BerandaHits
Rabu, 28 Mei 2024 10:48

UKT Nggak Jadi Naik, PTN Diharapkan Panggil Lagi Maba yang Mundur

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengumumkan bahwa pemerintah membatalkan kenaikan UKT untuk tahun ini. (Antara/Biro Pers Sekretaris Presiden)

Tingginya biaya UKT sempat bikin beberapa maba tahun ini mundur dari PTN. Dengan dibatalkannya kenaikan UKT, Mendikbudristek Nadiem Makarim meminta PTN memanggil lagi mereka yang mengundurkan diri.

Inibaru.id - Ada kabar gembira untuk para mahasiswa baru. Pemerintah batalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) tahun 2024. Jadi, UKT yang berlaku untuk tahun ini di universitas negeri adalah UKT tahun 2023.

Pada Senin (27/5/2024), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengumumkan bahwa pemerintah membatalkan kenaikan UKT untuk tahun ini. Nadiem menyatakan, kementerian yang dipimpinnya pun akan mengevaluasi permintaan peningkatan UKT yang diajukan oleh perguruan tinggi negeri.

"Kami Kemendikbud-Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini. Dan kami akan me-reevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN," ujar Nadiem, usai dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan.

Keputusan pembatalan UKT 2024 ini diambil berdasarkan aspirasi yang diterima dari berbagai pihak. Dia mengatakan, kenaikan UKT di masa depan pun harus sesuai dengan asas keadilan dan kewajaran.

Isu Kenaikan UKT yang Meresahkan

Sebelumnya, kenaikan UKT di sejumlah universitas menuai banyak kritik. Beberapa kampus yang menaikkan UKT adalah Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Brawijaya (UB), dan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Bersamaan dengan kenaikan UKT, sejumlah universitas juga turut menaikkan uang pangkal atau Iuran Pengembangan Institusi (IPI). Kenaikan UKT yang terbilang drastis itu membuat sejumlah mahasiswa memilih mundur karena nggak punya uang untuk membayar UKT.

Berpotensi melahirkan kritik, apa alasan kampus-kampus itu menaikkan UKT? Dikutip dari Antara (27/5), Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Prof Tjitjik Tjahjandarie mengatakan kenaikan UKT di PTN terjadi karena peningkatan mutu pendidikan.

Dia menjelaskan proses belajar di perguruan tinggi harus lebih kolaboratif dengan memanggil dosen praktisi, melakukan magang dalam waktu satu semester dan dapat diperpanjang, biaya ujian, hingga menyelesaikan proyek dalam suatu tugas. Nggak hanya sebatas di kampus dan melakukan praktikum di laboratorium.

Beberapa Maba Baru Mundur

Puluhan mahasiswa baru di PTN mengundurkan diri lantaran nggak mampu membayar tingginya biaya UKT. (Antara Foto)

Tingginya biaya UKT sempat membuat beberapa mahasiswa baru mengundurkan diri dari PTN karena merasa nggak mampu untuk membayar. Melihat hal itu, Menteri Nadiem lantas meminta PTN menerima lagi mereka yang mundur.

"PTN perlu merangkul calon mahasiswa baru yang belum daftar ulang atau mengundurkan diri akibat UKT yang tinggi. Saya berharap, calon mahasiswa baru diberitahukan mengenai kebijakan terakhir pembatalan kenaikan UKT. Jika tidak jadi mengundurkan diri, perlu diterima kembali," kata Nadiem.

Nadiem juga menyampaikan bagi mahasiswa yang telanjur membayar UKT yang dinaikkan agar ditindaklanjuti oleh PTN. Jadi, kelebihan bayar dapat dikembalikan kepada mahasiswa.

"Bagi mahasiswa yang sudah membayar dengan UKT yang dinaikkan, maka perlu ditindaklanjuti oleh PTN agar kelebihan pembayaran dikembalikan atau diperhitungkan pada semester selanjutnya," terangnya.

Hm, senggaknya mahasiswa baru tahun ini bisa bernafas lega karena UKT nggak jadi naik. Tapi kabar gembira ini nggak menjamin terjadi juga di tahun-tahun mendatang ya, Millens. Tentunya kita terus berharap biaya kuliah nggak kian melangit dari tahun ke tahun. Semoga pemerintah dan pihak kampus bijak dalam menetapkan biaya pendidikan perguruan tinggi! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: