BerandaPasar
Kamis, 13 Sep 2017 15:26

Jangan Terkecoh Dengan Empat Modus Investasi Bodong Ini

OJK telah berhasil menutup investasi bodong tahun ini (Foto: beritagar)

Ingin melakukan investasi namun khawatir dengan investasi bodong? Kenali dulu ciri-cirinya

Inibaru.id - Tahukah anda jika di dalam tahun ini saja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menutup 44 investasi bodong yang berasal dari 44 lembaga? Fakta mengejutkan ini disampaikan oleh Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing. Bahkan, OJK juga sedang memanggil 11 lembaga lainnya karena dugaan investasi bodong. Melihat banyaknya kasus investasi bodong ini, ada baiknya memang kita memang lebih mengenal modus investasi bodong yang marak terjadi di tanah air.

Tingginya minat investasi di Indonesia sayangnya tidak disertai dengan pengetahuan yang baik tentang investasi. Alhasil, masih banyak saja korban dari investasi bodong ini. Dilansir dari Kompas.com pada Hari Sabtu (9/9), Togam menyebutkan bahwa kita patut mencurigai investasi yang menawarkan keuntungan sangat tinggi dalam waktu yang cepat tanpa adanya resiko. Sebagai contoh, investasi yang ditawarkan menjanjikan keuntungan hingga 30 persen setiap bulannya atau memakai skema ponzi yang menjanjikan bonus andai berhasil menarik peserta baru.

“Dasarnya (investasi bodong) adalah investasi uang yang menawarkan profit sangat tinggi.” Begitu keterangan Togam.

Berikut adalah beberapa modus investasi bodong di Indonesia yang patut untuk kita waspadai.

Baca juga:
Jangan Mudah Tergiur Investasi Berkeuntungan Cepat dan Besar
Keren! Go-Jek Masuk Daftar Perusahaan Berpengaruh Dunia

Investasi emas

Investasi emas yang patut kita curigai adalah yang tidak memberikan produk emas kepada nasabahnya sama sekali dan hanya menawarkan keuntungan 5 persen setiap bulannya. Sebagai contoh, kasus investasi emas yang bodong ini adalah PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) yang berlokasi di Cirebon, jawa Barat. PT CSI berhasil mengumpulkan dana dari masyarakat melalui investasi emas serta tabungan dengan iming-iming imbalan hingga 5 persen per bulan.

Investas properti

Inibaru.id - Biasanya, investasi properti yang abal-abal menargetkan mereka yang masih belum memiliki rumah dan sedang kesulitan membayar cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau mereka yang ingin punya rumah tanpa harus berhutang. Salah satu contoh kasus invertasi bodong ini adalah PT. Miracle Bangun Indo (PT.MBI) yang menyelenggarakan Program Gotong Royong Bersama Kita Sukses (GBKS) bagi mereka yang belum punya rumah.

Yang menjadi masalah adalah, penawaran investasi ini sangat tidak masuk akal seperti cicilan Rp 700 ribu selama 6 bulan saja dan berbagai bonus menggiurkan lainnya.

Baca juga:
Ahli Ekonomi dan Keuangan dari 189 Negara akan Berkumpul di Indonesia dalam AM 2018
Hebat! Pesawat CN235 Produksi Dalam Negeri Tembus Pasar Negara-Negara Ini

Arisan online

Arisan online ini biasanya dilakukan dengan cara sekali bayar saja dan ke depannya sama sekali tidak ada yang membayar lagi. Beberapa contoh kasusnya adalah arisan Manusia Membantu Manusia (MMM), Komunitas Mavrodian Indonesia, serta Mavrodi Mondial Moneybox yang sudah memakan banyak sekali korban.

Investasi Tiruan

Investasi bodong ini meniru atau mengkloning investasi yang legal. Sebagai contoh. Terdapat website yang meniru website resmi monex.co yang terlihat seperti investasi legal namun sebenarnya tidak.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: