BerandaHits
Selasa, 6 Sep 2021 09:16

Viral Bocah 6 Tahun Diduga Jadi Korban Pesugihan Cungkil Mata, Pelaku Satu Keluarga

Viral kasus dugaan pesugihan yang meminta pelakunya mencungkil mata sebagai tumbal di Gowa. (Ilustrasi via Gambarkeren)

Publik dihebohkan dengan kasus orang tua yang mencungkil mata anaknya sendiri yang masih berusia 6 tahun. Selain keterlibatan ayah dan ibu, ada juga peran kakek dan paman korban. Diduga, mereka sedang melakukan ritual pesugihan.

Inibaru.id – Apa jadinya jika keluarga yang seharusnya memberi perlindungan pada anak, justru diisi orang-orang yang mengerikan? Seperti yang dialami bocah perempuan berusia 6 tahun di Sulawesi Selatan ini. Mereka tega menyakiti anak malang tersebut dengan mencungkil matanya sehingga mengakibatkan luka berat. Kecaman pun terus mengemuka terhadap kasus ini.

Ada dugaan pesugihan di balik kasus penganiayaan tersebut. TAU (47) dan HAS (43), dibantu pamannya US (44), serta kakeknya BAR (70). Sang ibu bahkan disebut menggunakan tangan kosong ketika melakukan perbuatan sadis itu.

Awal Mula Pengungkapan

Peristiwa tersebut dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman. Dia menyampaikan mengenai dugaan pesugihan tersebut. Selain itu, dia menyebut sang anak mengalami luka berat akibat ulah ayah, ibu, paman, dan kakeknya.

"Benar, penganiayaan anak di bawah umur mengakibatkan luka berat, dilakukan kedua orang tua korban. Motifnya diduga dia melakukan pesugihan, ilmu hitam, dan halusinasi dengan melihat di mata korban ada benda sesuatu dan ibu korban mengambil dengan tangannya, mencongkel terhadap anak," kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman saat dikonfirmasi, Sabtu (4/9/2021).

Anak perempuan di Gowa, Sulsel menjadi korban pencungkilan mata oleh orang tuanya sendiri. (ISt via Kumparan)

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (1/9), sekitar pukul pukul 13.30 Wita. Boby menyebut kedua orang tua bocah perempuan ini telah diamankan untuk pemeriksaan kejiwaan.

Akibat perbuatan ini, korban mengalami luka di bagian matanya hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit hingga operasi.

"Kondisi korban menjalani operasi lagi. Luka di bagian putih mata dan makanya mau operasi," terangnya.

Kakek-Paman Jadi Tersangka

Kini, polisi telah menetapkan 2 orang tersangka dugaan pesugihan di kasus orang tua cungkil mata anak usia 6 tahun ini. Kakek dan paman korban telah dijadikan tersangka. Para tersangka dijerat Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang No 23 tahun 2004 Tentang Penghapusan KDRT Jo Pasal 55,56 KUHP atau Pasal 80 (2) Jo Pasal 76 C Undang Undang nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Korban saat ini masih dirawat di rumah sakit Syekh Yusuf Gowa dan mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab Gowa.

Duh, semoga korban lekas pulih dan kejadian ini nggak akan terulang lagi, ya, Millens. (Det,Sua/IB21)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: