BerandaOtomodif
Senin, 23 Sep 2018 09:28

Haruskah Pengendara Lain Menepi Saat Ambulans Lewat?

Perilaku yang seharusnya dilakukan pengendara saat ada ambulans yang melintas di jalan. (TribunnewsBogor.com/Damanhuri)

Saat ada mobil ambulans yang melintas di jalan, apa sih yang harus dilakukan para pengendara?

Inibaru.id – Beberapa waktu lalu, warganet dihebohkan dengan video yang diunggah akun @escorting_ambulance_medan. Dalam video itu, sebuah mobil tampak menolak memberi jalan pada ambulans. Kendati sudah diperingatkan pengendara lain, mobil tersebut justru mempercepat lajunya. Ambulans baru bisa mendahului pengemudi mobil saat tiba di gerbang tol.

Miris? Tentu saja. Ini merupakan salah satu bukti bila kesadaran masyarakat untuk memprioritaskan ambulans masih kurang.

Sebagai bentuk fasilitas pelayanan publik, ambulans memiliki hak istimewa ketimbang pengguna jalan lainnya. Ini sudah diatur dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 Pasal 134 tentang Jalan Raya dan Angkutan. Ambulans adalah kendaraan kedua yang wajib didahulukan setelah pemadam kebakaran.

Para pengendara semestinya memberikan jalan bagi ambulans, terlebih bila ambulans sudah menyalakan sirine yang berarti sedang membawa pasien darurat. Bila kamu dalam posisi itu, cobalah memberi teladan bagi pengendara lain. Segeralah menepi supaya pengendara lain mengikutimu.

Sebagai pengguna jalan, kamu tentu saja punya hak untuk mendapatkan jalan. Namun, cobalah untuk lebih bersimpati pada ambulans.

Bayangkan bila seandainya yang berada di ambulans itu adalah anggota keluarga, teman, atau bahkan dirimu sendiri. Kalau begitu, kamu pasti pengin pengendara jalan lain bersimpati dan mempermudah penyelamatanmu, kan?

Polandia dan Jerman adalah negara-negara yang amat memprioritaskan ambulans. Pengendara di negara-negara tersebut memiliki kesadaran serta kepedulian yang tinggi untuk memberikan jalan bagi ambulans.

Indonesia tentu saja bisa meniru mereka. Mudah kok, mulailah dari diri sendiri, Millens. Gimana, setuju? (IB15/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT