BerandaCOVID 19
Minggu, 22 Jan 2022 10:30

Ada Nggak Sih Pantangan Setelah Vaksin Booster?

Ilustrasi: Ada pantangan setelah mendapatkan vaksin booster. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Vaksin booster alias dosis ketiga vaksin Covid-19 mulai diberikan pada Januari 2022 ini. Hm, kira-kira, ada nggak sih pantangan setelah vaksin booster?

Inibaru.id – Mulai Januari 2022 ini, vaksin booster sudah mulai bisa didapatkan masyarakat. Tujuan dari diberikannya vaksin booster ini agar masyarakat memiliki sistem kekebalan tubuh lebih baik dalam melawan dampak dari Covid-19. Ngomong-ngomong soal booster, ada nggak sih pantangan setelah disuntik?

Jadi gini, Millens, vaksin booster ini adalah suntikan ketiga dari vaksin Covid-19. Kalau menurut sejumlah penelitian, vaksin ini bisa membuat sistem kekebalan tubuhmu jadi lebih kuat berkali-kali lipat melawan dampak dari Covid-19. Harapannya sih, ya, biar nggak mudah kena dampak kesehatan, khususnya dari yang sekarang sudah bikin kasus positif Covid-19 naik lagi, yakni varian Omicron.

Namun, nggak semua orang bisa mendapatkan vaksin booster ini. Syaratnya sih, sudah berusia 18 tahun atau lebih. Selain itu, kamu juga harus tinggal di area di mana vaksinasi dosis kedua sudah didapatkan lebih dari 60 persen warganya. Terus, kamu juga sudah dapat dosis kedua vaksin Covid-19 setidaknya enam bulan sebelumnya.

Para lansia atau yang punya penyakit bawaan bakal jadi yang paling diprioritaskan mendapatkan vaksin booster. Maklum, mereka yang paling rentan terkena efek kesehatan terparah kalau sampai terinfeksi Covid-19, Millens.

Ilustrasi: Vaksin booster diprioritaskan bagi para lansia dan orang-orang dengan penyakit bawaan. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Balik lagi ke pantangan setelah vaksin booster, ya Millens. Kalau menurut dokter dari Siloam Hospitals dr Vito Anggarino Damay, SpJP (K), M. Kes, AIFO-K, kalau sudah mendapatkan vaksin ini, sebaiknya kita nggak tekan-tekan, menggosok, apalagi memijat area bekas suntikan. Selain itu, sebaiknya nggak merokok atau minum-minuman alkohol.

“Merokok atau minum alkohol usai vaksin sebaiknya nggak dilakukan. Rokok bisa memicu oksidasi dalam tubuh, sementara alkohol bisa membuat kinerja sistem metabolisme tubuh jadi lebih berat. Dampaknya, respons imun pada vaksinasi bisa terpengaruh,” jelas dr Vito, Jumat (21/1/2022).

Selain itu, dia juga menyarankan orang yang baru saja mendapatkan vaksin booster untuk nggak beraktivitas yang berat-berat selama dua atau tiga hari agar tubuh bisa benar-benar pulih dari efek samping vaksin secara maksimal.

Nah, kalau sampai terkena efek samping seperti demam, tubuh menggigil, atau merasakan sensasi pegal, sebaiknya minum parasetamol, Millens. Biasanya sih usai divaksin diberi obat ini ya oleh petugas kesehatan. Selain itu, makan-makan bergizi dan perbanyak air minum. Jangan lupa istirahat yang cukup dan tetap menaati protokol kesehatan, Millens.

Jadi, sudah tahu kan pantangan setelah vaksin booster. Tetap jaga kesehatan, ya? (Cnn/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: