BerandaHits
Rabu, 24 Sep 2024 17:04

Waspada! Ini 11 Zona Merah Tawuran dan Kejahatan Jalanan di Kota Semarang

Sejumlah remaja yang diduga akan melakukan tawuran diamankan aparat Mapolrestabes Semarang. (Dok Polrestabes Semarang)

Polrestabes Semarang mengungkap 11 zona merah tawuran dan kejahatan jalanan di Kota Semarang yang meresahkan warga dalam beberapa pekan belakangan. Berikut adalah daftar daerah-daerah tersebut.

Inibaru.id – Banyaknya kasus kreak alias kejahatan jalanan yang disebabkan oleh tawuran atau aksi gangster di Kota Semarang kian meresahkan. Apalagi, pada pekan lalu, ada seorang mahasiswa yang jadi korban jiwa akibat kekerasan tersebut.

Yang lebih mengenaskan, selama periode Januari sampai September 2024, setidaknya ada 117 anggota gangster yang diamankan aparat dari Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Kota Semarang. Tapi, kasusnya nggak kunjung mereda dan bahkan semakin parah.

“Dalam sepekan belakangan ada lima kejadian yang melibatkan 49 anak. 23 anak sudah ditahan. Ada satu korban akibat salah sasaran yaitu mahasiswa Udinus Semarang asal Jepara,” ucap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar sebagaimana dinukil dari Mediaindonesia, Senin (23/9/2024).

Melihat betapa parahnya kasus kejahatan jalanan belakangan, Polrestabes Semarang sampai mengeluarkan pesan berantai di media sosial yang isinya adalah jika warga melihat atau mengetahui sejumlah orang yang membawa senjata tajam atau gerombolan gangster/ kelompok balap liar untuk segera melaporkannya ke mereka.

Kepada seluruh warga Kota Semarang, jika melihat atau mengetahui ada warga yang membawa/menyimpan senjata tajam sarana tawuran dan apabila melihat/menyimpan senjata tawuran dan apabila melihat/mengetahui gerombolan anak muda/remaja pesta miras di area publik, dan bila mengetahui adanya gerombolan gangster maupun kelompok balap liar, segera laporkan ke Aplikasi LIBAS atau hubungi 110/0811271845,” tulis pesan berantai tersebut.

FYI aja nih, aplikasi LIBAS sudah eksis sejak 2021 yang dilengkapi dengan tombol SOS yang langsung terhubung dengan markas Presisi Command Center (PCC) Polrestabes Semarang. Sementara itu nomor telepon yang dicantumkan dalam pesan berantai tersebut juga merupakan nomor telepon millik markas yang disebutkan sebelumnya.

Nggak hanya memberikan Call Center pengaduan bagi warga Kota Semarang untuk bisa ambil bagian dalam menumpas aksi kejahatan jalanan, Polrestabes Semarang juga mengungkap 11 zona merah tawuran dan aksi para gangster di Kota Semarang. Berikut adalah daftar zona merah tersebut:

· Kelud

· Sampangan

· Genuk

· Jalan Arteri

· Jalan MT Haryono

· Jalan dr. Cipto

· Semarang Utara

· Gunung Pati

· Gayamsari

· Tembalang

· Pedurungan

Di tempat-tempat itulah, setidaknya 29 kelompok gangster yang sudah terdata Polrestabes Semarang kerap beraksi. Kebanyakan dari gangster-gangster ini beranggotakan 15 sampai 30 orang dan kebanyakan adalah remaja. Berikut adalah data lengkap nama-nama gangster tersebut.

1. Mr Bean,

2. Boncil#95,

3. Anjay165,

4. Remaja021 Kepyak,

5. Official 019,

6. Asik Medoho,

7. Allstar Kp Batik,

8. Official 102,

9. Sukun Stress,

10. Gangster Manyaran,

11. Punokawan,

12. Enjoy Belanda,

13. Official 02 Sambiota,

14. Pandangan 111,

15. Nolgenk,

16. 2 Kampung,

17. Bomber 195,

18. Gangster 69,

19. Bradil,

20. Mecil,

21. Petir,

22. CTS 246,

23. Official Bangetayu,

24. Gangster Candi,

25. Selatan Stress,

26. Gangster Army,

27. Gangstar Slow,

28. Gangster Pantai, dan

29. Gangster Simponi Orang Stress.

Duh, ini baru gangster yang terdata ya. Bisa jadi masih banyak gangster di Kota Semarang lain yang belum ketahuan dan nggak kalah meresahkan. Semoga saja masalah kejahatan jalanan di Kota Semarang ini bisa segera diatasi ya, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: