BerandaHits
Jumat, 29 Apr 2021 13:46

Wilayah Mudik Lokal yang Diperbolehkan, Tempatmu Gimana?

Mudik lokal di sejumlah wilayah diperbolehkan mesi mudik Lebaran telah dilarang. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Pemerintah memang sudah melarang mudik pada 6-17 Mei 2021. Tapi, kalau kamu tinggal di sejumlah wilayah ini, masih boleh kok melakukan 'mudik lokal'. Di mana saja ya wilayah tersebut?

Inibaru.id – Secara resmi, pemerintah sudah melarang mudik Lebaran pada tahun ini. Otomatis, kamu nggak boleh pulang kampung pada 6 sampai 17 Mei 2021. Nah, larangan ini berlaku bagi mereka yang menggunakan transportasi darat, baik itu kendaraan umum seperti bus, hingga kendaraan pribadi seperti mobil atau sepeda motor. Larangan serupa juga diberlakukan untuk angkutan air baik itu penyeberangan laut, sungai, ataupun danau.

Meski begitu, ternyata larangan mudik ini nggak ketat-ketat amat kok, Millens. Kalau kamu ingin melakukan “mudik lokal”, ternyata masih boleh. Nah, yang dimaksud dengan mudik lokal adalah mudik di wilayah yang masih diperbolehkan oleh pemerintah.

Wilayah yang diperbolehkan ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No.PM 13 Tahun 2021. Berikut adalah daftar wilayah tersebut.

1. Wilayah Mebidangro di Sumatera Utara yang terdiri atas Medan, Binjai, Deli Serdang, serta Karo,

2. Wilayah Jabodetabek yang terdiri atas Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

3. Wilayah Bandung Raya.

4. Wilayah Kedungsepur di Jawa Tengah yang terdiri atas Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Kota Semarang, dan Purwodadi.

5. Wilayah Yogyakarta.

6. Wilayah Solo Raya.

7. Wilayah Maminasata di Sulawesi Selatan yang terdiri atas Kota Makassar, Sungguminasa, Takalar, serta Maros.

Mudik nggak bisa sembarangan dilakukan. Ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Eits, meski warga di wilayah yang dimaksud boleh melakukan mudik lokal, bukan berarti mereka bisa ke mana-mana sembarangan ya. Kalau mau pergi ke luar kota, harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Transportasi umum juga bakal dibatasi kapasitas, frekuensi, sekaligus jumlah armada yang beroperasi.

Bisakah Ke Luar Kota dengan Kendaraan Pribadi Sebelum 6 Mei?

Kalau kamu ke luar kota dengan kendaraan pribadi seperti mobil atau kendaraan umum di antara 22 April sampai 5 Mei 2021 serta 18 hingga 24 Mei 2021, masih bisa. Nah, buat kamu yang memakai kendaraan pribadi harus membawa hasil tes RT-PCR, atau Rapid Test Antigen yang dilakukan kurang dari 24 jam sebelum jam keberangkatan. Selain itu, kamu juga bisa mendapatkan tes GeNose C19 di sejumlah rest area.

Kalau mau memakai transportasi umum layaknya bus, bisa kok membawa hasil tes acak Rapid Test Antigen atau GeNose C19. Meski begitu, sebelumnya penumpang harus mengisi Electronic Health Alert Card (e-HAC) yang ada di aplikasi e-HAC.

Nah, kalau ada keluarga yang sakit, kunjungan duka bagi anggota keluarga yang meninggal, kepentingan persalinan, perjalanan dinas, dan kebutuhan mendesak lainnya juga bisa ke luar kota. Meski begitu, sebaiknya membawa surat keterangan dari kelurahan atau desa serta dokumen kesehatan sebagai persyaratannya.

Kalau kamu, apakah bisa mudik lokal Lebaran nanti, Millens? (Det/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Ternyata Bumi Kita Nggak Seburuk Itu, Simak Kabar Baik Pemulihan Alam Belakangan Ini!

21 Jan 2026

Kata Pakar Soal Makanan yang Bisa Bertahan Lebih dari 12 Jam

22 Jan 2026

Apakah Indonesia Sudah Memasuki Puncak Musim Hujan?

22 Jan 2026

Tradisi Unik jelang Ramadan; Nyadran 'Gulai Kambing' di Ngijo Semarang

22 Jan 2026

Bukan Cuma Rokok, Tekanan Finansial Juga Jadi Ancaman Serius buat Jantung

22 Jan 2026

Pantura 'Remuk' Pasca-Banjir, Pemprov Jateng Mulai Hitung Kerugian dan Siapkan Strategi Baru

22 Jan 2026

Menurut PBB, Dunia Sudah Memasuki Fase Kebangkrutan Air Global!

23 Jan 2026

Waktu-waktu Terburuk untuk Liburan ke Jepang pada 2026

23 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: