BerandaHits
Sabtu, 10 Feb 2023 12:51

Wahai Calon Pengantin, Miliki Dulu Sertifikat Elsimil Sebelum Menikah!

Ilustrasi: BKKBN mewajibkan calon pengantin untuk memiliki sertifikat Elsimil sebelum menikah. (Freepik)

Nggak hanya menyiapkan berkas-berkas administrasi pernikahan, tiga bulan sebelum menikah, kamu diwajibkan untuk memiliki sertifikat Elsimil. Guna dari program ini adalah untuk pencegahan stunting dengan melakukan skrining pada calon ibu.

Inibaru.id - Ada peraturan baru dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) yang mesti kamu taati sebelum melakukan pernikahan. Badan yang melaksanakan tugas di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan Keluarga Berencana (KB) itu menegaskan bahwa setiap calon pengantin harus memiliki sertifikat Elektronik Siap Nikah Siap Hamil (Elsimil) sebelum melangsungkan pernikahan.

Bekerja sama dengan Kementerian Agama, BKKBN sudah mengeluarkan edaran mengenai peraturan ini. Dalam aturan disebutkan tiga bulan sebelum menikah para calon pengantin yang telah memiliki sertifikat Elsimil akan dilaporkan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

“Saya imbau agar semua calon pasangan pengantin, sebelum mendaftarkan diri di Kemenag, agar memiliki sertifikat Elsimil. Apabila belum memiliki sertifikat tersebut, tidak boleh menjalankan pernikahan,” tegas Direktur Bina Ketahanan Remaja BKKBN Victor Palimbong dalam keterangannya pada Kamis (12/1/2023).

Ajakan untuk mendapatkan sertifikat Elsimil ini disambut baik oleh para calon pengantin. Hingga tanggal 30 Desember 2022 terdapat 724.353 calon pengantin yang melakukan registrasi di aplikasi Elsimil. Sebanyak 394.374 di antaranya telah mengisi kuisioner kesehatan tersebut.

"Sampai saat ini alhamdulillah sudah cukup besar animo untuk mengisi aplikasi ini. Lalu kita lihat sebarannya dari beberapa wilayah sudah cukup bagus, mereka mau memeriksakan diri 3 bulan sebelum menikah," terang Ketua BKKBN Hasto Wardoyo.

Sosialisasi Lebih Intens Bulan Depan

Meski sudah ada pemberitahuan, Ketua BKKBN mengungkapkan jika mulai bulan Maret ini sosialisasi pada masyarakat akan mulai digalakkan lagi.

"Di bulan Maret ini nanti akan kita declare lagi bahwa sertifikat nikah itu menjadi (syarat) wajib. Sebelum ada sertifikat belum boleh dinikahkan," katanya dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan dan Komisi IX DPR-RI pada Kamis (9/2/2023), dilansir dari Detik, Kamis (9/2/2023).

Sertifikat Elsimil untuk Apa?

Sertifikat Elsimil merupakan upaya pemerintah mencegah stunting dari hulu melalui skrining. (Pixabay/Marncom)

Tiga bulan sebelum menikah, calon pengantin diminta untuk mengunduh dan mengisi aplikasi Elsimil setelah melakukan pemeriksaan kesehatan. Informasi yang ditanyakan di antaranya meliputi usia, berat badan, pemeriksaan kadar hemoglobin, dan ukuran lengan atas.

Sebenarnya, untuk apa pencatatan itu? Sertifikat elsimil ini adalah salah satu upaya serius BKKBN menangani kasus stunting yang angkanya masih tinggi di Indonesia.

Diterangkan oleh Direktur Bina Ketahanan Remaja BKKBN Victor Palimbong, elsimil merupakan salah satu strategi dari percepatan penurunan stunting dari hulu dengan skrining. Lalu, edukasi kesehatan reproduksi dan gizi serta pendampingan bagi calon pengantin dilakukan lewat aplikasi Elektronik Siap Nikah Siap Hamil atau Elsimil.

Aplikasi Elsimil disebutnya sejalan dengan roh reformasi birokrasi, yakni digitalisasi sistem pelayanan. Tingginya angka anemia pada pada remaja dan calon pengantin perempuan dinilai berkontribusi besar dalam meningkatkan angka prevalensi stunting.

“Jika dapat mengoreksi anemia pada calon pengantin, kita dapat menyingkirkan risiko bayi berat badan lahir rendah (BBLR) hingga risiko stunting. Implementasi dalam bentuk kegiatan skrining, edukasi, serta pendampingan akan menghasilkan output sertifikat Siap Nikah,” jelasnya.

Sebuah tujuan yang bagus ya, Millens. Semoga rencana ini bisa djalankan dengan baik dan angka stunting di Indonesia berkurang secara signifikan. (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

'The Substance', Gambaran Mengerikan Tentang Manusia yang Menolak Tua

16 Okt 2024

Kalah dari Tiongkok, Bagaimana Peluang Timnas Lolos Piala Dunia 2026?

16 Okt 2024

Hari Pangan Dunia, Pemkab Karanganyar Galakkan Program Kenyang Nggak Harus Nasi

16 Okt 2024

Penetapan Tersangka Kasus Bullying PPDS Undip Ditunda, Dua Pejabat FK Diperiksa

16 Okt 2024

Sejarah Bikini, Ikon Mode yang Penuh Kontroversi

16 Okt 2024

Arkhan Kaka Masuk 60 Talenta Muda Sepak Bola Terbaik Dunia 2024

16 Okt 2024

Grogol si Koki Nyentrik; Bergaya Rocker, Rambut Dicat Warna Pink

16 Okt 2024

Tingkatkan Reputasi Institusi di Era 'Post-Trust', Humas Pemerintah Harus Lebih Responsif

16 Okt 2024

Benarkah Keling adalah Lokasi Kerajaan Kalingga Zaman Dahulu?

17 Okt 2024

Kronologi Liam Payne Meninggal di Buenos Aires, Argentina

17 Okt 2024

Muhammad Nur Rokib Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPD MAPPI Jateng

17 Okt 2024

Muhammad Herindra, Kepala BIN yang Menggantikan Budi Gunawan

17 Okt 2024

Kini Ditutup, Apakah Gua yang Ditemukan di Proyek JJLS Gunungkidul akan Dibuka Lagi?

17 Okt 2024

Siap-Siap, Alat Berat Bakal Kena Pajak!

17 Okt 2024

Jangan Sampai Anak Menjadi Generasi Sandwich; Peran Orangtua Dibutuhkan

17 Okt 2024

Pabrik Rokok 'Delima' dan Masa Jaya HM Ashadi di Kudus

17 Okt 2024

Ajudan yang Lakukan Tindakan Represif ke Wartawan Akhirnya Minta Maaf

18 Okt 2024

Masih Diteliti di Indonesia, Bakal Ada KB Suntik untuk Laki-laki!

18 Okt 2024

Air Kemasan Galon Berpotensi Tercemar BPA jika Didistribusikan dengan Truk Terbuka

18 Okt 2024

Nggak Melulu Mata Duitan, Istilah 'Mata Hijau' Juga Bermakna Iri atau Cemburu

18 Okt 2024