BerandaHits
Minggu, 22 Jun 2019 09:33

30 Karyawan Digugat Cerai Gara-Gara KAI Larang Pasutri Kerja di Wilayah yang Sama

Karyawan KAI dilarang bekerja dalam perusahaan yang sama dengan pasangannya. (Antara/M Risyal Hidayat)

PT KAI keluarkan aturan baru yag menyebut pasutri nggak boleh kerja di wilayah yang sama. Bila ada yang bekerja di wilayah yang sama, salah satunya terpaksa dimutasi. Banyak karyawan yang bahkan digugat cerai akibat hal ini.

Inibaru.id – Sebanyak 30 karyawan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) digugat cerai pasangannya. Gugatan ini muncul akibat adanya peraturan baru di PT KAI yang nggak mengizinkan pasangan suami istri kerja dalam satu wilayah yang sama. Kasus yang nggak biasa ini diungkap Ketua Umum Serikat Pekerja Kererta Api (SPKA) Edi Suryanto.

Menurut Edi, peraturan direksi PT KAI tentang peraturan pernikahan yang dikeluarkan pada Maret 2018 lalu itu memberikan banyak dampak bagi pasangan suami istri yang bekerja di satu wilayah yang sama. Banyak dari mereka yang harus rela dimutasi ke tempat yang cukup jauh sehingga membuat kehidupan pernikahan mereka juga ikut berubah.

Bahkan, bagi pekerja pelaksana yang cenderung memiliki pendapatan dan tunjangan yang kecil, peraturan ini memberikan dampak yang sangat besar.

“Setidaknya kami mendapatkan laporan bahwa ada 30 pasutri yang digugat cerai sebagai dampak dari peraturan ini. Sangat memprihatinkan,” terang Edi seperti ditulis laman Kompas, Jumat (21/6/2019).

Edi juga menyebut banyak pekerja KAI yang terganggu psikologisnya akibat harus terpisah dengan pasangan sehingga jarang bertemu.

“Ada sebagian pasangan yang bahkan harus terpisah di pulau yang berbeda. Mereka jarang bertemu, apalagi ditambah dengan tiket pesawat yang sekarang mahal. Bisa jadi mereka hanya bertemu setahun sekali,” ucap Edi.

Sebelum ini, ribuan karyawan PT KAI di Pulau Jawa dan Sumatera mengancam akan melakukan mogok kerja demi menentang peraturan tersebut. Hal itu didasarkan banyaknya kasus yakni sekitar 150 pasangan yang terpaksa dimutasi.

Edi juga menuding PT KAI nggak pernah membahas hal ini dengan karyawan sebelum memberlakukannya.

Kalau menurut Millens, peraturan PT KAI ini sebenarnya bagus atau nggak, sih? (IB09/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: