Inibaru.id - Kamu tahu nggak sebutan lampu lalu lintas di Indonesia adalah APILL alias Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas? Kalau di daerah, sebutannya bahkan bisa lebih unik. Sebagai contoh, ada yang menyebutnya sebagai lampu merah atau bangjo. Nah, kamu sudah tahu nggak seperti apa uniknya sejarah lampu lalu lintas?
Tanpa adanya lampu lalu lintas, persimpangan jalan pasti bakal kacau. Risiko terjadinya kecelakaan pun jadi sangat besar. Jadi, bisa dikatakan, peralatan ini sangatlah penting bagi kehidupan manusia, Millens.
Coba tebak, sejak kapan lampu lalu lintas ada? Sejumlah sumber menyebut kali pertama lampu lalu lintas dipakai adalah di Kota London, Inggris. Tepatnya pada 10 Desember 1868. Jangan bayangin deh saat itu lampunya memakai tenaga listrik seperti sekarang. Saat itu, lampu lalu lintas memakai tenaga gas yang ditempatkan di persimpangan dekat gedung pemerintahan.
Menariknya, meski sudah terpasang lampu lalu lintas, petugas keamanan jalan raya ternyata tetap bertugas di dekatnya. Mereka mengatur jalanan dengan sinyal semaphore.
Di awal-awal kemunculannya, lampu lalu lintas ini hanya punya dua warna, yakni merah dan hijau untuk tanda berhenti dan maju. Sayangnya, gara-gara masih memakai tenaga gas, terkadang terjadi kebocoran yang berbahaya.
Barulah pada 5 Agustus 1914, cikal bakal lampu lalu lintas modern dengan tenaga listrik muncul. Hanya, lokasinya bukan di London, tapi di Cleveland, Negara Bagian Ohio, Amerikat Serikat.
Enam tahun kemudian, tepatnya pada 1920, seorang polisi bernama William Potss mengusulkan lampu lalu lintas 4 arah untuk dipasang di persimpangan jalan. Dia juga menyarankan penambahan 1 warna lagi, yaitu warna kuning buat tanda “hati-hati”. Seiring berjalannya waktu, lampu lalu lintas ini kemudian ditiru di banyak tempat hingga akhirnya merambah ke seluruh penjuru dunia.
Nggak Ada Lampu Hijau di Jepang
Ada sejarah unik terkait warna lampu lalu lintas di Jepang. Di sana, warna lampu lalu lintas sempat berbeda dari negara-negara lainnya. Jika di negara-negara lain memakai warna hijau, di Jepang, justru memakai warna biru. Hal ini disebabkan oleh kultur masyarakat Jepang yang saat itu memang nggak mengenal warna hijau dan menganggapnya sama dengan biru.
Sebelumnya, di bahasa Jepang hanya ada 4 jenis warna yaitu hitam, putih, merah, dan biru. Jadi, kata ‘ao’ yang berarti warna biru dalam bahasa Jepang digunakan untuk menyebut warna hijau.
Hanya, Konvensi Vienna pada 1968 yang juga mengatur rambu lalu lintas disepakati banyak negara. Nah, Jepang juga ikut menandatanganinya. Alhasil, mereka pun harus mengubah warna lampu lalu lintasnya dari biru menjadi hijau.
Meski begitu, warna hijau ini baru benar-benar dipakai di Jepang mulai 1973. Itu pun warna hijaunya masih memiliki unsur kebiru-biruan yang sangat kuat.
Wah, sejarah lampu lalu lintas di dunia ternyata unik, ya. Mengingat fungsinya sangat besar, pastikan untuk nggak melanggarnya demi mencegah kecelakaan, ya? (Ind/IB28/E07)