BerandaHits
Jumat, 12 Sep 2024 09:24

10 Media Anggota AMSI Miliki SOP Kekerasan Berbasis Gender

Ada 10 media yang telah menyusun SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender (KBGO) dan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). (Dokumentasi AMSI)

Sebanyak sepuluh media anggota AMSI telah mendapatkan pendampingan untuk menyusun SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender (KBGO) dan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). Perusahaan media mana saja itu?

Inibaru.id - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) pada Rabu (11/9/2024) melaksanakan sesi Penutupan Coaching Penyusunan SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender (KBGO) dan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) untuk Perusahaan Media.

Kegiatan yang berlangsung secara daring ini diikuti 10 media dari 9 wilayah. Ini adalah penutup dari serangkaian sesi yang berlangsung selama dua bulan sejak Agustus-September 2024 untuk mendampingi perusahaan media dalam menyusun SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender (KBGO) dan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) untuk Perusahaan Media.

Kesepuluh media yang mendapatkan pendampingan untuk menyusun SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender (KBGO) dan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) untuk Perusahaan Media adalah beritajatim.com, beritamusi.co.id, bincangperempuan.com, floresa.co, harapanrakyat.com, insidelombok.id, kalesang.id, liputan6.com, seputarpapua.com, dan tirto.id.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika yang memberikan apresiasi tinggi kepada para media yang telah menjadi champion dengan menyelesaikan SOP ini.

“Kesepuluh media diharapkan dapat menjadi contoh bagi media lain dalam standarisasi inklusivitas dan kesetaraan gender dalam industri media. Hal ini terefleksikan tidak hanya dalam pekerjaan melainkan juga produk, bisnis media yang lebih sehat dan kualitas konten yang lebih baik,” kata Wahyu.

“Ini sesuai dengan mantra AMSI untuk mendorong bisnis media yang sehat dengan kualitas berita yang lebih baik.”

Proses Pendampingan Media

SOP dibuat sesuai dengan kondisi setiap perusahaan media. (Dokumentasi AMSI)

Peserta coaching atau pendampingan adalah sepuluh media anggota AMSI yang telah diseleksi sebelumnya. Setiap media mendapatkan pendampingan dari Nita Roshita, selaku konsultan GEDI (Gender, Equality, Diversity, Inclusion) di AMSI.

Selama pendampingan, Nita memberikan masukan dan catatan kritis terhadap SOP untuk mencegah dan menangani kasus KBG/KBGO, sesuai kondisi setiap perusahaan media. Salah satu yang juga didiskusikan dalam sesi tersebut adalah menyamakan persepsi soal kekerasan seksual berbasis gender.

Salah satu media yang mengikuti proses pendampingan ini adalah Tirto.id, sebuah media online berbasis di Jakarta.

“Sebelum mengikuti pelatihan penyusunan SOP KBG ini, Tirto.id sudah memiliki draft sejak 2019 yang secara prinsip telah disetujui. Namun ada beberapa hal yang masih membuat kami bingung. Alhamdulillah dengan mengikuti pelatihan ini, sejumlah pertanyaan bisa terjawab dan menemukan solusinya,” kata Rina Nurjanah selaku Program Development Manager di Tirto.id.

Rina menyebutkan, ada juga ide-ide baru yang muncul dari sesi pendampingan. “Misalnya soal bagaimana melakukan sosialisasi, kerja sama dengan pihak penyedia layanan, hingga aturan turunannya. Kami amat terbantu. Meskipun pelatihan ini telah selesai, PR selanjutnya masih menanti yaitu mengimplementasikan semua yang terkait aturan ini secara menyeluruh.”

Media lain yang mengikuti sesi pendampingan adalah Kalesang.id, media anggota AMSI dari wilayah Maluku Utara.

“Masukan dan solusi saat coaching sangat bermanfaat untuk proses penyempurnaan SOP untuk perusahaan kami ke depan,” kata Wendy Wambes selaku Pimpinan Perusahaan di Kalesang.id yang menjadi bagian dari tim kecil penyusunan SOP.

“Tahapan selanjutnya setelah pengesahan SOP KBGO ini, Kalesang.id akan melaksanakan MoU dengan dua lembaga eksternal, sosialisasi SOP ke karyawan dan mitra kerja kami.”

Salah satu lembaga eksternal yang langsung digandeng Kalesang.id adalah Yayasan Daulat Perempuan Maluku Utara (Daur Mala) yang fokus pada pemberdayaan, penguatan dan advokasi hak-hak perempuan dan anak di Ternate, Maluku Utara.

“Media harus memperjuangkan hak-hak korban. Di lapangan, kami masih perlu menyamakan perspektif soal isu Kekerasan Berbasis Gender (KBG) di Ternate. Kehadiran SOP dari Kalesang.id ini adalah langkah maju dan berani, sangat luar biasa. Di masa mendatang, kami berharap tidak ada lagi berita yang mendiskriminasi korban,” kata Direktur Daur Mala, Nurdewa Safar.

Kolaborasi Media dan Forum Pengada Layanan

Di sesi ini, kesepuluh media champion ini juga bertemu dengan Forum Pengada Layanan, sebuah jaringan pengada layanan bagi perempuan korban kekerasan. FPL memiliki jejaring 87 lembaga pengada layanan di 26 wilayah di Indonesia.

“Selama ini kami di internal FPL bertanya-tanya bagaimana caranya berjejaring dengan teman-teman media, harus bertemu dengan siapa dulu, mulai dari mana,” tutur Novita dari Sekretariat Nasional Forum Pengada Layanan (FPL).

“Senang sekali FPL dilibatkan dalam kegiatan ini karena bertemu dengan orang-orang yang memiliki semangat dan niat yang sama dalam mencegah dan menangani kekerasan berbasis gender.”

Dalam pertemuan ini, FPL langsung mengungkapkan dukungan dan kesediaannya untuk menjadi partner media dalam implementasi SOP, termasuk edukasi bersama terkait isu Kekerasan Seksual (KS) dan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) kepada publik.

Dengan adanya kesadaran perusahaan media untuk melindungi awak media dari segala bentuk kekerasan bebasis gender, semoga ke depan nggak ada lagi jurnalis yang menjadi korban! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dampak Berantai Naiknya PPN 12 Persen bagi Kalangan Menengah dan Bawah

19 Des 2024

Kelanjutan Kasus Penembakan Siswa Semarang: Polda Hadirkan Saksi Ahli Laboratorium Forensik

19 Des 2024

Begini Cara Mengecek Nomor KTP Kita Terdaftar Pinjol atau Nggak

19 Des 2024

Menangis saat Menonton Film; Bukan Kelemahan, tapi Kecerdasan Emosional

19 Des 2024

Sedekade Tutup, Basement Lawang Sewu Kembali Dibuka untuk Wisatawan

19 Des 2024

Bijakkah Memaafkan Pelaku Korupsi yang Mengembalikan Hasil Korupsi Secara Diam-Diam?

19 Des 2024

Kamu Harus Tahu, Istilah Pinjol Diganti dengan Pindar!

20 Des 2024

Cek Lokasi Kamu Bisa Menikmati Pesta Kembang Api Tahun Baru 2025 di Semarang

20 Des 2024

KAI Bagikan 115 Paket Sembako untuk Penjaga Perlintasan Swadaya

20 Des 2024

Ada Paspor Depok! Seperti Apa Fungsi dan Isinya, Ya?

20 Des 2024

Pembangunan Jalan Tol Baru Disetop, 2 Proyek Jalan Tol Ini Terancam Terdampak

20 Des 2024

Medcom Kembali Gelar OSC Awards dan IREF

20 Des 2024

Ibu Rumah Tangga; Korban Terdampak Kenaikan PPN 12%

20 Des 2024

Selamatkan Aset Pemda Rp457 M, BPK Jateng Sita Gedung, Tanah, dan Kafe

21 Des 2024

Lomba Tari Piala Gubernur Jateng: Peserta Kecewa dan Minta Ganti Rugi

21 Des 2024

Mengapa Celana Dalam Superman Dipakai di Luar?

21 Des 2024

Bikin Resah Wisatawan, Pengelola Pastikan Tukang Pijat dan Pengamen Dilarang di Malioboro

21 Des 2024

PPN Naik Jadi 12 Persen, Pemilik Tabungan Kurang dari Rp100 Juta Diprediksi Bakal Semakin Sedikit

21 Des 2024

Libur Nataru 2024/2025, KA Direct Train Semarang–Jakarta Kembali Menyapa

21 Des 2024

Libur Nataru, Penumpang Kapal DLU Meningkat 10-15 Persen

21 Des 2024