inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Canggih, Cilacap Punya Perda Pengarusutamaan Gender!
Senin, 10 Jun 2024 18:27
Bagikan:
Cilacap kini memiliki Perda pengarusutamaan gender. (Asean Today)

Cilacap kini memiliki Perda pengarusutamaan gender. (Asean Today)

Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap oleh Pemerintah dan DPRD Kabupaten Cilacap, di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, pada Jumat (7/6/2024). Perda ini bertujuan, di antaranya untuk menghapus diskriminasi pada perempuan.

Inibaru.id - Diskriminasi termasuk kekerasan berbasis gender yang bisa diminimalkan dengan kesetaraan. Nah, kebijakan ini perlu diterapkan di segala lini baik itu sosial, politik, dan ekonomi. Agar dilaksanakan sebagaimana mestinya, kebijakan ini perlu dikukuhkan dalam sebuah peraturan.

Sebagai informasi, pada Jumat (7/6) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah oleh Pemerintah dan DPRD Kabupaten Cilacap dalam Rapat Paripurna DPRD.

Penjabat Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri menjelaskan bahwa Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi yang dirancang untuk mengintegrasikan perspektif gender ke dalam seluruh dimensi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi kebijakan dan program pembangunan nasional.

Tujuan utamanya adalah mewujudkan masyarakat yang lebih makmur dan sejahtera tanpa memandang jenis kelamin, suku, ras, dan agama.

Dengan adanya Perda ini diharapkan kekerasan terhadap perempuan bisa dihapuskan. (via Kompas)
Dengan adanya Perda ini diharapkan kekerasan terhadap perempuan bisa dihapuskan. (via Kompas)

“Aktualisasi dilakukan melalui program dan kegiatan perencanaan serta penganggaran yang responsif gender untuk mendukung pembentukan pokja-pokja, sebagaimana tertuang dalam amanat raperda, sebagai tindak lanjut pelaksanaan Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional,” ujarnya dalam pendapat akhir Bupati.

Menurut Awaluddin, regulasi ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender.

“Targetnya adalah mengakhiri segala bentuk diskriminasi, menghapuskan segala bentuk kekerasan, menghilangkan semua praktek berbahaya, menghargai pekerjaan dan pelayanan, serta memastikan bahwa semua perempuan dapat berpartisipasi penuh dalam kehidupan politik, sosial, dan ekonomi,” jelasnya.

Semoga Perda pengarusutamaan gender ini membawa perubahan yang signifikan terhadap kesetaraan serta kebebasan berekspresi kaum perempuan ya, Millens! (Siti Zumrokhatun/E10)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved