BerandaHits
Rabu, 28 Mei 2024 10:48

UKT Nggak Jadi Naik, PTN Diharapkan Panggil Lagi Maba yang Mundur

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengumumkan bahwa pemerintah membatalkan kenaikan UKT untuk tahun ini. (Antara/Biro Pers Sekretaris Presiden)

Tingginya biaya UKT sempat bikin beberapa maba tahun ini mundur dari PTN. Dengan dibatalkannya kenaikan UKT, Mendikbudristek Nadiem Makarim meminta PTN memanggil lagi mereka yang mengundurkan diri.

Inibaru.id - Ada kabar gembira untuk para mahasiswa baru. Pemerintah batalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) tahun 2024. Jadi, UKT yang berlaku untuk tahun ini di universitas negeri adalah UKT tahun 2023.

Pada Senin (27/5/2024), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengumumkan bahwa pemerintah membatalkan kenaikan UKT untuk tahun ini. Nadiem menyatakan, kementerian yang dipimpinnya pun akan mengevaluasi permintaan peningkatan UKT yang diajukan oleh perguruan tinggi negeri.

"Kami Kemendikbud-Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini. Dan kami akan me-reevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN," ujar Nadiem, usai dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan.

Keputusan pembatalan UKT 2024 ini diambil berdasarkan aspirasi yang diterima dari berbagai pihak. Dia mengatakan, kenaikan UKT di masa depan pun harus sesuai dengan asas keadilan dan kewajaran.

Isu Kenaikan UKT yang Meresahkan

Sebelumnya, kenaikan UKT di sejumlah universitas menuai banyak kritik. Beberapa kampus yang menaikkan UKT adalah Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Brawijaya (UB), dan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Bersamaan dengan kenaikan UKT, sejumlah universitas juga turut menaikkan uang pangkal atau Iuran Pengembangan Institusi (IPI). Kenaikan UKT yang terbilang drastis itu membuat sejumlah mahasiswa memilih mundur karena nggak punya uang untuk membayar UKT.

Berpotensi melahirkan kritik, apa alasan kampus-kampus itu menaikkan UKT? Dikutip dari Antara (27/5), Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Prof Tjitjik Tjahjandarie mengatakan kenaikan UKT di PTN terjadi karena peningkatan mutu pendidikan.

Dia menjelaskan proses belajar di perguruan tinggi harus lebih kolaboratif dengan memanggil dosen praktisi, melakukan magang dalam waktu satu semester dan dapat diperpanjang, biaya ujian, hingga menyelesaikan proyek dalam suatu tugas. Nggak hanya sebatas di kampus dan melakukan praktikum di laboratorium.

Beberapa Maba Baru Mundur

Puluhan mahasiswa baru di PTN mengundurkan diri lantaran nggak mampu membayar tingginya biaya UKT. (Antara Foto)

Tingginya biaya UKT sempat membuat beberapa mahasiswa baru mengundurkan diri dari PTN karena merasa nggak mampu untuk membayar. Melihat hal itu, Menteri Nadiem lantas meminta PTN menerima lagi mereka yang mundur.

"PTN perlu merangkul calon mahasiswa baru yang belum daftar ulang atau mengundurkan diri akibat UKT yang tinggi. Saya berharap, calon mahasiswa baru diberitahukan mengenai kebijakan terakhir pembatalan kenaikan UKT. Jika tidak jadi mengundurkan diri, perlu diterima kembali," kata Nadiem.

Nadiem juga menyampaikan bagi mahasiswa yang telanjur membayar UKT yang dinaikkan agar ditindaklanjuti oleh PTN. Jadi, kelebihan bayar dapat dikembalikan kepada mahasiswa.

"Bagi mahasiswa yang sudah membayar dengan UKT yang dinaikkan, maka perlu ditindaklanjuti oleh PTN agar kelebihan pembayaran dikembalikan atau diperhitungkan pada semester selanjutnya," terangnya.

Hm, senggaknya mahasiswa baru tahun ini bisa bernafas lega karena UKT nggak jadi naik. Tapi kabar gembira ini nggak menjamin terjadi juga di tahun-tahun mendatang ya, Millens. Tentunya kita terus berharap biaya kuliah nggak kian melangit dari tahun ke tahun. Semoga pemerintah dan pihak kampus bijak dalam menetapkan biaya pendidikan perguruan tinggi! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: