inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Tujuh Kepala Daerah Jadi Tersangka pada Awal 2018
Kamis, 15 Feb 2018 16:49
Penulis:
Suryaningrum Ayu Irawati
Suryaningrum Ayu Irawati
Bagikan:
Juru bicara KPK, Febri Diansyah. (Indonesiakita.com)

Juru bicara KPK, Febri Diansyah. (Indonesiakita.com)

Tahun 2018 belum juga dua bulan berlalu, KPK telah menangkap lebih dari setengah lusin kepala daerah lantaran terjerat kasus korupsi. Siapa saja mereka?

Inibaru.id – Penangkapan Imas Aryumning pada Selasa (13/2/2018) lalu semakin menambah panjang daftar kepala daerah yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2018. Belum juga genap dua bulan, setidaknya sudah ada tujuh kepala daerah yang ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Seperti ditulis Kompas.com, Kamis (15/2), tiga di antara tujuh tersangka tersebut bahkan terjaring KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Siapa saja tujuh kepala daerah "apes" tersebut?

Bupati Hulu Sungai Tengah

Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Abdul Latif dijaring dalam operasi tangkap tangan pada 4 Januari 2018. Dia ditangkap bersama tiga orang. Ketiganya adalah Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Barabai Fauzan Rifani, Direktur Utama PT Sugriwa Agung Abdul Basit, dan Direktur Utama PT Menara Agung Pusaka Donny Witono.

Keempat tersangka diciduk KPK lantaran diduga terlibat dalam kasus suap proyek pengadaan pekerjaan pembangunan RSUD Damanhuri, Barabai, tahun anggaran 2017. Nah, Abdul Latif diduga menjadi salah seorang penerima uang suap proyek tersebut.

Baca juga:
KPK OTT Bupati Subang, Siapa Dia?
Sri Mulyani Jadi Menteri Terbaik Dunia: Disalami Jokowi, Dinyinyiri Fadli Zon

Bupati Kebumen

Mohammad Yahya Fuad menghebohkan warga Kebumen, Jawa Tengah, pada 23 Januari lalu setelah dituduh menerima suap dan gratifikasi. Kasus yang menjeratnya berkaitan dengan sejumlah proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016.

Bersama dengan seorang tersangka lain dari pihak swasta, Hojin Anshori, Fuad diduga menerima dana senilai Rp 2,3 miliar dari suap dan gratifikasi.

Bupati Jombang

Kasus suap terkait perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang, Jawa Timur, turut menyeret Bupati Jombang, Nyono Suharli. Nyono ditangkap pada 3 Februari 2018 karena menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti.

Menurut KPK, sebagian dari Rp 275 juta yang diterima Nyono digunakan untuk dana kampanyenya.

Bupati Halmahera Timur

KPK menetapkan Rudi Erawan, Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, sebagai tersangka penerima suap terkait proyek infrastruktur di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR). Proses suap itu diduga terjadi pada 2016 lalu.

Ada dugaan bahwa dia menerima uang sebesar Rp 6,3 miliar dari Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary. KPK mengumumkan penetapan tersangka untuk Rudi pada 31 Januari 2018.

Gubernur Jambi

Gubuernur Provinsi Jambi Zumi Zola Zulkifli ditetapkan sebagai tersangka bersama Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan pada 2 Februari 2018. Keduanya diduga menerima suap senilai Rp 6 miliar. Uang suap tersebut konon digunakan agar anggota DPRD Jambi hadir dalam rapat pengesahan R-APBD Jambi 2018. 

Bupati Ngada

Pada Minggu (11/2), Bupati Ngada, NTT, Marianus Sae, ditangkap dalam OTT KPK. Bakal calon gubernur NTT dalam Pilkada 2018 ini diduga menerima suap Rp 4,1 miliar dari Dirut PT Sinar 99 Permai terkait proyek-proyek yang berjalan di Ngada.

Baca juga:
Kampanye Pilkada Serentak Dimulai, Perhatikan Aturan Ini!
Bandar Arisol "Mama Yona" Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Bupati Subang

KPK menangkap Bupati Subang, Jawa Barat, Imas Aryumningsih, dalam OTT pada Selasa (13/2). Imas diduga menerima suap dari seorang pengusaha bernama Miftahhudin. Suap tersebut dimaksudkan untuk melancarkan perizinan membuat pabrik atau tempat usaha. Bersama dua penerima lainnya, dia diduga disuap sebesar Rp 1,4 miliar.

Millens, kalau memang terbukti bersalah, kepala daerah seperti itu sejatinya nggak layak memimpin. Nah, mumpung menjelang Pilkada Serentak 2018, kamu jangan salah pilih ya. Gunakan hak pilihmu untuk memilih yang baik menurutmu sekaligus mengawal mereka jika terpilih nanti. Kamu nggak mau dipimpin orang seperti mereka, kan? (AYU/GIL)

Komentar

inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

A Group Partner of:

medcom.idmetrotvnews.commediaindonesia.comlampost.co
Copyright © 2024 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved