelayanan kesehatan esensial secara berkala, isolasi mandiri sejak 14 hari sebelum taksiran persalinan pada ibu hamil, serta memastikan anggota keluarga dengan komorbid agar mendapatkan kontrol rutin.

Lalu, pastikan pula anak dengan disabilitas terlindungi sesuai protokol perlindungan anak penyandang disabilitas. Pastikan juga anggota keluarga dengan komorbid dan kelompok rentan agar berhati-hati dalam beraktivitas di tempat atau fasilitas umum.

Oh ya, pastikan juga ventilasi dan sanitasi rumah dan lingkungan dalam keadaan baik. Selanjutnya, lakukan disinfeksi benda di rumah secara berkala.

3. Segera Lapor Jika Ada yang Terpapar 

Jika ada anggota keluarga yang terduga terpapar Covid-19, segera lapor ke pihak berwenang agar segera mendapat penanganan dan tracing. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Melaporkan anggota keluarga yang terpapar Covid-19 ke RT/RW, Puskesmas, atau Satgas Penanganan Covid-19 setempat. Ini diperlukan agar pihak tersebut dapat melakukan tracing terhadap kontak erat.

Jika ada anggota keluarga yang melakukan kontak erat dengan penderita, dia harus melakukan karantina selama satu hari, tapi nggak wajib melakukan tes usap (PCR). Namun, jika ada gejala Covid-19, segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk tes usap.

Terduga Covid-19 juga wajib melakukan isolasi mandiri hingga dinyatakan negatif. Pun demikian dengan pasien positif, harus isolasi mandiri di rumah hingga petugas kesehatan menyatakan negatif. Anggota keluarga yang meninggal akibat Covid-19 juga harus dimakamkan sesuai protokol Covid-19.

Jangan lupa untuk memfasilitasi anggota keluarga yang terpapar sesuai kebijakan pemerintah. Untuk gejala ringan, cukup diisolasi di rumah. Sementara, untuk gejala sedang hingga berat, anggota keluarga harus segera dibawa ke rumah sakit. Isolasi mandiri ini berakhir jika sudah dinyatakan selesai oleh petugas kesehatan.

4. Perhatikan Protokol Kesehatan saat Keluar atau Masuk Rumah

Saat keluar rumah, pastikan melakukan protokol kesehatan dengan baik. (CNN)

Saat beraktivitas di luar rumah, anggota keluarga harus tetap memperhatikan protokol dengan menerapkan 3M, pastikan sedang dalam keadaan sehat, dan segera membersihkan diri sesaat setelah dari luar rumah.

5. Jangan Panik atau Memberi Stigma Negatif

Jangan memberi stigma negatif pada penderita Covid-19. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Jika ada warga sekitar yang terpapar Covid-19, pastikan agar anggota keluarga nggak panic, tetap menerapkan 3M, membatasi diri dalam berinteraksi fisik dengan masyarakat, mengingatkan warga agar selalu menjaga kebersihan.

Selain itu, jangan memberikan stigma negatif pada penderita Covid-19. Berikan bantuan moral dan material untuk mereka. Terus, laporkan pada satgas setempat jika ada warga posotif Covid-19 yang melanggar protokol kesehatan di luar rumah.

Itulah beberapa hal mengenai Protokol Kesehatan Keluarga pada masa Covid-19. Lindungi dirimu untuk keluargamu ya, Millens! (Kon/IB27/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: