BerandaTradisinesia
Rabu, 10 Okt 2023 09:20

Sejak Kapan Siswa Laki-Laki SMA Kolese De Britto Boleh Gondrong?

Siswa laki-laki SMA Kolese de Britto dengan rambut gondrong. (SMA Kolese De Britto)

Beda dengan siswa laki-laki sekolah lain yang biasanya berambut pendek, siswa SMA Kolese de Britto Yogyakarta justru sering kali memiliki rambut panjang. Kok di sana boleh, ya?

Inibaru.id – Beda dengan siswa perempuan yang boleh memanjangkan rambutnya, rambut siswa laki-laki di sekolah-sekolah Indonesia biasanya pendek. Alasannya adalah agar terlihat rapi atau tetap disiplin terhadap peraturan. Tapi, aturan ini nggak berlaku di SMA Kolese De Britto Yogyakarta. Di sana, bukan hal aneh melihat siswa laki-laki memiliki rambut gondrong.

Bukannya mau menantang arus atau berusaha anti-mainstream, ada alasan yang membuat siswa laki-laki SMA Kolese de Britto boleh memiliki rambut panjang. Ternyata, hal ini sudah mulai dilakukan semenjak 1976, lo.

Saat itu, pamong sekolah tersebut adalah Romo J. Oei Tik Djoen S.J. Nah, beliau membacakan ceramah berjudul Sikap Dasar Pendidikan Bebas di SMA De Britto di IKIP Negeri Yogyakarta pada 29 Mei 1976. Di kampus yang kini lebih dikenal sebagai Universitas Negeri Yogyakarta tersebut, Romo J. Oei Tik Djoen menekankan pentingnya pendidikan bebas di sekolah yang dia urus.

“Isi ceramah Romo J. Oei Tik Djoen menekankan kalau pendidikan bebas yang diterapkan di SMA De Britto nggak mengarah ke pendidikan ke arah anarki, sistem yang benar-benar bebas dari peraturan, atau sudah menyeleweng dari cita-cita pendidikan. Ada beberapa hal yang bisa dibebaskan karena dianggap penting bagi pembentukan pribadi,” ucap Waka Humas SMA Kolese De Britto Sriyanto sebagaimana dilansir dari Kompas, Senin (9/10/2023).

Siswa laki-laki di SMA Kolese De Britto boleh memiliki rambut panjang sejak 1976. (Pintek)

Nah, salah satu kebebasan yang dianggap penting bagi pembentukan pribadi adalah bolehnya siswa laki-laki memiliki rambut panjang. Siswa SMA yang kala itu berada di usia remaja dianggap berhak mengambil keputusan sendiri terkait panjang rambutnya. Bahkan, siswa-siswa sekolah tersebut juga dibebaskan untuk memakai sepatu atau sandal.

“Rambut panjang, pakai sandal atau sepatu, itu kan tampilan luarnya. Mereka jadi lebih lepas dalam menentukan pilihan sesuai dengan kompetensi, minat, bakat, dan nuraninya. Intinya, kalau mereka ‘bebas’, mereka bisa mencipta dan berkreasi dengan leluasa,” lanjut Sriyanto.

Selain membebaskan siswa-siswanya, SMA Kolese De Britto juga menyediakan banyak pilihan kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan diri, khususnya di bidang seni, ilmu pengetahuan, atau olahraga. Dari kegiatan-kegiatan itu, banyak siswa yang mampu meraih prestasi di level nasional ataupun internasional.

“Kalau menurut saya, kebebasan kan nggak hanya soal tampilan. Ada lebih dari itu yang bisa diekspresikan,” pungkas Sriyanto.

Ternyata itu alasan mengapa siswa laki-laki SMA Kolese De Britto dari kelas 10 sampai kelas 12 boleh berambut panjang. (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: