BerandaPasar Kreatif
Rabu, 12 Agu 2025 15:01

Lebih Dekat dengan Velodiva, Platform Pemutar Musik Komersial Mitra LMKN

Ilustrasi: Velodiva mampu melindungi pemilik usaha dari segi lisensi mekanik dan digital. (Phasedj)

Velodiva, pemutar musik komersial pertama di Indonesia, dipastikan menjadi mitra resmi LMKN untuk membantu pendistribusian royalti musik yang transparan di Indonesia. Bagaimana cara kerjanya?

Inibaru.id - Kisruh berkaitan dengan pembayaran royalti pencipta lagu melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LKMN) memunculkan satu pertanyaan krusial di kalangan pemilik usaha kuliner di Indonesia, salah satunya adalah apakah mereka tetap bisa menggunakan platform streaming musik yang biasanya?

Hal ini juga sempat dipikirkan Handi, pemilik sebuah kafe di Surabaya yang belakangan memilih untuk nggak memutar musik di tempat usahanya lantaran takut tersangkut masalah hukum berkaitan dengan royalti pencipta lagu itu. Sebagai orang perantauan, dia memilih "main aman".

"Katakanlah aku siap bayar royalti hak cipta ini, apakah aku masih bisa menggunakan pemutar musik seperti Spotify? Yang kubaca, layanan streaming itu hanya untuk kepentingan personal. Nah, bakal jadi masalah nggak kalau untuk ranah komersial?" tuturnya.

Menurut lelaki asal Makassar itu, informasi sepotong-potong yang beredar di masyarakat membuat pelaku usaha kecil seperti dirinya mengalami kebingungan. Yang membuatnya semakin bingung, belakangan tersiar kabar bahwa pelaku bisnis kuliner harus menggunakan platform mitra LMKN, yakni Velodiva.

"Sudah langganan Spotify, terus Velodiva; sudah begitu masih bayar royalti hak cipta. Tolonglah beri informasi yang lengkap biar kami yang di bawah ini merasa tenang menjalankan usaha! Bukan mau menghindari aturan, tapi kami kan harus berhitung pemasukan dan pengeluaran, toh?" keluh lelaki 43 tahun ini.

Mengenal Velodiva

Seiring dengan isu royalti pencipta lagu yang bergulir dengan LMKN sebagai "tokoh" sentralnya, muncul pula Velodiva yang digadang sebagai mitra untuk mencatat penggunaan lagu yang diputar. Perlu kamu tahu, kerja sama LMKN dengan Velodiva memang telah dimulai sejak Februari 2025 lalu.

Velodiva adalah platform web player yang resmi ditunjuk sebagai mitra teknologi LMKN. Dikutip dari laman resmi mereka, kehadiran mereka diharapkan bisa menjadi solusi atas polemik royalti musik, khususnya bagi pelaku usaha seperti mal, kafe, restoran, dan hotel.

Melalui Velodiva, pemilik bisnis dapat memutar musik secara legal sebagai media pemutar musik komersial, sekaligus mencatat penggunaan lagu yang diputar. Sistem ini memungkinkan data pemutaran diserahkan langsung ke LMKN, sehingga distribusi royalti kepada para pencipta lagu dapat dilakukan sesuai jumlah pemutaran dan ketentuan yang berlaku.

Rudi, Vice President Business & Marketing Velodiva menegaskan, perusahaannya berperan sebagai penghubung antara pebisnis dan pemilik hak lagu, mulai dari pencipta, penyanyi, hingga produser. Setiap lagu yang diputar, lanjutnya sebagaimana dikutip dari Kompas (8/8/2025), otomatis terlapor ke LMKN.

Solusi untuk Transparansi

Rudi menyadari bahwa isu pembayaran royalti musik kini tengah menjadi sorotan. LMKN kerap dikritik karena dianggap kurang transparan dalam pendistribusian royalti. Nah, melalui teknologi Velodiva, dia yakin masalah ini bisa diatasi karena data yang dicatat bersifat akurat dan transparan.

“Ribut-ribut sekarang ini apa? Bayar tapi pemilik lagunya tidak tahu dibaginya seperti apa. Nah, di situlah peran Velodiva; karena apa pun yang diputar secara otomatis akan terlapor ke sistemnya LMKN,” ujarnya.

Dengan biaya layanan murah, yakni mulai Rp300 ribu per bulan, Rudi memastikan kualitas Velodiva setara platform internasional, dengan katalog musik yang lengkap dari lagu lokal, internasional, hingga suara alam seperti kicau burung.

"Setelah berlangganan, pelaku bisnis dapat mengakses penuh seluruh katalog dan memutarnya di lokasi usaha mereka," tutur Rudi yang optimistis bisa menjadikan Velodiva sebagai jembatan industri musik dan pelaku usaha di Indonesia dengan memperkuat ekosistem pembayaran royalti musik yang transparan dan adil.

Perbedaan Velodiva dengan Spotify 

Velodiva adalah web player untuk ruang publik pertama di Indonesia. (Velodiva via Kompas)

Meski sama-sama memiliki fungsi utama untuk memutar musik digital, perlu diketahui bahwa Velodiva memiliki sejumlah perbedaan dengan platform over-the-top (OTT) atau streaming musik seperti Spotify atau Youtube Music, yang premium sekalipun.

Spotify Premium, misalnya, dalam deskripsinya menyebutkan bahwa platform tersebut hanya memiliki lisensi untuk penggunaan pribadi (personal use). Pemutaran di ruang usaha seperti kafe dan restoran membutuhkan lisensi tambahan berupa Public Performance License dan Mechanical & Digital License.

Rudi mengatakan, Velodiva mampu melindungi pemilik usaha dari segi mechanical license (lisensi mekanik) dan digital license (lisensi digital). Inilah yang membedakan Velodiva dengan Spotify atau platform OTT lain yang selama ini banyak dipakai pelaku usaha untuk memutar musik.

Untuk perbandingan yang sama, Spotify sebetulnya juga memiliki platform seperti Velodiva yang diperuntukkan bagi kepentingan bisnis, yakni Soundtrack Your Brand, yang menyediakan katalog musik legal untuk tempat usaha sekaligus mengurus pembayaran royalti hak ciptanya.

Pakai Velodiva Tetap Bayar Royalti?

Platform seperti Velodiva sebetulnya cukup umum di dunia. Selain Soundtrack Your Brand, sejumlah platform yang cukup populer di dunia adalah Mood Media dan Rockbot asal AS, Qsic di Australia, dan Sound Machine yang berbasis di Spanyol.

Sebagaimana Velodiva, kebanyakan platform tersebut mampu melindungi pemilik usaha dari segi lisensi mekanik dan digital sekaligus menjadi tempat untuk mengurus pembayaran royalti hak cipta. Rudi menjelaskan, lisensi mekanik dan digital berbeda dengan royalti hak cipta.

"Royalti LMKN dan berlangganan Velodiva adalah dua hal berbeda," tegasnya. "Meski sudah langganan Velodiva, pemilik usaha tetap harus bayar ke LMKN karena lisensinya di mereka."

Dia melanjutkan, Velodiva hanya melindungi lisensi mekanik dan digital dari sebuah lagu, sedangkan lisensi pemutaran lagu di tempat umum atau public performance license tetap dipegang oleh LMKN. Velodiva hanya mencatat penggunaannya.

Pengertian Lisensi Mekanik dan Digital

Sedikit informasi, lisensi mekanik adalah izin dari pemilik untuk merekam ulang dan menyebarkan lagu dalam bentuk audio, baik fisik maupun digital. Menurut Rudi, lisensi ini dibutuhkan jika kita mau meng-cover atau memakai lagu itu di media audio lain.

"Sedangkan lisensi digital adalah izin yang diberikan secara online oleh pemilik hak cipta atau pemilik karya digital kepada orang lain untuk memakai, membagikan, atau mengubah karya tersebut," ucapnya. "Kedua lisensi ini dimiliki Velodiva."

Sementara itu, lisensi pemutaran lagu di ruang publik yang dipegang LMKN adalah izin tertulis untuk menampilkan karya musik berhak cipta di depan umum dengan memastikan pencipta mendapatkan royalti atas penggunaan karya tersebut. Bayar royaltinya ke LMKN.

"Kalau pakai Velodiva, mechanical license dan digital license-nya sudah terpenuhi, tapi untuk public performance license harus diurus ke LMKN," tandas Rudi.

Untuk para pelaku usaha, semoga informasi tentang platform web player Velodiva ini cukup membantu ya, Gez! Semoga polemik perihal pemutaran musik di ruang publik ini segera menemukan titik terang dan nggak ada satu pihak pun yang tercederai ya. (Siti Khatijah/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengintip Sisi Lain Nusakambangan yang Indah di Pantai Bantar Panjang

11 Jan 2026

Waroeng Sate Pak Dul Tjepiring, Tempat Makan yang Juga Museum Mini

11 Jan 2026

Bahaya yang Mengintai saat Anak Terlalu Cepat Diberi Gawai

11 Jan 2026

Lebih dari Menikmati Kopi, 'Ngopi' adalah tentang Koneksi dan Ekspresi Diri

11 Jan 2026

Sungai Finke Sudah Mengalir Sebelum Dinosaurus Lahir

11 Jan 2026

Musim Hujan Bikin Para Ibu Gampang Capek dan Baperan? Ini Penjelasan Ilmiahnya!

11 Jan 2026

Menilik Keindahan Curug Merak di Kabupaten Temanggung

12 Jan 2026

Cara Naik Kereta 36+3 di Jepang yang Santai dan Kaya Pemandangan Indah

12 Jan 2026

Belenggu Musim Baratan bagi Nelayan; Gagal Melaut dan Terjerat Lintah Darat

12 Jan 2026

Koperasi hingga Budi Daya Ikan, Upaya Pemkot Bantu Nelayan Semarang hadapi Paceklik

12 Jan 2026

3 Kode dari Tubuh Kalau Kamu Alami Intoleransi Gluten!

12 Jan 2026

Akses Jalan Mulai Terbuka, Desa Tempur Jepara Perlahan Bangkit Pascalongsor

12 Jan 2026

'Project Y', Film Korea Terbaru yang Duetkan Aktris Papan Atas Korea Han So-hee dan Jun Jong-seo

13 Jan 2026

Cerita Legenda Puncak Syarif di Gunung Merbabu

13 Jan 2026

Merti Sendang Curug Sari dan Kampanye 'Nggodog Wedang' Warga Pakintelan Semarang

13 Jan 2026

In This Economy, Mengapa Orang Masih Berburu Emas meski Harga Sudah Tinggi?

13 Jan 2026

Riset Ungkap Kita Sering Merasa Kebal dari Dampak Perubahan Iklim

13 Jan 2026

Bolehkah Makan Malam Cuma Pakai Buah?

13 Jan 2026

Sebenarnya, Boleh Nggak Sih Merokok di Trotoar Kota Semarang?

14 Jan 2026

Paradoks Memiliki Anak di Korea, Dianggap Berkah Sekaligus Kutukan Finansial

14 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: