inibaru indonesia logo
Beranda
Techno
Gencarkan Sosialisasi Registrasi SIM Card Prabayar Jelang "Deadline"
Jumat, 23 Feb 2018 17:05
Bagikan:
Format Registrasi Kartu Prabayar. (Suarasurabaya.net)

Format Registrasi Kartu Prabayar. (Suarasurabaya.net)

Batas waktu registrasi kartu prabayar tinggal 5 hari lagi, operator dan regulator diminta gencarkan sosialisasi. Ada sanksi bagi pelanggan yang nggak registrasi.

Inibaru.id – Menurut data Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), jumlah pelanggan yang melakukan registrasi kartu prabayar sudah mencapai 256,97 juta nomor. Registrasi ini diwajibkan oleh pemerintah sebelum tanggal 28 Februari 2018 mendatang

Mendekati tenggat tersebut, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan operator telekomunikasi akan semakin gencar dalam melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya registrasi prabayar. Sosialisasi akan disebar melalui televisi, radio, maupun iklan layanan masyarakat.

Sementara, operator telekomunikasi akan menggencarkan SMS broadcast kepada seluruh pengguna, sebagaimana dikutip dari Kontan.co.id, Kamis (22/2/2018). Registrasi ini bisa dilakukan sendiri melalui pesan singkat dengan batas maksimal tiga nomor untuk satu operator. Format registrasi ulang untuk pelanggan lama bisa melalui SMS dan dikirim ke 4444.

Jika registrasi melalui SMS gagal, pelanggan bisa mendatangi gerai resmi. Namun jika data NIK dan KK yang dimasukkan nggak cocok, pelanggan harus mengurusnya terlebih dahulu ke Dukcapil. BRTI memastikan bahwa seluruh data masyarakat yang digunakan untuk registrasi dijamin keamanannya.

Baca juga:
Lagi, Qualacomm Curi Start Akselerasi Chip Jaringan 5G
Satelit Internet Milik SpaceX Telah Berada di Orbit

Staf  Bidang Pengaduan Konsumen dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Abdul Basith menilai, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya registrasi sudah bagus. Namun, masih ada dua catatan yang harus segera diselesaikan, yakni sosialisasi solusi bagi masyarakat yang gagal melakukan registrasi, dan kedua,  meningkatkan sosialisasi ke masyarakat di daerah dan pengguna yang sudah berumur.

YLKI berharap sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat bisa ditingkatkan, baik oleh operator maupun regulator. Sebab, waktu registrasi akan segera ditutup.

"Dukungan operator cukup tinggi, ada yg sampai memberikan berbagai  bonus ke pelanggan yang mendaftar, tapi masih ada operator yang belakangan kurang aktif menyosialisasikan registrasi. Tidak seperti di awal," terang Basith.

Salah satu operator yang memberikan gimmick adalah Telkomsel. Telkomsel memberikan bonus berupa kuota data sebesar 10 GB, 150 menit telepon, dan 75 SMS ke pelanggan yang melakukan registrasi sebelum 28 Februari 2018.

Perbaikan Data

Komisioner Ombudsman RI Alamsyah Saragih menjelaskan, registrasi adalah salah satu regulasi yang penting untuk perbaikan data industri telekomunikasi. Menurutnya, dengan registrasi, operator telekomunikasi bisa mendapatkan data yang valid mengenai jumlah pelanggan serta penyebaran mereka.

Dengan cara ini, operator tentu jadi bisa merencanakan belanja modal secara tepat. Cara tersebut juga akan mengurangi pelanggan fiktif.

Baca juga:
Apple Bakal Kembali Pakai Logo Lamanya?
Startup di Mata Masyarakat

Nah, buat kamu yang nggak melakukan registrasi ulang hingga akhir Februari, kamu bakal kena sanksi. Kamu nggak bakal bisa mengirim SMS, melakukan panggilan telepon dalam jangka waktu sebulan pertama sejak batas akhir pendaftaran, hingga berujung pada blokir total.

Jadi, Sobat Millens, jangan lupa registrasi ulang ya! (ANG/GIL)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved