BerandaHits
Minggu, 13 Nov 2021 14:30

Urus KTP Hilang atau Rusak di Perantauan? Nggak Perlu Pulang Kampung

Mengurus KTP hilang atau rusak di perantauan. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Kalau sampai KTP hilang atau rusak di perantauan, apakah harus mengurusnya di kampung halaman? Ternyata nggak perlu lo. Lantas, harus gimana?

Inibaru.id – Salah satu permasalahan yang dialami oleh para perantau adalah jika sampai KTP hilang atau rusak. Maklum, kebanyakan perantau memilih untuk memakai tempat asal mereka berdomisili atau lahir. Kalau sampai seperti ini, apakah mereka harus pulang kampung untuk mengurusnya?

KTP adalah kartu identitas yang sangat penting. Sebaiknya, kartu identitas ini selalu dibawa sehingga jika ada keperluan administrasi seperti saat harus ke bank atau lainnya, kamu nggak kerepotan deh.

Kalau sampai hilang atau rusak, tentu bakal membutuhkan waktu dan usaha untuk mengurusnya. Untungnya, kamu nggak perlu sampai harus pulang kampung, kok.

Nah, biar kamu nggak bingung, simak yuk apa saja yang perlu kamu lakukan untuk mengurus KTP hilang atau rusak.

Buat Dulu Surat Kehilangan

KTP elektronik alias e-KTP memungkinkanmu mengurus percetakan kalau sampai hilang atau rusak di manapun. Maklum, sudah ada database yang bisa dipakai seantero negeri. Meski begitu, sebelum kamu jauh mengurus percetakan KTP, kamu harus mengurus surat kehilangan dulu di kantor polisi.

Uruslah di kantor polisi terdekat, Millens. Sebutkan saja alasan mengapa KTP-mu bisa hilang. Yang penting, kamu sudah memenuhi syarat pertama untuk mengurus KTP yang hilang atau rusak.

Nggak perlu kok sampai pulang kampung kalau mengurus KTP baru di perantauan. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Siapkan Dokumen-dokumen Lainnya

Selain surat kehilangan, kamu harus mengurus dokumen lainnya, Millens. Kamu pasti punya fotokopi KTP yang sudah hilang dan fotokopi dari Kartu Keluarga (KK) kan? Kalaupun nggak ada, setidaknya data digital dari keduanya ada, kan? Print saja deh data-data ini.

Datang ke Disdukcapil Terdekat

Kalau dokumen-dokumen tersebut sudah siap, segera deh datang ke Disdukcapil terdekat tempat kamu tinggal sekarang. Kalau kamu di Jakarta, datang saja ke sana. Begitu masuk ke sana, bilang saja keperluanmu mengurus KTP hilang atau rusak.

Kamu bakal diminta untuk mengisi formulir permohonan penerbitan e-KTP baru. Isi semua data dengan lengkap. Setelahnya, formulir ini tinggal kamu lengkapi dengan dokumen yang sudah disiapkan. Nah, kamu pun tinggal menyerahkannya ke petugas.

Untungnya, mencetak KTP baru ini nggak membuatmu dikenakan biaya, kok. Data-datamu juga nggak bakal berubah. Semoga saja proses pembuatan KTP baru ini cepat, ya?

Jadi, sudah tahu kan cara mengurus KTP hilang atau rusak? Ingat ya, nggak harus pulang kampung kok. (Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: