BerandaHits
Jumat, 31 Jan 2019 11:32

Vanessa Angel Resmi Ditahan

Vanessa Angel Resmi Ditahan

Vanessa Angel resmi ditahan Polda Jatim. (Jurnalisindonesia)

Setelah resmi menjadi tersangka, aktris Vanessa Angel ditahan Polda Jatim. Penahanan ini demi memperlancar penyelidikan kasus prostitusi online yang diduga melibatkan puluhan aktris dan model.

Inibaru.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur resmi menahan aktris Vanessa Angel terkait dengan kasus prostitusi online pada Rabu (30/1/2019) siang. Vanessa terancam hukuman pidana berdasarkan Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Medcom.id, Rabu (30/1) menulis, Vanessa terbukti melanggar pasal tersebut dan terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

“Artis VA telah kami panggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Kami telah secara resmi melakukan penahanan,” terang Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera.

Kasus ini pun semakin berkembang karena polisi menemukan fakta-fakta lain. Demi keperluan penyidikan, Vanessa akhirnya ditahan. Penahanan itu dimaksudkan untuk menghindari hal-hal yang nggak diinginkan seperti melarikan diri dan sebagainya.

“VA akan kami tahan selama 20 hari ke depan demi membantu proses penyidikan,” terang Frans.

Penetapan status tersangka kepada artis yang kerap membintangi FTV ini didasarkan pada bukti yang telah dikumpukan polisi. Vanessa dinyatakan mengeksploitasi dirinya secara aktif kepada mucikari dan pelanggan melalui ponsel, baik itu melalui percakapan maupun dengan cara mengirim foto dan video tanpa busana. Lewat hal-hal inilah Vanessa dikatakan bisa menggaet pelanggan.

“Dari 15 transaksi yang ditemukan sejak 2017, ada 9 transaksi yang secara langsung melibatkan Vanessa. Perinciannya adalah dua transaksi untuk pelayanan di Singapura, enam di Jakarta, dan satu di Surabaya,” jelas Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan.

Sebelum ini, Vanessa ditangkap di sebuah hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1). Saat itu, Vanessa dikabarkan sedang melayani pelanggannya yang didapatkan dari perantara mucikari ES serta TN. Penangkapan itu sempat menggegerkan media sosial Tanah Air.

Semoga kasus ini cepat selesai, ya. (IB09/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Soto Yesus, Destinasi Wisata Kuliner selewat Jam Malam di Pusat Kota Semarang

9 Apr 2025

Uniknya Tiongkok: Snack Ukuran Raksasa di Supermarket Changsa!

9 Apr 2025

Pelanggan Pascabayar Keluhkan Lonjakan Tagihan, Benarkah Tarif Listrik Naik?

9 Apr 2025

Siomay Jadi Jajanan Street Food Terbaik Ketiga Dunia Versi Taste Atlas

9 Apr 2025

Ceplas-Ceplos Bukan Jujur, Anak Perlu Belajar Bicara dengan Empati

9 Apr 2025

Corleo, 'Kuda Besi' Canggih Bertenaga Hidrogen untuk Jelajahi Medan Ekstrem

9 Apr 2025

Ketua DPRD Jateng Sumanto Minta Pemprov Mandiri, Riset dan Pertanian Harus Jadi Motor Ekonomi Baru

9 Apr 2025

Lebih Terpantau; Kanal Aduan Warga Semarang 'Lapor Semar' Versi Terbaru

9 Apr 2025

Momen Dramatis Penerbangan Balon Udara Warna-warni di Langit Wonosobo

9 Apr 2025

Alunan Musik Yogyakarta Royal Orchestra yang Menyatu dengan Suara Laju Kereta di Stasiun Tugu Jogja

10 Apr 2025

Sudahi Kontrak di Red Sparks, Megawati akan Dirindukan Penggemar Voli di Korea

10 Apr 2025

Kuda yang Jadi 'Kambing Hitam' atas Bau Pesing di Kawasan Malioboro Jogja

10 Apr 2025

Menghidupkan Kembali Hewan Punah: Mungkinkah Etis?

10 Apr 2025

Forum Senayan Peduli Jateng Perdana Digelar, Ketua DPRD Sumanto: Sinergi Kunci Kemajuan Daerah

10 Apr 2025

Benahi Layanan BRT Semarang, Pemkot Segera Atasi 'Cumi Darat' dan Perbaiki Shelter

10 Apr 2025

Menteri Maruarar: Program Rumah Subsidi untuk Jurnalis Bukan untuk Membungkam Kritik

10 Apr 2025

Lolongan dari Masa Lalu; Dire Wolf Lahir Kembali lewat Rekayasa Genetika

10 Apr 2025

Pijar Park Kembali Jadi Destinasi Wisata Keluarga Terfavorit di Kudus selama Libur Lebaran

10 Apr 2025

Seniman Penuh Talenta Berumur Panjang Itu Kini Berpulang; Titiek Puspa Namanya!

11 Apr 2025

Sejarah Getuk Goreng Sokaraja; Tercipta karena Nggak Disengaja

11 Apr 2025