BerandaCOVID 19
Rabu, 27 Jul 2021 14:00

Syarat Baru Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh, Berlaku Per 26 Juli 2021

Ilustrasi: Keberangkatan penumpang Kereta Api di Stasiun Tawang Semarang. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Guna menekan laju penyebaran Covid-19, PT KAI membuat aturan baru terkait persyaratan calon penumpang, yang berlaku untuk wilayah di Pulau Jawa dan Sumatra per 26 Juli 2021. Apa saja aturanya?

Inibaru.id - PT KAI turut berusaha keras menekan grafik peningkatan penderita Covid-19 dengan memberlakukan sejumlah aturan baru dalam berkereta. Aturan ini ditujukan untuk para calon penumpang Kereta Api (KA) Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatra.

Terhitung mulai 26 Juli 2021, penumpang berniat melakukan perjalanan KA Jarak Jauh diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiantoro mengatakan, selain surat keterangan hasil negatif, penumpang KA Jarak Jauh di Pulau Jawa juga diwajibkan menunjukkan Kartu Vaksin Covid-19, minimal vaksinasi dosis pertama.

"Pengecualian, penumpang di bawah 18 tahun tidak harus menunjukkan Kartu Vaksin. Penumpang di bawah usia lima tahun juga tidak diharuskan menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen," jelas Krisbiantoro.

Ilustrasi: Keberangkatan penumpang Kereta Api di Stasiun Tawang Semarang. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Sementara itu, penumpang KA Lokal tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Namun, bakal ada pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.

Saat ini perjalanan KA Lokal hanya diberlakukan untuk sektor esensial dan kritikal perkantoran, yang dibuktikan dengan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan pemda setempat atau pimpinan perusahaan.

Oya, perlu kamu tahu, calon penumpang yang nggak memenuhi persyaratan nggak diperkenankan melakukan perjalanan dan tiket bakal dikembalikan 100 persen. (Triawanda Tirta Aditya/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: