BerandaCOVID 19
Rabu, 26 Okt 2021 19:26

Jelang Nataru, Penumpang Semua Transportasi Wajib Tes PCR

Pelaku perjalanan semua transportasi diwajibkan membawa hasil tes PCR sebagai syarat. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 menjelang libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah berencana mewajibkan penumpang semua moda untuk melakukan tes PCR.

Inibaru.id - Kamu punya rencana bepergian pas liburan Natal dan Tahun Baru nanti naik transportasi umum? Kalau iya, sudah tahu belum kalau pemerintah mewajibkan penumpang semua moda buat tes PCR?

Kebijakan ini disampaikan Menteri Koordintor bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut menerangkan hal ini untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia saat libur Nataru.

Berdasarkan hasil survei Balitbang Kemenhub, sekitar wilayah Jawa Bali yang diperkirakan akan melakukan perjalanan sekitar 19,9 Juta jiwa, sedangkan Jabodetabek 4,45 Juta jiwa. Banyak juga kan?

Jika jumlah sebanyak ini melakukan perjalanan tanpa pengaturan protokol kesehatan yang ketat, sangat mungkin angka Covid-19 bakal naik lagi.

“Mengenai hal ini, Presiden juga memberikan arahan tegas kepada kami semua untuk segera mengambil langkah terkait keputusan dan kebijakan mengenai hal ini dan merancang agar tidak ada peningkatan kasus akibat liburan nataru,” jelas Luhut, Selasa (26/11).

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 periode Nataru, tes PCR diwajibkan di semua moda. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Luhut juga menjelaskan jika terkait dengan kewajiban tes PCR pada transportasi pesawat, tujuan utamanya ialah menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata, Millens.

“Meskipun kasus kita saat ini sudah rendah, belajar dari pengalaman negara lain kita tetap harus memperkuat 3T dan 3M supaya kasus tidak kembali meningkat, terutama menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru)," tambah dia.

Sekarang, nggak cuma wajib PCR kalau mau naik pesawat. Pelaku perjalanan dengan transportasi lain juga bakal diminta melampirkan hasil tes negatif PCR selama periode Nataru.

Sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-4 di Jawa Bali mulai 19 Oktober sampai 1 November 2021.

Di dalamnya memuat aturan bahwa pelaku perjalanan domestik, khususnya yang menggunakan pesawat udara harus mempersiapkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil tes PCR. Hasil tes PCR sebagai salah satu syarat penerbangan diambil minimal dua hari sebelum keberangkatan (H-2).

Hm, biar liburan makin seru, jangan lupa tes PCR dulu ya, Millens. (Lip/IB21/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: