BerandaHits
Minggu, 13 Nov 2021 14:30

Urus KTP Hilang atau Rusak di Perantauan? Nggak Perlu Pulang Kampung

Mengurus KTP hilang atau rusak di perantauan. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Kalau sampai KTP hilang atau rusak di perantauan, apakah harus mengurusnya di kampung halaman? Ternyata nggak perlu lo. Lantas, harus gimana?

Inibaru.id – Salah satu permasalahan yang dialami oleh para perantau adalah jika sampai KTP hilang atau rusak. Maklum, kebanyakan perantau memilih untuk memakai tempat asal mereka berdomisili atau lahir. Kalau sampai seperti ini, apakah mereka harus pulang kampung untuk mengurusnya?

KTP adalah kartu identitas yang sangat penting. Sebaiknya, kartu identitas ini selalu dibawa sehingga jika ada keperluan administrasi seperti saat harus ke bank atau lainnya, kamu nggak kerepotan deh.

Kalau sampai hilang atau rusak, tentu bakal membutuhkan waktu dan usaha untuk mengurusnya. Untungnya, kamu nggak perlu sampai harus pulang kampung, kok.

Nah, biar kamu nggak bingung, simak yuk apa saja yang perlu kamu lakukan untuk mengurus KTP hilang atau rusak.

Buat Dulu Surat Kehilangan

KTP elektronik alias e-KTP memungkinkanmu mengurus percetakan kalau sampai hilang atau rusak di manapun. Maklum, sudah ada database yang bisa dipakai seantero negeri. Meski begitu, sebelum kamu jauh mengurus percetakan KTP, kamu harus mengurus surat kehilangan dulu di kantor polisi.

Uruslah di kantor polisi terdekat, Millens. Sebutkan saja alasan mengapa KTP-mu bisa hilang. Yang penting, kamu sudah memenuhi syarat pertama untuk mengurus KTP yang hilang atau rusak.

Nggak perlu kok sampai pulang kampung kalau mengurus KTP baru di perantauan. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Siapkan Dokumen-dokumen Lainnya

Selain surat kehilangan, kamu harus mengurus dokumen lainnya, Millens. Kamu pasti punya fotokopi KTP yang sudah hilang dan fotokopi dari Kartu Keluarga (KK) kan? Kalaupun nggak ada, setidaknya data digital dari keduanya ada, kan? Print saja deh data-data ini.

Datang ke Disdukcapil Terdekat

Kalau dokumen-dokumen tersebut sudah siap, segera deh datang ke Disdukcapil terdekat tempat kamu tinggal sekarang. Kalau kamu di Jakarta, datang saja ke sana. Begitu masuk ke sana, bilang saja keperluanmu mengurus KTP hilang atau rusak.

Kamu bakal diminta untuk mengisi formulir permohonan penerbitan e-KTP baru. Isi semua data dengan lengkap. Setelahnya, formulir ini tinggal kamu lengkapi dengan dokumen yang sudah disiapkan. Nah, kamu pun tinggal menyerahkannya ke petugas.

Untungnya, mencetak KTP baru ini nggak membuatmu dikenakan biaya, kok. Data-datamu juga nggak bakal berubah. Semoga saja proses pembuatan KTP baru ini cepat, ya?

Jadi, sudah tahu kan cara mengurus KTP hilang atau rusak? Ingat ya, nggak harus pulang kampung kok. (Kom/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: