BerandaHits
Jumat, 31 Jan 2019 11:32

Vanessa Angel Resmi Ditahan

Vanessa Angel resmi ditahan Polda Jatim. (Jurnalisindonesia)

Setelah resmi menjadi tersangka, aktris Vanessa Angel ditahan Polda Jatim. Penahanan ini demi memperlancar penyelidikan kasus prostitusi online yang diduga melibatkan puluhan aktris dan model.

Inibaru.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur resmi menahan aktris Vanessa Angel terkait dengan kasus prostitusi online pada Rabu (30/1/2019) siang. Vanessa terancam hukuman pidana berdasarkan Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Medcom.id, Rabu (30/1) menulis, Vanessa terbukti melanggar pasal tersebut dan terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

“Artis VA telah kami panggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Kami telah secara resmi melakukan penahanan,” terang Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera.

Kasus ini pun semakin berkembang karena polisi menemukan fakta-fakta lain. Demi keperluan penyidikan, Vanessa akhirnya ditahan. Penahanan itu dimaksudkan untuk menghindari hal-hal yang nggak diinginkan seperti melarikan diri dan sebagainya.

“VA akan kami tahan selama 20 hari ke depan demi membantu proses penyidikan,” terang Frans.

Penetapan status tersangka kepada artis yang kerap membintangi FTV ini didasarkan pada bukti yang telah dikumpukan polisi. Vanessa dinyatakan mengeksploitasi dirinya secara aktif kepada mucikari dan pelanggan melalui ponsel, baik itu melalui percakapan maupun dengan cara mengirim foto dan video tanpa busana. Lewat hal-hal inilah Vanessa dikatakan bisa menggaet pelanggan.

“Dari 15 transaksi yang ditemukan sejak 2017, ada 9 transaksi yang secara langsung melibatkan Vanessa. Perinciannya adalah dua transaksi untuk pelayanan di Singapura, enam di Jakarta, dan satu di Surabaya,” jelas Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan.

Sebelum ini, Vanessa ditangkap di sebuah hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1). Saat itu, Vanessa dikabarkan sedang melayani pelanggannya yang didapatkan dari perantara mucikari ES serta TN. Penangkapan itu sempat menggegerkan media sosial Tanah Air.

Semoga kasus ini cepat selesai, ya. (IB09/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: