BerandaCOVID 19
Rabu, 27 Jul 2021 14:00

Syarat Baru Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh, Berlaku Per 26 Juli 2021

Ilustrasi: Keberangkatan penumpang Kereta Api di Stasiun Tawang Semarang. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Guna menekan laju penyebaran Covid-19, PT KAI membuat aturan baru terkait persyaratan calon penumpang, yang berlaku untuk wilayah di Pulau Jawa dan Sumatra per 26 Juli 2021. Apa saja aturanya?

Inibaru.id - PT KAI turut berusaha keras menekan grafik peningkatan penderita Covid-19 dengan memberlakukan sejumlah aturan baru dalam berkereta. Aturan ini ditujukan untuk para calon penumpang Kereta Api (KA) Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatra.

Terhitung mulai 26 Juli 2021, penumpang berniat melakukan perjalanan KA Jarak Jauh diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiantoro mengatakan, selain surat keterangan hasil negatif, penumpang KA Jarak Jauh di Pulau Jawa juga diwajibkan menunjukkan Kartu Vaksin Covid-19, minimal vaksinasi dosis pertama.

"Pengecualian, penumpang di bawah 18 tahun tidak harus menunjukkan Kartu Vaksin. Penumpang di bawah usia lima tahun juga tidak diharuskan menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen," jelas Krisbiantoro.

Ilustrasi: Keberangkatan penumpang Kereta Api di Stasiun Tawang Semarang. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Sementara itu, penumpang KA Lokal tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Namun, bakal ada pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.

Saat ini perjalanan KA Lokal hanya diberlakukan untuk sektor esensial dan kritikal perkantoran, yang dibuktikan dengan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan pemda setempat atau pimpinan perusahaan.

Oya, perlu kamu tahu, calon penumpang yang nggak memenuhi persyaratan nggak diperkenankan melakukan perjalanan dan tiket bakal dikembalikan 100 persen. (Triawanda Tirta Aditya/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: