BerandaIslampedia
Jumat, 2 Agu 2018 11:00

Nggak Hanya Wajib, Ini Hukum Ibadah Haji yang Perlu Kamu Tahu

Ibadah haji. (Ikhtisariislam.com)

Meski masuk dalam rukun islam, ternyata berhaji nggak selamanya wajib, lo. Hukum haji ada lima sesuai dengan keadaan setiap orang. Apa saja ya?

Inibaru.id – Ibadah haji termasuk bagian rukun Islam dan ibadah inti dalam Islam. Pelaksanaannya diatur secara rinci, mulai dari waktu pelaksanaan sampai tatacaranya. 

Setiap orang yang memiliki kecukupan harta  dan dikaruniai kesehatan fisik wajib untuk melaksanakan haji sekali seumur hidup, Millens. Tapi, perlu kamu tahu nih, dalam literatur fikih dikatakan bahwa hukum ibadah haji nggak tunggal dan wajib bagi semua orang.

Ibadah haji. (Detik.com)

Dalam Taqrirat al-Sadidah fi al-Masail al-Mufidah yang disusun oleh Hasan bin Ahmad al-Kaf, tertulis bahwa hukum haji terbagi dalam lima kategori, yaitu wajib, fardhu kifayah, sunnah, makruh, dan haram. Hukum-hukum ini berlaku bagi umat muslim dengan menyesuaikan kondisi dan keadaan mereka.

Wajib

Seperti ditulis Islami.co (31/07/2018), haji dikatakan wajib bagi orang yang mampu memenuhi persyaratan haji, seperti sehat badannya, mampu membayar ongkos perjalanan dan akomodasi selama ibadah haji, perjalanan aman, dan persyaratan lainnya.

Fardu Kifayah

Sementara itu, haji dihukumi fardu kifayah karena setiap tahun selalu ada yang meramaikan kakbah (ihya’ ka’bah). Nah, apabila sudah ada sebagian orang Islam yang melakukan ibadah haji pada setiap tahun, maka kewajiban umat Islam lainnya untuk meramaikan kakbah sudah terpenuhi.

Umat muslim berkumpul di Kakbah untuk melaksanakan ibadah haji. (nabawimulia.com)

Sunah

Haji disunahkan bagi anak-anak kecil atau orang yang berada jauh dari Mekah dan mampu melakukan perjalanan ke baitullah. Haji juga sunha hukumnya bagi orang yang hendak melaksanakan haji untuk kedua kalinya. Itu karena dia telah melaksanakan haji sebelumnya.

Makruh

Haji dimakruhkan bagi orang yang dikhawatirkan menderita dan sakit dalam proses pelaksanaan haji ataupun setelahnya. Nggak hanya itu, haji juga makruh bagi orang miskin dan nggak memiliki kecukupan biaya untuk naik haji, tetapi dia tetap bersikeras berangkat naik haji dengan cara meminta-minta.

Ibadah haji. (cendekia)

Haram

Terakhir, haji bersifat haram bagi perempuan yang nggak mendapatkan izin dari suaminya untuk berangkat hajiperempuan yang nggak memiliki jaminan keamanan, serta nggak ada pendamping dalam perjalanan menuju baitullah. Takutnya dia nanti ditimpa marabahaya dan musibah.

Gimana Millens? Sekarang sudah tahu kan hukum ibadah haji berdasarkan keadaan dan kemampuanmu? (IB06/E05)

 

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: