BerandaHits
Rabu, 24 Sep 2024 17:04

Waspada! Ini 11 Zona Merah Tawuran dan Kejahatan Jalanan di Kota Semarang

Sejumlah remaja yang diduga akan melakukan tawuran diamankan aparat Mapolrestabes Semarang. (Dok Polrestabes Semarang)

Polrestabes Semarang mengungkap 11 zona merah tawuran dan kejahatan jalanan di Kota Semarang yang meresahkan warga dalam beberapa pekan belakangan. Berikut adalah daftar daerah-daerah tersebut.

Inibaru.id – Banyaknya kasus kreak alias kejahatan jalanan yang disebabkan oleh tawuran atau aksi gangster di Kota Semarang kian meresahkan. Apalagi, pada pekan lalu, ada seorang mahasiswa yang jadi korban jiwa akibat kekerasan tersebut.

Yang lebih mengenaskan, selama periode Januari sampai September 2024, setidaknya ada 117 anggota gangster yang diamankan aparat dari Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Kota Semarang. Tapi, kasusnya nggak kunjung mereda dan bahkan semakin parah.

“Dalam sepekan belakangan ada lima kejadian yang melibatkan 49 anak. 23 anak sudah ditahan. Ada satu korban akibat salah sasaran yaitu mahasiswa Udinus Semarang asal Jepara,” ucap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar sebagaimana dinukil dari Mediaindonesia, Senin (23/9/2024).

Melihat betapa parahnya kasus kejahatan jalanan belakangan, Polrestabes Semarang sampai mengeluarkan pesan berantai di media sosial yang isinya adalah jika warga melihat atau mengetahui sejumlah orang yang membawa senjata tajam atau gerombolan gangster/ kelompok balap liar untuk segera melaporkannya ke mereka.

Kepada seluruh warga Kota Semarang, jika melihat atau mengetahui ada warga yang membawa/menyimpan senjata tajam sarana tawuran dan apabila melihat/menyimpan senjata tawuran dan apabila melihat/mengetahui gerombolan anak muda/remaja pesta miras di area publik, dan bila mengetahui adanya gerombolan gangster maupun kelompok balap liar, segera laporkan ke Aplikasi LIBAS atau hubungi 110/0811271845,” tulis pesan berantai tersebut.

FYI aja nih, aplikasi LIBAS sudah eksis sejak 2021 yang dilengkapi dengan tombol SOS yang langsung terhubung dengan markas Presisi Command Center (PCC) Polrestabes Semarang. Sementara itu nomor telepon yang dicantumkan dalam pesan berantai tersebut juga merupakan nomor telepon millik markas yang disebutkan sebelumnya.

Nggak hanya memberikan Call Center pengaduan bagi warga Kota Semarang untuk bisa ambil bagian dalam menumpas aksi kejahatan jalanan, Polrestabes Semarang juga mengungkap 11 zona merah tawuran dan aksi para gangster di Kota Semarang. Berikut adalah daftar zona merah tersebut:

· Kelud

· Sampangan

· Genuk

· Jalan Arteri

· Jalan MT Haryono

· Jalan dr. Cipto

· Semarang Utara

· Gunung Pati

· Gayamsari

· Tembalang

· Pedurungan

Di tempat-tempat itulah, setidaknya 29 kelompok gangster yang sudah terdata Polrestabes Semarang kerap beraksi. Kebanyakan dari gangster-gangster ini beranggotakan 15 sampai 30 orang dan kebanyakan adalah remaja. Berikut adalah data lengkap nama-nama gangster tersebut.

1. Mr Bean,

2. Boncil#95,

3. Anjay165,

4. Remaja021 Kepyak,

5. Official 019,

6. Asik Medoho,

7. Allstar Kp Batik,

8. Official 102,

9. Sukun Stress,

10. Gangster Manyaran,

11. Punokawan,

12. Enjoy Belanda,

13. Official 02 Sambiota,

14. Pandangan 111,

15. Nolgenk,

16. 2 Kampung,

17. Bomber 195,

18. Gangster 69,

19. Bradil,

20. Mecil,

21. Petir,

22. CTS 246,

23. Official Bangetayu,

24. Gangster Candi,

25. Selatan Stress,

26. Gangster Army,

27. Gangstar Slow,

28. Gangster Pantai, dan

29. Gangster Simponi Orang Stress.

Duh, ini baru gangster yang terdata ya. Bisa jadi masih banyak gangster di Kota Semarang lain yang belum ketahuan dan nggak kalah meresahkan. Semoga saja masalah kejahatan jalanan di Kota Semarang ini bisa segera diatasi ya, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: