Inibaru.id - Keadilan gender bermakna sebagai perlakuan yang sesuai dengan hak dan kewajiban yang diterima oleh seseorang sebagai manusia yang bermartabat dan dapat memiliki kesempatan yang sama. Namun, hingga saat ini masih banyak perlakuan diskriminatif terhadap salah satu jenis kelamin, terutama perempuan.
Berikut bentuk-bentuk ketidakadilan gender di lingkungan sosial yang lebih sering dialami oleh perempuan.
Subordinasi atau Menomorduakan Perempuan
Dalam bidang apapun, semua orang berhak mendapatkan kesempatan yang sama. Namun realitasnya, perempuan sering kali dinomorduakan dibanding laki-laki. Contohnya dalam pemberian jabatan, perempuan sering kali mendapat jabatan lebih rendah dibanding laki-laki. Hal ini disebabkan oleh konstruk masyarakat bahwa perempuan yang nggak bisa memimpin dan punya sifat yang lembek.
Stigma Negatif
Konstruk kuno masyarakat melekatkan berbagai stigma pada perempuan. Seperti perempuan diharuskan bekerja pada ranah domestik, label negatif terhadap perempuan yang sering pulang malam dan menampakkan bagian tubuh tertentu. Hal ini pula yang bikin perempuann punya beban sosial yang lebih dibanding laki-laki.
Rentan terhadap Kekerasan
Hingga saat ini, banyak perempuan yang jadi objek kekerasan oleh laki-laki. Hal tersebut terjadi karena masih adanya anggapan bahwa laki-laki adalah kaum yang lebih berkuasa dan superior. Berbagai kekerasan yang kerap diterima berupa kekerasan fisik dan mental. Tak jarang korban kekerasan yang melawan dianggap berdusta, mencemarkan nama baik, dan hanya sekedar mencari sensasi.
Beban Ganda
Beban ganda sering terjadi dalam ranah rumah tangga. Contohnya, perempuan yang memiliki pekerjaan di ranah publik juga diharuskan untuk mengurus urusan domestik. Pembagian kerja tanpa kesepakatan yang merugikan perempuan ini masih sering terjadi, lo!
Marginalisasi Terhadap Perempuan
Peminggiran yang disebabkan oleh perbedaan jenis kelamin masih sering terjadi hingga saat ini. Salah satu faktornya adalah karena kurangnya pemahaman seksualitas khususnya pada sistem reproduksi. Contohnya, saat seorang perempuan yang menjadi buruh pabrik sedang hamil atau melahirkan, jika ia ijin tak masuk bekerja bisa diancam potong gaji atau bahkan pemutusan hubungan kerja.
Setelah mengatahui berbagai ketimpangan gender yang dialami oleh perempuan, hendaknya kita nggak lagi melanggengkan budaya patrirkis semacam ini ya, Millens! (IB24/E06)