BerandaPendidikan
Kamis, 9 Agu 2017 17:46

Niat Suruh Siswanya Salat Dzuhur, Guru Ini Justru Kena Vonis 3 Bulan Penjara

Darmawati, guru SMA Negeri 3 Kota Parepare yang kena vonis 3 bulan penjara. (Foto: Satumedia.net)

Miris, tegur siswanya untuk salat dzuhur, guru agama yang mengajar di SMA Negeri 3 Kota Parepare, Sulawesi Selatan justru berujung 3 bulan penjara.

Inibaru.id – Salah seorang guru agama yang mengajar di SMA Negeri 3 Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Darmawati akhirnya divonis 3 bulan penjara oleh pengadilan. Berdasarkan keterangan, penyebab vonis hukuman tersebut karena memarahi siswinya yang tidak melakukan shalat zuhur.

Kasus ini terjadi pada bulan Februari 2017 silam, saat Darmawati memergoki beberapa siswi sekolah tempat Ia mengajar berkeliaran diwaktu salat zuhur. Padahal, pihak sekolah sudah mengeluarkan aturan yang mewajibkan siswa-siswinya untuk melakukan shalat di mushola setempat.

Karena tak mampu menahan emosi, alhasil Darmawati memarahi siswi-siswi tersebut dengan cara yang sedikit berlebihan, yakni memukul salah satu siswi berinisial AA. Di runtut dari kejadian perkara, AA saat diotegur justru membantah dan tidak mau melakukan shalat dzuhur di mushola sekolah. Darmawati yang lulusan sekolah STAIN Parepare ini sendiri mengaku memukul AA di bagian lengan meskipun tidak keras.

Baca juga: Ini Tanggapan Metro TV Pasca Najwa Shihab Mundur

Guru yang status PNS di Kota Parepare dan telah mengabdikan diri di dunia pendidikan selama belasan tahun ini mengaku tindakannya dilakukan demi tujuan mendidik. Sayangnya, bagi pihak Pengadilan Negeri Parepare, hal tersebut dikategorikan dalam tindakan kekerasan sehingga menjatuhkan vonis 3 bulan penjara. Vonis ini tergolong ringan karena sebelumnya tuntutan pada Darmawati adalah 3 tahun penjara.

Kasus yang menimpa Darmawati ini sontak menjadi perhatian masyarakat Parepare. Cukup banyak elemen masyarakat setempat yang melakukan aksi solidaritas pada guru yang juga menjadi pengurus Aisyiah dan KAHMI ini. Tercatat, kelompok yang mengatasnamakan diri dari Fakultas Hukum Umpar, Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Alumni Prodi Pendidikan Bahasa Inggris Umpar, HMJ BHS Inggris FKIP Umpar, Himaptika Matematikan Umpar, Parependen, Nasyiatul Aisyah, dan berbagai kelompok lainnya ikut dalam aksi solidaritas dan mendatangi gedung Pengadilan Negeri Parepare.

Asmar, Ketua PGRI Ranting SMAN 3 Parepare menyebutkan bahwa setelah kasus pemukulan ini terjadi, pihak keluarga siswi seketika marah. Dari pihak PGRI sebenarnya juga telah berusaha mempertemukan kedua belah pihak. Namun sayangnya, hampir dua bulan Darmawati tak juga meminta maaf pada pihak keluarga siswi. Hingga pada akhirnya, baru di bulan April 2107 lalu, Darmawati mau meminta maaf. Kendati telah meminta maaf, kasus tersebut telah masuk sebagai laporan dan tetap berlanjut di pengadilan.

Baca juga: Mata Najwa Berhenti Tayang, Ada Apa Gerangan?

Andi Pallemmui, Kepala SMAN 3 Parepare, mengaku sangat prihatin dengan kasus yang menimpa gurunya ini. Menurut Andi, pihaknya sudah melakukan mediasi agar terjadi perdamaian. Sayangnya, tidak ada titik temu diantara kedua belah pihak. Sementara itu, Nassir Dollo selaku dosen Hukum dari Universitas Muhammadiyah Parepare menilai vonis hukuman yang diberikan pada Darmawati bisa menjadi preseden buruk pada dunia pendidikan di Parepare dan tanah air secara umum.

Dengan adanya vonis ini, dikhawatirkan kedepan guru akan cenderung acuh dan tidak mau lagi menasehati atau memarahi anak didiknya yang tidak patuh karena takut akan terjerat kasus yang mirip. Hal ini tentu bisa membahayakan keadaan moral generasi penerus di masa mendatang. (AS/IB)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Ternyata Bumi Kita Nggak Seburuk Itu, Simak Kabar Baik Pemulihan Alam Belakangan Ini!

21 Jan 2026

Kata Pakar Soal Makanan yang Bisa Bertahan Lebih dari 12 Jam

22 Jan 2026

Apakah Indonesia Sudah Memasuki Puncak Musim Hujan?

22 Jan 2026

Tradisi Unik jelang Ramadan; Nyadran 'Gulai Kambing' di Ngijo Semarang

22 Jan 2026

Bukan Cuma Rokok, Tekanan Finansial Juga Jadi Ancaman Serius buat Jantung

22 Jan 2026

Pantura 'Remuk' Pasca-Banjir, Pemprov Jateng Mulai Hitung Kerugian dan Siapkan Strategi Baru

22 Jan 2026

Menurut PBB, Dunia Sudah Memasuki Fase Kebangkrutan Air Global!

23 Jan 2026

Waktu-waktu Terburuk untuk Liburan ke Jepang pada 2026

23 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: