Inibaru.id - Konferensi Internasional cum Multaqa Nasional IV Alumni Al-Azhar Mesir di Indonesia yang berlangsung di NTB telah resmi ditutup Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 19 Oktober 2017 silam. Konferensi yang berlangsung tiga hari ini berhasil melahirkan Deklarasi Lombok.
Dilansir dari Republika, Jumat (20/10/2017), Gubernur NTB, TGB Muhammad Zainul Majdi yang juga Ketua Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar (OIAA) Indonesia mengatakan, para narasumber telah memaparkan 45 kertas kerja yang mendiskusikan berbagai isu keislaman.
Baca juga:
Mengasingkan Diri di Pesantren Metal Tobat
Masjid Kuno di Indonesia Dibangun Tanpa Menara dan Kubah
Para pembicara juga memberikan apresiasi kepada Al-Azhar dan Imam Besar Prof Dr Ahmed El-Tayeb, Syaikh Al-Azhar, atas upaya yang telah dilakukan dalam menyebarkan moderasi Islam (wasathiyah).
Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul menyampaikan, wasathiyah dalam Islam adalah sikap seimbang dalam pemikiran dan perilaku yang ditandai antara lain dengan hidup harmonis dengan berbagai komponen masyarakat.
"Setiap warga, baik Muslim, Yahudi, maupun Nasrani, memiliki hak dan kewajiban yang sama, seperti yang tercantum dalam Piagam Madinah," ujar TGB di Islamic Center NTB, Kamis (19/10/2017).
Beradasarkan itu, Konferensi Internasional dan Multaqa IV Alumni Al Azhar mengeluarkan tujuh rekomendasi yang disebut sebagai Deklarasi Lombok. Deklarasi itu berisikan:
- Perlunya memperluas jaringan alumni Al-Azhar dengan membuka cabang di seluruh belahan dunia, untuk secara bersama-sama dan bahu membahu memerangi pemikiran ekstrem dan radikal, antara lain pemikiran yang menghalalkan darah dan tindakan kriminal dengan mengatasnamakan agama.
- Perlunya menyusun rencana dan langkah kongkrit terkait wacana keagamaan kontemporer yang melandasi kerukunan hidup umat manusia, menjauhi ujaran kebencian dan tindak kekerasan, menghormati sesama manusia, memelihara kehormatan jiwa, mencintai tanah air dan bela negara, serta mengukuhkan sikap moderat dan toleran.
- Perlunya membuat perencanaan dan langkah-langkah kongkrit melalui pelatihan para dai dalam menghadapi fenomena ekstremisme, radikalisme dan fanatisme beragama, serta isu-isu terkait.
- Perlunya menyebarluaskan secara massif respons ulama Al-Azhar terkait isu-isu yang mengancam kehidupan beragama yang moderat melalui jaringan alumni dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
- Perlunya menyebarluaskan teologi Asyari dalam masalah akidah yang merupakan benteng pelindung Islam dari pemikiran dan ideologi ekstrem dan radikal. Teologi Asyari tidak membenarkan tindakan saling mengkafirkan sesama orang yang berkiblat ke Kakbah.
- Perlunya sikap kehati-hatian dalam menerima fatwa keagamaan yang ada di media sosial. Fatwa kegamaan harus merujuk kepada sumber-sumber yang otoritatif dengan memperhatikan kondisi dan kebiasaan masyarakat setempat.
- Perlunya membentuk komite khusus untuk menindaklanjuti keputusan dan rekomendasi yang dihasilkan.
Baca juga:
Manuskrip Alquran Tertua di Asia Tenggara Tersimpan di Pulau Alor
Mataram, 19 Oktober 2017
Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar (OIAA) Cabang Indonesia
Ketua Umum
Dr TGB M. Zainul Majdi
Mustasyar
Prof Dr M Quraish Shihab, MA.
(GIL/SA)