BerandaPilkada
Jumat, 15 Feb 2018 17:50

Kampanye Pilkada Serentak Dimulai, Perhatikan Aturan Ini!

Kampanye terbuka, (Gehanghofari.blogspot.com)

Kampanye Pilkada Serentak 2018 telah resmi dimulai. Apa saja yang perlu diperhatikan peserta kampanye, timses, dan para pendukungnya?

Inibaru.id - Kampanye Pilkada Serentak 2018 resmi dimulai hari ini, Kamis (15/2/2018). Kamu tahu? Setelah pasangan calon ditetapkan sebagai calon peserta pilkada pada Senin (13/2) dan mengambil nomor urut sehari berselang, kini mereka mulai boleh berkampanye hingga 23 Juni mendatang.

Nah, sesuai Peraturan KPU No 2 Tahun 2018, ada sejumlah rule of the game yang sebaiknya ditaati para kontentan Pilkada 2018 jika nggak mau disemprit KPU. Oh ya, kamu juga bisa berpartisipasi dengan mengingatkan para kontestan, tim sukses, atau pendukung merek untuk menaati semua aturan yang berlaku. Apa saja?

Misalnya, selama masa kampanye, tiap pasangan calon maupun tim suksesnya diminta untuk nggak membuat ujaran kebencian pada siapapun. Tentu saja ini bertujuan agar suasana Pilkada 2018 bisa tetap berlangsung adem dan ayem.

Baca juga:
Pilgub Jateng 2018: Ganjar-Yasin Nomor 1, Sudirman-Ida Nomor 2
Ganjar-Yasin dan Sudirman-Ida Resmi Head-to-head di Pilgub Jateng 2018

Kemudian, seperti yang sudah-sudah, eksploitasi anak juga dilarang dalam pilkada serentak kali ini. Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, anak-anak memang nggak seharusnya mengikuti kampanye. Mereka, lanjutnya, sebaiknya bertingkah sesuai tahapan tumbuh kembang mereka.

“Jangan mengekang potensi anak-anak dengan menjadikannya sebagai komoditas politik,” ungkapnya, dilansir dari Detik.com, Rabu (14/2).

Selain itu, kemudian KPU juga menetapkan pembatasan dana kampanye yang berasal dari badan hukum swasta dan partai maksimal senilai Rp750 juta. Sementara, sumbangan dari pihak perseorangan juga dibatasi paling banyak Rp75 juta.

“Jadi, ada penetapan batas-batas maksimum sumbangan dana kampanye, baik dari perseorangan maupun corporate. Semua ada batasnya,” terang Wahyu.

Baca juga:
Tujuh Kepala Daerah Jadi Tersangka pada Awal 2018
KPK OTT Bupati Subang, Siapa Dia?

Sebagaimana ditulis Bonepos.com, Kamis (15/2), Pilkada Serentak 2018 bakal diikuti 171 daerah di Indonesia, yang terdiri atas 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten, termasuk di dalamnya Jawa Barat Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Baiklah, selamat datang, Pilkada Serentak! Boleh kampanye, tapi tolong yang kreatif dan kondusif ya. (YFH/GIL)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Wali Kota Agustina Akui Sempat Kewalahan Menangani Banjir Semarang

21 Feb 2026

Bukan Cantik Berwarna-warni, Anggrek Misterius di Hutan Merapi Ini Justru Beraroma Ikan Busuk!

21 Feb 2026

Statistik Catat Hanya Ada 2.591 Tunawisma di Seluruh Jepang

22 Feb 2026

Boleh Nggak Sih Pulang Setelah Tarawih 8 Rakaat di Masjid Lalu Witir di Rumah?

22 Feb 2026

Bersiap Sambut Pemudik, Jateng Akan Kebut Perbaikan Jalan

22 Feb 2026

Arus Mudik Lebaran 2026 dalam Bayang-Bayang Cuaca Ekstrem di Jateng

22 Feb 2026

Deretan Poster Humor Ramadan di Mijen; Viral dan Jadi Spot Ngabuburit Dadakan

22 Feb 2026

Manisnya Buah Tanpa Biji dan Perampokan Kemandirian

22 Feb 2026

Meriung Teater Ketiga 'Tengul' melalui Ruang Diskusi Pasca-pentas

22 Feb 2026

Ini Dokumen Wajib dan Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026 yang Perlu Kamu Tahu!

22 Feb 2026

Mengapa Orang Korea Suka Minum Alkohol dan Mabuk?

23 Feb 2026

Tren Makanan Kukusan Makin Populer, Sehat bagi Tubuh?

23 Feb 2026

Ratusan Jemaah Tiap Hari, Tradisi Semaan di Masjid Agung Kauman selama Ramadan

23 Feb 2026

Bukan Perlu atau Tidak, tapi Untuk Kepentingan Apa Perusahaan Media Adopsi AI

23 Feb 2026

Menelusuri Jejak Sejarah Intip Ketan, Camilan Warisan Sunan Kudus

23 Feb 2026

Akhir Penantian 8 Tahun Petani Geblog Temanggung Berbuah Embung Manis

23 Feb 2026

Viral, Harga Boneka Monyet Punch Naik Gila-gilaan di Internet!

24 Feb 2026

Negara Mana dengan Durasi Puasa 2026 yang Terlama dan Tersingkat?

24 Feb 2026

Menyusuri Peran Para Tionghoa di Kudus via Walking Tour 'Jejak Naga di Timur Kota'

24 Feb 2026

Antisipasi Banjir, Pemkot Semarang akan Rutin Bersihkan Sedimentasi Sungai

24 Feb 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: