BerandaHits
Rabu, 13 Feb 2018 19:01

Whatsapp Kini Sediakan Fitur Kirim Uang

Whatsapp Payments. (Thedroidguru.com)

Semakin canggih dan mengakomodasi banyak kebutuhan, platform Whatsapp mulai munculkan fitur baru yang bisa digunakan untuk mengirim uang. Hm, seperti apa?

Inibaru.id – Inovasi menjadi satu-satunya cara untuk bertahan dalam bisnis berbasis teknologi. Inilah yang dilakukan Whatsapp. Aplikasi pesan instan lintas-platform tersebut nggak henti-hentinya membuat perkembangan dengan menyediakan fitur-fitur baru yang sangat dibutuhkan para penggunanya.

Setelah Whatsapp Business (WB) resmi diluncurkan beberapa waktu silam, Whatsapp saat ini kembali meluncurkan fitur pembayaran digital yang bertajuk “Whatsapp Payment”.

Seperti ditulis Kompas.com, Senin (12/2/2018), sejak Januari lalu fitur ini sudah beredar dalam format beta dan telah diujicobakan di India selama setengah tahun ini. Whatsapp Payment itu kemudian resmi dirilis pada Senin (12/2/2018) lalu.

Baca juga:
Menanti Sekuel “Eiffel I’m In Love” yang Konon Lebih Dewasa
Whatsapp Kini Sediakan Fitur Kirim Uang

Sesuai tajuknya, fitur ini memungkinkan pengguna untuk megirim dan menerima uang dari dan ke pengguna lain. Mekanisme WhatsApp Payments menggunakan sistem Unified Payments Interface (UPI) di India. Antarmuka pembayaran itu memfasilitasi transaksi lintas-bank yang mendukung hingga 70 bank di India, di antaranya dari State Bank of India, ICICI Bank, HDFC Bank, dan Axis Bank.

Pakai UPI

Gimana cara menggunakan fitur Whatsapp Payment? Pertama, dua pihak pengguna yang pengin bertransaksi harus mengikuti program beta dan menginstal versi teranyar Whatsapp, baik untuk pengguna iOS ataupun Android.

Saat transaksi pertama, pengguna bakal diminta memverifikasi nomor seluler. Pastikan nomor seluler untuk mengakses Whatsapp sesuai dengan nomor seluler yang tertaut dengan akun bank pengguna via UPI. Nah, kalau kamu nggak punya akun UPI, Whatsapp Payments memiliki opsi untuk membuat akun UPI baru.

Untuk mengirim uang, kamu cukup menekan ikon attachment yang juga diklik saat hendak mengirim kontak, media, lokasi, dll.. Kamu kemudian akan menemukan opsi payments. Setelah itupilih kontak yang mau kamu kirimi uang, pilih akun bank milikmu dan penerima, masukkan nominal uang, masukan pin UPI, dan secara virtual uangmu akan terkirim ke penerima.

Baca juga:
Mengintip Sajian Tok Panjang pada Pasar Imlek Semawis 2018
Ingat Yohanna X Factor? Penyandang Disabilitas Bersuara Merdu Itu Kini Resmi Sandang Gelar Sarjana

Begitu selesai, semua transaksi itu akan terekam dalam history Whatsapp Payments. Hm, nggak sulit kan?

Namun begitu, belum ada kepastian apakah nantinya fitur ini bakal berubah atau tidak setelah dirilis resmi nanti. Sejauh ini pihak Whatsapp juga belum memastikan fitur ini bakal tersedia di negara lain, semisal Indonesia, atau enggak.

Eng, tapi memang menarik sih ya, Millens! Kita tunggu saja perkembangannya gimana ya. (ANG/GIL)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ada Tiga Bibit Siklon Tropis Kepung Indonesia, Apa Dampaknya?

9 Des 2024

Menilik Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di Lima Daerah

9 Des 2024

Produksi Genting di Desa Papringan, Tetap Autentik dengan Cara Tradisional

9 Des 2024

Rekor 1.000 Poin Megawati Hangestri di Liga Voli Korea

9 Des 2024

Peringati Perang Diponegoro, Warga Yogyakarta Gelar Kirab Tongkat Kiai Cokro

9 Des 2024

Tanpa Transit! Uji Coba Direct Train Gambir-Semarang Tawang, KAI Tawarkan Diskon 50 Persen

9 Des 2024

Sidang Kode Etik Kasus Penembakan di Semarang, Hadirkan Saksi dan Keluarga Korban

9 Des 2024

Apa yang Bikin Generasi Z Sering Dideskripsikan sebagai Generasi Paling Kesepian?

9 Des 2024

Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Robig Dipecat Tidak Dengan Hormat!

10 Des 2024

Penembak Siswa SMK 4 Semarang Dipecat; Ayah Korban: Tersangka Nggak Minta Maaf

10 Des 2024

50 Persen Hidup Lansia Indonesia Bergantung pada Anaknya; Yuk Siapkan Dana Pensiun!

10 Des 2024

Asap Indah Desa Wonosari, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Jawa Tengah

10 Des 2024

Hanya Membawa Kerugian, Jangan Tergoda Janji Manis Judi Online!

10 Des 2024

Benarkah Pasien BPJS Hanya Bisa Dirawat Inap Maksimal 3 Hari?

10 Des 2024

Jepara Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi

10 Des 2024

Banyak Bencana di Akhir Tahun, Pakar: Musim Hujan Kali Ini Nggak Normal

10 Des 2024

2024, Vasco da Gama Akhirnya Mencapai Maluku!

11 Des 2024

Kisruh Perebutan Kursi Ketua PMI, Bagaimana Kronologinya?

11 Des 2024

Janji kepada Anjing Mengilhami Pembuatan Film 'The Biggest Little Farm'

11 Des 2024

Geliat Genting Tanah Liat dalam Pusaran Bisnis Atap yang Semakin Berat

11 Des 2024