BerandaHits
Rabu, 24 Sep 2024 17:04

Waspada! Ini 11 Zona Merah Tawuran dan Kejahatan Jalanan di Kota Semarang

Sejumlah remaja yang diduga akan melakukan tawuran diamankan aparat Mapolrestabes Semarang. (Dok Polrestabes Semarang)

Polrestabes Semarang mengungkap 11 zona merah tawuran dan kejahatan jalanan di Kota Semarang yang meresahkan warga dalam beberapa pekan belakangan. Berikut adalah daftar daerah-daerah tersebut.

Inibaru.id – Banyaknya kasus kreak alias kejahatan jalanan yang disebabkan oleh tawuran atau aksi gangster di Kota Semarang kian meresahkan. Apalagi, pada pekan lalu, ada seorang mahasiswa yang jadi korban jiwa akibat kekerasan tersebut.

Yang lebih mengenaskan, selama periode Januari sampai September 2024, setidaknya ada 117 anggota gangster yang diamankan aparat dari Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Kota Semarang. Tapi, kasusnya nggak kunjung mereda dan bahkan semakin parah.

“Dalam sepekan belakangan ada lima kejadian yang melibatkan 49 anak. 23 anak sudah ditahan. Ada satu korban akibat salah sasaran yaitu mahasiswa Udinus Semarang asal Jepara,” ucap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar sebagaimana dinukil dari Mediaindonesia, Senin (23/9/2024).

Melihat betapa parahnya kasus kejahatan jalanan belakangan, Polrestabes Semarang sampai mengeluarkan pesan berantai di media sosial yang isinya adalah jika warga melihat atau mengetahui sejumlah orang yang membawa senjata tajam atau gerombolan gangster/ kelompok balap liar untuk segera melaporkannya ke mereka.

Kepada seluruh warga Kota Semarang, jika melihat atau mengetahui ada warga yang membawa/menyimpan senjata tajam sarana tawuran dan apabila melihat/menyimpan senjata tawuran dan apabila melihat/mengetahui gerombolan anak muda/remaja pesta miras di area publik, dan bila mengetahui adanya gerombolan gangster maupun kelompok balap liar, segera laporkan ke Aplikasi LIBAS atau hubungi 110/0811271845,” tulis pesan berantai tersebut.

FYI aja nih, aplikasi LIBAS sudah eksis sejak 2021 yang dilengkapi dengan tombol SOS yang langsung terhubung dengan markas Presisi Command Center (PCC) Polrestabes Semarang. Sementara itu nomor telepon yang dicantumkan dalam pesan berantai tersebut juga merupakan nomor telepon millik markas yang disebutkan sebelumnya.

Nggak hanya memberikan Call Center pengaduan bagi warga Kota Semarang untuk bisa ambil bagian dalam menumpas aksi kejahatan jalanan, Polrestabes Semarang juga mengungkap 11 zona merah tawuran dan aksi para gangster di Kota Semarang. Berikut adalah daftar zona merah tersebut:

· Kelud

· Sampangan

· Genuk

· Jalan Arteri

· Jalan MT Haryono

· Jalan dr. Cipto

· Semarang Utara

· Gunung Pati

· Gayamsari

· Tembalang

· Pedurungan

Di tempat-tempat itulah, setidaknya 29 kelompok gangster yang sudah terdata Polrestabes Semarang kerap beraksi. Kebanyakan dari gangster-gangster ini beranggotakan 15 sampai 30 orang dan kebanyakan adalah remaja. Berikut adalah data lengkap nama-nama gangster tersebut.

1. Mr Bean,

2. Boncil#95,

3. Anjay165,

4. Remaja021 Kepyak,

5. Official 019,

6. Asik Medoho,

7. Allstar Kp Batik,

8. Official 102,

9. Sukun Stress,

10. Gangster Manyaran,

11. Punokawan,

12. Enjoy Belanda,

13. Official 02 Sambiota,

14. Pandangan 111,

15. Nolgenk,

16. 2 Kampung,

17. Bomber 195,

18. Gangster 69,

19. Bradil,

20. Mecil,

21. Petir,

22. CTS 246,

23. Official Bangetayu,

24. Gangster Candi,

25. Selatan Stress,

26. Gangster Army,

27. Gangstar Slow,

28. Gangster Pantai, dan

29. Gangster Simponi Orang Stress.

Duh, ini baru gangster yang terdata ya. Bisa jadi masih banyak gangster di Kota Semarang lain yang belum ketahuan dan nggak kalah meresahkan. Semoga saja masalah kejahatan jalanan di Kota Semarang ini bisa segera diatasi ya, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: