BerandaHits
Rabu, 13 Feb 2018 19:01

Whatsapp Kini Sediakan Fitur Kirim Uang

Whatsapp Payments. (Thedroidguru.com)

Semakin canggih dan mengakomodasi banyak kebutuhan, platform Whatsapp mulai munculkan fitur baru yang bisa digunakan untuk mengirim uang. Hm, seperti apa?

Inibaru.id – Inovasi menjadi satu-satunya cara untuk bertahan dalam bisnis berbasis teknologi. Inilah yang dilakukan Whatsapp. Aplikasi pesan instan lintas-platform tersebut nggak henti-hentinya membuat perkembangan dengan menyediakan fitur-fitur baru yang sangat dibutuhkan para penggunanya.

Setelah Whatsapp Business (WB) resmi diluncurkan beberapa waktu silam, Whatsapp saat ini kembali meluncurkan fitur pembayaran digital yang bertajuk “Whatsapp Payment”.

Seperti ditulis Kompas.com, Senin (12/2/2018), sejak Januari lalu fitur ini sudah beredar dalam format beta dan telah diujicobakan di India selama setengah tahun ini. Whatsapp Payment itu kemudian resmi dirilis pada Senin (12/2/2018) lalu.

Baca juga:
Menanti Sekuel “Eiffel I’m In Love” yang Konon Lebih Dewasa
Whatsapp Kini Sediakan Fitur Kirim Uang

Sesuai tajuknya, fitur ini memungkinkan pengguna untuk megirim dan menerima uang dari dan ke pengguna lain. Mekanisme WhatsApp Payments menggunakan sistem Unified Payments Interface (UPI) di India. Antarmuka pembayaran itu memfasilitasi transaksi lintas-bank yang mendukung hingga 70 bank di India, di antaranya dari State Bank of India, ICICI Bank, HDFC Bank, dan Axis Bank.

Pakai UPI

Gimana cara menggunakan fitur Whatsapp Payment? Pertama, dua pihak pengguna yang pengin bertransaksi harus mengikuti program beta dan menginstal versi teranyar Whatsapp, baik untuk pengguna iOS ataupun Android.

Saat transaksi pertama, pengguna bakal diminta memverifikasi nomor seluler. Pastikan nomor seluler untuk mengakses Whatsapp sesuai dengan nomor seluler yang tertaut dengan akun bank pengguna via UPI. Nah, kalau kamu nggak punya akun UPI, Whatsapp Payments memiliki opsi untuk membuat akun UPI baru.

Untuk mengirim uang, kamu cukup menekan ikon attachment yang juga diklik saat hendak mengirim kontak, media, lokasi, dll.. Kamu kemudian akan menemukan opsi payments. Setelah itupilih kontak yang mau kamu kirimi uang, pilih akun bank milikmu dan penerima, masukkan nominal uang, masukan pin UPI, dan secara virtual uangmu akan terkirim ke penerima.

Baca juga:
Mengintip Sajian Tok Panjang pada Pasar Imlek Semawis 2018
Ingat Yohanna X Factor? Penyandang Disabilitas Bersuara Merdu Itu Kini Resmi Sandang Gelar Sarjana

Begitu selesai, semua transaksi itu akan terekam dalam history Whatsapp Payments. Hm, nggak sulit kan?

Namun begitu, belum ada kepastian apakah nantinya fitur ini bakal berubah atau tidak setelah dirilis resmi nanti. Sejauh ini pihak Whatsapp juga belum memastikan fitur ini bakal tersedia di negara lain, semisal Indonesia, atau enggak.

Eng, tapi memang menarik sih ya, Millens! Kita tunggu saja perkembangannya gimana ya. (ANG/GIL)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: