BerandaHits
Minggu, 22 Jun 2019 09:33

30 Karyawan Digugat Cerai Gara-Gara KAI Larang Pasutri Kerja di Wilayah yang Sama

Karyawan KAI dilarang bekerja dalam perusahaan yang sama dengan pasangannya. (Antara/M Risyal Hidayat)

PT KAI keluarkan aturan baru yag menyebut pasutri nggak boleh kerja di wilayah yang sama. Bila ada yang bekerja di wilayah yang sama, salah satunya terpaksa dimutasi. Banyak karyawan yang bahkan digugat cerai akibat hal ini.

Inibaru.id – Sebanyak 30 karyawan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) digugat cerai pasangannya. Gugatan ini muncul akibat adanya peraturan baru di PT KAI yang nggak mengizinkan pasangan suami istri kerja dalam satu wilayah yang sama. Kasus yang nggak biasa ini diungkap Ketua Umum Serikat Pekerja Kererta Api (SPKA) Edi Suryanto.

Menurut Edi, peraturan direksi PT KAI tentang peraturan pernikahan yang dikeluarkan pada Maret 2018 lalu itu memberikan banyak dampak bagi pasangan suami istri yang bekerja di satu wilayah yang sama. Banyak dari mereka yang harus rela dimutasi ke tempat yang cukup jauh sehingga membuat kehidupan pernikahan mereka juga ikut berubah.

Bahkan, bagi pekerja pelaksana yang cenderung memiliki pendapatan dan tunjangan yang kecil, peraturan ini memberikan dampak yang sangat besar.

“Setidaknya kami mendapatkan laporan bahwa ada 30 pasutri yang digugat cerai sebagai dampak dari peraturan ini. Sangat memprihatinkan,” terang Edi seperti ditulis laman Kompas, Jumat (21/6/2019).

Edi juga menyebut banyak pekerja KAI yang terganggu psikologisnya akibat harus terpisah dengan pasangan sehingga jarang bertemu.

“Ada sebagian pasangan yang bahkan harus terpisah di pulau yang berbeda. Mereka jarang bertemu, apalagi ditambah dengan tiket pesawat yang sekarang mahal. Bisa jadi mereka hanya bertemu setahun sekali,” ucap Edi.

Sebelum ini, ribuan karyawan PT KAI di Pulau Jawa dan Sumatera mengancam akan melakukan mogok kerja demi menentang peraturan tersebut. Hal itu didasarkan banyaknya kasus yakni sekitar 150 pasangan yang terpaksa dimutasi.

Edi juga menuding PT KAI nggak pernah membahas hal ini dengan karyawan sebelum memberlakukannya.

Kalau menurut Millens, peraturan PT KAI ini sebenarnya bagus atau nggak, sih? (IB09/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: