BerandaTechno
Kamis, 28 Feb 2018 15:15

Belum Juga Registrasi Kartu SIM Prabayarmu? Ini Konsekuensinya!

Kartu SIM prabayar dan ponsel pintar. (Pixabay.com/Pexels)

Masa registrasi kartu SIM prabayar sudah sampai pada batas akhirnya, yakni 28 Februari 2018. Jadi, apa yang bakal terjadi jika kamu belum registrasi?

Inibaru.id – Terhitung sejak 31 Oktober 2017, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mewajibkan pengguna ponsel di Indonesia untuk mendaftarkan kartu SIM prabayarnya dengan menyertakan nomor KTP-el dan Kartu Keluarga (KK). Hari ini, Rabu (28/2/2018), adalah batas akhir registrasi tersebut. Nah, gimana kalau belum mendaftar?

Buat kamu yang belum melakukan registrasi ulang, Kemenkominfo mengancam akan melakukan pemblokiran secara bertahap, yang berujung pada pemblokiran kartu SIM-mu secara permanen. Ini berarti nomor teleponmu nggak bakal bisa dipakai untuk seterusnya.

Kumparan.com, Rabu (28/2) menulis, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ahmad M Ramli mengungkapkan, terhitung sejak 28 Februari, kartu SIM prabayar yang belum melakukan registrasi dipastikan bakal diblokir secara bertahap.

Baca juga:
Kurang Aktual, Banyak Pengguna Instagram Pindah ke Vero
Kembalinya "Nokia Pisang" yang Legendaris di Pasaran

“Registrasi ini untuk keamanan dan kenyaman kita bersama. 28 Februari dimulainya hitung mundur pemblokiran secara bertahap,” ujarnya.

Namun begitu, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, masyarakat yang belum melakukan registrasi ulang hingga hari ini, masih diberi batas akhir sampai 30 April 2018 sebelum nomor benar-benar diblokir secara permanen.

“Jadi daftar masih boleh terus. Pendaftaran kartu prabayar boleh sampai April,” kata Zudan, dikutip dari Tirto.id, Rabu (28/2).

Bertahap

Berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo No 21 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, pada tahap awal, apabila 28 Februari 2018 masyarakat belum registrasi, pemerintah masih memberikan masa tenggang selama 30 hari. Jadi, terhitung mulai 31 Maret akan dilakukan pemblokiran layanan panggilan keluar dan SMS keluar.

Tahap kedua, jika selama masa tenggang itu kamu belum juga melakukan registrasi sampai 14 April, sehari berikutnya layanan panggilan masuk dan SMS yang diterima juga bakal turut diblokir.  

Tahap terakhir, kalau kamu belum juga melakukan registrasi sampai 29 April, pemblokiran secara menyeluruh dipastikan bakal dilakukan pada nomormu sehari berikutnya, yakni pada 30 April. Pemblokiran itu berlaku untuk seluruh layanan, termasuk untuk data internet.

Baca juga:
Gencarkan Sosialisasi Registrasi SIM Card Prabayar Jelang "Deadline"
Lagi, Qualacomm Curi Start Akselerasi Chip Jaringan 5G

Yap, nggak ada salahnya sih mengikuti anjuran pemerintah. Toh ini buat kebaikan kita juga, bukan? Jadi, sebenarnya registrasi kartu SIM prabayar ini memang merupakan upaya pemerintah untuk mencegah kejahatan siber seperti penipuan en berita palsu (hoaks). Kebijakan tersebut juga bisa digunakan untuk memudahkan pihak berwajib melacak ponsel yang hilang.

Jadi, Millens, yuk registrasi! (LIF/GIL)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Blok GM, Surga Anak Skena, dan Wajah Baru Kota Semarang saat Malam

9 Apr 2026

Puting Beliung Terjang Banyumanik, Pemkot Semarang Akan Perbaiki Rumah Warga Terdampak

9 Apr 2026

Kembalikan Ruh, Tiket Masuk Resmi Ditiadakan dalam Tradisi Bulusan

9 Apr 2026

Pecinan Semarang Bakal Dikelilingi Arak-arakan 50 Kelenteng Akhir Pekan Ini!

10 Apr 2026

30 Persen Jemaah Haji asal Semarang Masuk Kategori Muda, Puluhan di Antaranya Gen Z

10 Apr 2026

Kolaborasi AMSI dan Meta untuk Dukung Jurnalisme Berkualitas

10 Apr 2026

Jaga Produksi, Pengusaha Tahu Semarang Putar Otak saat Harga Kedelai dan Plastik Naik

10 Apr 2026

Ogah Cuma Jadi Formalitas, Sumanto Pengin Bedah LKPJ 2025 Hasilkan Solusi Nyata buat Jateng

11 Apr 2026

Investasi buat Anak Cucu, Sumanto Ajak Relawan Jaga Kali-Rawat Bumi

12 Apr 2026

Kecelakaan (Lagi) di Silayur Semarang, Mau sampai Kapan?

12 Apr 2026

Bernuansa Spiritual, Tradisi Kirab Kelenteng di Pecinan Semarang

13 Apr 2026

Lansia Dominasi Calhaj Asal Semarang, Kesehatan jadi Tantangan Serius

13 Apr 2026

ASN Jateng WFH Tiap Jumat, Sumanto: Jangan Sampai Pelayanan Publik Malah Libur

13 Apr 2026

Dishub Perketat Akses Masuk ke Silayur, Dua Portal Disiapkan untuk Batasi Truk Tronton

14 Apr 2026

Forbasi Matangkan Struktur Organisasi via Rakernas dan Sertifikasi Juri-Pelatih

14 Apr 2026

Ikhtiar Warga Silayur, Kembalikan Tradisi Ruwatan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

14 Apr 2026

Grup Cowok: Batas Tipis antara Bercanda dan Pelecehan Seksual

15 Apr 2026

Menanti Surpres, Nasib RUU PPRT Kini di Tangan Presiden

15 Apr 2026

Temuan Fosil Purba di Bumiayu, Diduga Lebih Tua dari Sangiran

16 Apr 2026

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: