BerandaIslampedia
Selasa, 3 Sep 2018 15:00

Begini Islam Memandang Pelaksanaan Haji Lebih dari Sekali

Jemaah haji. (halallifestyle.id)

Menunaikan ibadah haji adalah salah satu keinginan umat Islam. Bahkan sudah menjadi kewajiban umat Islam untuk berhaji, bila memiliki rezeki lebih. Namun, bagaimana Islam memandang ibadah haji berulang kali?

Inibaru.id – Ibadah Haji merupakan rukun Islam yang ke lima, dengan syarat bila seorang umat memiliki rezeki lebih sehingga mampu melaksanakannya. Banyak umat Islam ingin pergi ke Makkah dan berbondong-bondong menabung, sampai rela menunggu bertahun-tahun untuk melaksanakan ibadah suci ini.

Tetapi, bagaimana bila ada seorang muslim berhaji lebih dari satu kali? Bagaimana Islam memandangnya?

Ketetapan perintah melakukan ibadah haji, secara langsung ada di dalam ayat Al-Qur’an sebagai berikut:

فِيهِ ءَايَٰتٌۢ بَيِّنَٰتٌۭ مَّقَامُ إِبْرَٰهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ ءَامِنًۭا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَا عَ إِلَيْهِ سَبِيلًۭا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِ نَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ

Artinya, “Mengerjakan Haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah SWT, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan menuju ke Baitullah, Barangsiapa mengingkari (kewajiban Haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari Semesta Alam.”(Al Imran : 97).

Dalam hal ini, menjadi wajib bagi umat Muslim menjalankan ibadah haji dengan catatan bila mampu secara ilmu, mental, dan ekonomi. Sementara itu, nggak ditegaskan harus berapa kali seseorang melaksanakan haji.

Republika.co.id, Senin (27/7/2015), menulis, para ulama seluruh mazhab bersepakat, hukum asal haji berulang kali adalah mandub (sunah). Artinya, kewajiban haji hanya sekali saja seumur hidup. Inilah yang diistilahkan dengan haji wajib.

Hal itu berdalil dengan hadis dari Ibnu Abbas RA. Ketika Rasulullah SAW ditanya salah seorang sahabat al-Aqra' bin Abis tentang haji berulang kali, beliau bersabda, "(haji) hanya satu kali saja. Siapa yang menambah, maka itu sunat (tatawwu')," (HR Abu Daud).

Ramainya jemaah haji yang datang tiap tahun. (wajibbaca.com)

Seorang Fuqoha kontemporer Al-Azhar Mesir, Yusuf Qardhawii, membuat rumusan fiqih prioritas tentang mana perbuatan keagamaan yang paling penting, penting, dan nggak terlalu penting. Dia mengatakan, agar orang yang hendak beribadah haji lagi lebih baik perlu menahan diri dan memberi kesempatan kepada kaum muslimin lain yang mengantri untuk menunaikan ibadah haji wajib.

Dengan demikian hartanya bisa dimanfaatkan untuk hal lain seperti  bersedekah, membantu anak yatim, hibah, dan lain-lain. Selain itu, juga memberi kelonggaran bagi jemaah haji lain dari berbagai pelosok dunia yang belum pernah melaksanakan ibadah haji wajib, agar nggak berdesak-desakan di sana. (IB07/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: