BerandaPendidikan
Kamis, 9 Agu 2017 17:46

Niat Suruh Siswanya Salat Dzuhur, Guru Ini Justru Kena Vonis 3 Bulan Penjara

Darmawati, guru SMA Negeri 3 Kota Parepare yang kena vonis 3 bulan penjara. (Foto: Satumedia.net)

Miris, tegur siswanya untuk salat dzuhur, guru agama yang mengajar di SMA Negeri 3 Kota Parepare, Sulawesi Selatan justru berujung 3 bulan penjara.

Inibaru.id – Salah seorang guru agama yang mengajar di SMA Negeri 3 Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Darmawati akhirnya divonis 3 bulan penjara oleh pengadilan. Berdasarkan keterangan, penyebab vonis hukuman tersebut karena memarahi siswinya yang tidak melakukan shalat zuhur.

Kasus ini terjadi pada bulan Februari 2017 silam, saat Darmawati memergoki beberapa siswi sekolah tempat Ia mengajar berkeliaran diwaktu salat zuhur. Padahal, pihak sekolah sudah mengeluarkan aturan yang mewajibkan siswa-siswinya untuk melakukan shalat di mushola setempat.

Karena tak mampu menahan emosi, alhasil Darmawati memarahi siswi-siswi tersebut dengan cara yang sedikit berlebihan, yakni memukul salah satu siswi berinisial AA. Di runtut dari kejadian perkara, AA saat diotegur justru membantah dan tidak mau melakukan shalat dzuhur di mushola sekolah. Darmawati yang lulusan sekolah STAIN Parepare ini sendiri mengaku memukul AA di bagian lengan meskipun tidak keras.

Baca juga: Ini Tanggapan Metro TV Pasca Najwa Shihab Mundur

Guru yang status PNS di Kota Parepare dan telah mengabdikan diri di dunia pendidikan selama belasan tahun ini mengaku tindakannya dilakukan demi tujuan mendidik. Sayangnya, bagi pihak Pengadilan Negeri Parepare, hal tersebut dikategorikan dalam tindakan kekerasan sehingga menjatuhkan vonis 3 bulan penjara. Vonis ini tergolong ringan karena sebelumnya tuntutan pada Darmawati adalah 3 tahun penjara.

Kasus yang menimpa Darmawati ini sontak menjadi perhatian masyarakat Parepare. Cukup banyak elemen masyarakat setempat yang melakukan aksi solidaritas pada guru yang juga menjadi pengurus Aisyiah dan KAHMI ini. Tercatat, kelompok yang mengatasnamakan diri dari Fakultas Hukum Umpar, Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Alumni Prodi Pendidikan Bahasa Inggris Umpar, HMJ BHS Inggris FKIP Umpar, Himaptika Matematikan Umpar, Parependen, Nasyiatul Aisyah, dan berbagai kelompok lainnya ikut dalam aksi solidaritas dan mendatangi gedung Pengadilan Negeri Parepare.

Asmar, Ketua PGRI Ranting SMAN 3 Parepare menyebutkan bahwa setelah kasus pemukulan ini terjadi, pihak keluarga siswi seketika marah. Dari pihak PGRI sebenarnya juga telah berusaha mempertemukan kedua belah pihak. Namun sayangnya, hampir dua bulan Darmawati tak juga meminta maaf pada pihak keluarga siswi. Hingga pada akhirnya, baru di bulan April 2107 lalu, Darmawati mau meminta maaf. Kendati telah meminta maaf, kasus tersebut telah masuk sebagai laporan dan tetap berlanjut di pengadilan.

Baca juga: Mata Najwa Berhenti Tayang, Ada Apa Gerangan?

Andi Pallemmui, Kepala SMAN 3 Parepare, mengaku sangat prihatin dengan kasus yang menimpa gurunya ini. Menurut Andi, pihaknya sudah melakukan mediasi agar terjadi perdamaian. Sayangnya, tidak ada titik temu diantara kedua belah pihak. Sementara itu, Nassir Dollo selaku dosen Hukum dari Universitas Muhammadiyah Parepare menilai vonis hukuman yang diberikan pada Darmawati bisa menjadi preseden buruk pada dunia pendidikan di Parepare dan tanah air secara umum.

Dengan adanya vonis ini, dikhawatirkan kedepan guru akan cenderung acuh dan tidak mau lagi menasehati atau memarahi anak didiknya yang tidak patuh karena takut akan terjerat kasus yang mirip. Hal ini tentu bisa membahayakan keadaan moral generasi penerus di masa mendatang. (AS/IB)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bongkoroti, Salah Satu Penganan Langka di 'Pasar Kuliner Jadul' di Taman Menara Kudus

15 Jan 2025

Sekilas tentang Prompt Engineer, Profesi Anyar yang Muncul dari Perkembangan AI

15 Jan 2025

Kritik Rakyat adalah Hak, Permintaan Maaf adalah Kewajiban Pejabat yang Kelakuannya Nggak Patut

15 Jan 2025

Si-Manis Mart, Inovasi Stabilitas Harga di Jawa Tengah

15 Jan 2025

Uniknya Asal-usul Penamaan Desa Gamer di Kota Pekalongan, Jawa Tengah

15 Jan 2025

Cegah Bunuh Diri, Kafe di Jepang Sediakan Peti Mati untuk Merenung

15 Jan 2025

Meracik Rujak Mitoni di Batang, Kaya Rasa dengan Buah-buahan Belasan Macam

15 Jan 2025

Ipda Bakti Relakan Tabungan Haji Jadi TPA, Wujud Pengabdian Polisi kepada Masyarakat

15 Jan 2025

Buka Sampai Tengah Malam, Nasi Kuning Mbah Jo Yogyakarta Selalu Dijejali Pelanggan

16 Jan 2025

Sepakat Berdamai setelah Seteru Sengit Antara PP dan GRIB Jaya di Blora

16 Jan 2025

Gambaran Keindahan Kepulauan Canaria di Spanyol pada Film 'Killing Crabs'

16 Jan 2025

Kata Orang Tua Siswa tentang Penjual Jajanan di Sekolah

16 Jan 2025

Mulai 1 Februari, KA Sancaka Utara 'Comeback' dengan Relasi Diperpanjang hingga Cilacap

16 Jan 2025

Menghadapi Dilema Bekal vs Jajanan di Sekolah; Bagaimana Sikap Orang Tua?

16 Jan 2025

Rujak Mitoni dan Tradisi 'Gender Reveal' di Batang

16 Jan 2025

Bakal Diisi Siswa Pintar dan Berprestasi, Apa Itu SMA Unggulan Garuda?

17 Jan 2025

Mencari Tahu Sejarah Nama Kecamatan Kunduran di Blora

17 Jan 2025

204 Pendaftar Pelatihan Keterampilan Gratis di BLK Rembang, Bakery Jadi Kejuruan Favorit

17 Jan 2025

Fenomena 'Sad Beige Mom', Benarkah Warna Netral Bisa Mempengaruhi Perkembangan Anak?

17 Jan 2025

Mulai Hari Ini, Kamu Bisa Wisata Perahu di Kali Pepe di Gelaran Grebeg Sudiro Solo!

17 Jan 2025