BerandaHits
Minggu, 13 Nov 2021 14:30

Urus KTP Hilang atau Rusak di Perantauan? Nggak Perlu Pulang Kampung

Mengurus KTP hilang atau rusak di perantauan. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Kalau sampai KTP hilang atau rusak di perantauan, apakah harus mengurusnya di kampung halaman? Ternyata nggak perlu lo. Lantas, harus gimana?

Inibaru.id – Salah satu permasalahan yang dialami oleh para perantau adalah jika sampai KTP hilang atau rusak. Maklum, kebanyakan perantau memilih untuk memakai tempat asal mereka berdomisili atau lahir. Kalau sampai seperti ini, apakah mereka harus pulang kampung untuk mengurusnya?

KTP adalah kartu identitas yang sangat penting. Sebaiknya, kartu identitas ini selalu dibawa sehingga jika ada keperluan administrasi seperti saat harus ke bank atau lainnya, kamu nggak kerepotan deh.

Kalau sampai hilang atau rusak, tentu bakal membutuhkan waktu dan usaha untuk mengurusnya. Untungnya, kamu nggak perlu sampai harus pulang kampung, kok.

Nah, biar kamu nggak bingung, simak yuk apa saja yang perlu kamu lakukan untuk mengurus KTP hilang atau rusak.

Buat Dulu Surat Kehilangan

KTP elektronik alias e-KTP memungkinkanmu mengurus percetakan kalau sampai hilang atau rusak di manapun. Maklum, sudah ada database yang bisa dipakai seantero negeri. Meski begitu, sebelum kamu jauh mengurus percetakan KTP, kamu harus mengurus surat kehilangan dulu di kantor polisi.

Uruslah di kantor polisi terdekat, Millens. Sebutkan saja alasan mengapa KTP-mu bisa hilang. Yang penting, kamu sudah memenuhi syarat pertama untuk mengurus KTP yang hilang atau rusak.

Nggak perlu kok sampai pulang kampung kalau mengurus KTP baru di perantauan. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Siapkan Dokumen-dokumen Lainnya

Selain surat kehilangan, kamu harus mengurus dokumen lainnya, Millens. Kamu pasti punya fotokopi KTP yang sudah hilang dan fotokopi dari Kartu Keluarga (KK) kan? Kalaupun nggak ada, setidaknya data digital dari keduanya ada, kan? Print saja deh data-data ini.

Datang ke Disdukcapil Terdekat

Kalau dokumen-dokumen tersebut sudah siap, segera deh datang ke Disdukcapil terdekat tempat kamu tinggal sekarang. Kalau kamu di Jakarta, datang saja ke sana. Begitu masuk ke sana, bilang saja keperluanmu mengurus KTP hilang atau rusak.

Kamu bakal diminta untuk mengisi formulir permohonan penerbitan e-KTP baru. Isi semua data dengan lengkap. Setelahnya, formulir ini tinggal kamu lengkapi dengan dokumen yang sudah disiapkan. Nah, kamu pun tinggal menyerahkannya ke petugas.

Untungnya, mencetak KTP baru ini nggak membuatmu dikenakan biaya, kok. Data-datamu juga nggak bakal berubah. Semoga saja proses pembuatan KTP baru ini cepat, ya?

Jadi, sudah tahu kan cara mengurus KTP hilang atau rusak? Ingat ya, nggak harus pulang kampung kok. (Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Temuan Fosil Purba di Bumiayu, Diduga Lebih Tua dari Sangiran

16 Apr 2026

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: