BerandaPilkada
Jumat, 15 Feb 2018 17:50

Kampanye Pilkada Serentak Dimulai, Perhatikan Aturan Ini!

Kampanye terbuka, (Gehanghofari.blogspot.com)

Kampanye Pilkada Serentak 2018 telah resmi dimulai. Apa saja yang perlu diperhatikan peserta kampanye, timses, dan para pendukungnya?

Inibaru.id - Kampanye Pilkada Serentak 2018 resmi dimulai hari ini, Kamis (15/2/2018). Kamu tahu? Setelah pasangan calon ditetapkan sebagai calon peserta pilkada pada Senin (13/2) dan mengambil nomor urut sehari berselang, kini mereka mulai boleh berkampanye hingga 23 Juni mendatang.

Nah, sesuai Peraturan KPU No 2 Tahun 2018, ada sejumlah rule of the game yang sebaiknya ditaati para kontentan Pilkada 2018 jika nggak mau disemprit KPU. Oh ya, kamu juga bisa berpartisipasi dengan mengingatkan para kontestan, tim sukses, atau pendukung merek untuk menaati semua aturan yang berlaku. Apa saja?

Misalnya, selama masa kampanye, tiap pasangan calon maupun tim suksesnya diminta untuk nggak membuat ujaran kebencian pada siapapun. Tentu saja ini bertujuan agar suasana Pilkada 2018 bisa tetap berlangsung adem dan ayem.

Baca juga:
Pilgub Jateng 2018: Ganjar-Yasin Nomor 1, Sudirman-Ida Nomor 2
Ganjar-Yasin dan Sudirman-Ida Resmi Head-to-head di Pilgub Jateng 2018

Kemudian, seperti yang sudah-sudah, eksploitasi anak juga dilarang dalam pilkada serentak kali ini. Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, anak-anak memang nggak seharusnya mengikuti kampanye. Mereka, lanjutnya, sebaiknya bertingkah sesuai tahapan tumbuh kembang mereka.

“Jangan mengekang potensi anak-anak dengan menjadikannya sebagai komoditas politik,” ungkapnya, dilansir dari Detik.com, Rabu (14/2).

Selain itu, kemudian KPU juga menetapkan pembatasan dana kampanye yang berasal dari badan hukum swasta dan partai maksimal senilai Rp750 juta. Sementara, sumbangan dari pihak perseorangan juga dibatasi paling banyak Rp75 juta.

“Jadi, ada penetapan batas-batas maksimum sumbangan dana kampanye, baik dari perseorangan maupun corporate. Semua ada batasnya,” terang Wahyu.

Baca juga:
Tujuh Kepala Daerah Jadi Tersangka pada Awal 2018
KPK OTT Bupati Subang, Siapa Dia?

Sebagaimana ditulis Bonepos.com, Kamis (15/2), Pilkada Serentak 2018 bakal diikuti 171 daerah di Indonesia, yang terdiri atas 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten, termasuk di dalamnya Jawa Barat Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Baiklah, selamat datang, Pilkada Serentak! Boleh kampanye, tapi tolong yang kreatif dan kondusif ya. (YFH/GIL)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: