BerandaHits
Jumat, 31 Jan 2019 11:32

Vanessa Angel Resmi Ditahan

Vanessa Angel resmi ditahan Polda Jatim. (Jurnalisindonesia)

Setelah resmi menjadi tersangka, aktris Vanessa Angel ditahan Polda Jatim. Penahanan ini demi memperlancar penyelidikan kasus prostitusi online yang diduga melibatkan puluhan aktris dan model.

Inibaru.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur resmi menahan aktris Vanessa Angel terkait dengan kasus prostitusi online pada Rabu (30/1/2019) siang. Vanessa terancam hukuman pidana berdasarkan Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Medcom.id, Rabu (30/1) menulis, Vanessa terbukti melanggar pasal tersebut dan terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

“Artis VA telah kami panggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Kami telah secara resmi melakukan penahanan,” terang Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera.

Kasus ini pun semakin berkembang karena polisi menemukan fakta-fakta lain. Demi keperluan penyidikan, Vanessa akhirnya ditahan. Penahanan itu dimaksudkan untuk menghindari hal-hal yang nggak diinginkan seperti melarikan diri dan sebagainya.

“VA akan kami tahan selama 20 hari ke depan demi membantu proses penyidikan,” terang Frans.

Penetapan status tersangka kepada artis yang kerap membintangi FTV ini didasarkan pada bukti yang telah dikumpukan polisi. Vanessa dinyatakan mengeksploitasi dirinya secara aktif kepada mucikari dan pelanggan melalui ponsel, baik itu melalui percakapan maupun dengan cara mengirim foto dan video tanpa busana. Lewat hal-hal inilah Vanessa dikatakan bisa menggaet pelanggan.

“Dari 15 transaksi yang ditemukan sejak 2017, ada 9 transaksi yang secara langsung melibatkan Vanessa. Perinciannya adalah dua transaksi untuk pelayanan di Singapura, enam di Jakarta, dan satu di Surabaya,” jelas Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan.

Sebelum ini, Vanessa ditangkap di sebuah hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1). Saat itu, Vanessa dikabarkan sedang melayani pelanggannya yang didapatkan dari perantara mucikari ES serta TN. Penangkapan itu sempat menggegerkan media sosial Tanah Air.

Semoga kasus ini cepat selesai, ya. (IB09/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: