BerandaHits
Jumat, 18 Agu 2022 14:20

Uang Rupiah Baru Sudah Tersedia, Begini Cara Mendapatkannya!

Uang kertas baru 2022 yang dikeluarkan Bank Indonesia. (YouTube/Bank Indonesia)

Bank Indonesia (BI) baru saja merilis uang rupiah baru untuk tahun emisi 2022. Kalau kamu tertarik mendapatkan uang spesimen terbaru yang berjumlah tujuh pecahan uang kertas ini, ikuti cara-cara berikut!

Inibaru.id – Bank Indonesia merilis uang rupiah baru untuk tahun emisi 2022 bertepatan dengan HUT ke-77 RI, 17 Agustus 2022 lalu. Untuk mendapatkannya, BI menyediakan layanan tukar uang baru secara daring melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR).

“Aplikasi penukaran ini bisa diakses masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB,” ungkap Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, Kamis (18/8/2022).

Meski aplikasi tersebut sudah bisa diakses mulai hari ini, jadwal penukaran uang baru akan digelar mulai Jumat (19/8). Proses awal penukaran dilakukan secara daring, tapi untuk pengambilan dilakukan secara offline di kas keliling.

Penukaran offline di Kas Keliling Bank Indonesia bakal menerapkan protokol kesehatan yang ketat, maka bersabarlah mengantre dan ikuti instruksi yang diberikan.

Persyaratan dan Tahapan

Ilustrasi: Kamu bisa menukar uang kertas spesimen 2022 dengan aplikasi PINTAR. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Persyaratan

Berikut ini merupakan persyaratan yang harus kamu patuhi jika pengin mendapatkan uang kertas baru melalui aplikasi PINTAR:

  • Pemesanan uang baru hanya bisa dilakukan jika kuota masih tersedia;
  • Sebelum menukarkan uang, penukar harus sudah memiliki bukti cetak atau digital yang menandakan sudah melakukan pemesanan penukaran uang kertas baru di kas keliling;
  • Penukar sudah membawa uang yang akan ditukar dengan uang kertas baru. Alat penukarnya dalam bentuk mata uang rupiah dan sudah dipastikan keasliannya;
  • BI bakal menukar uang yang dibawa masyarakat sesuai dengan nominal yang ditukarkan dalam bentuk pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda;
  • Hingga proses penukaran di kas keliling rampung sesuai tanggal yang telah ditentukan, NIK KTP yang sama nggak bisa dipakai untuk melakukan pemesanan baru. Kamu bisa melakukan pemesanan baru setelah proses pertama selesai;
  • Penukar harus berada dalam kondisi sehat dan menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.

Tahapan

Berikut adalah tahapan cara menukar uang kertas baru secara daring.

  1. Siapkan KTP dan akses situs https://pintar.bi.go.id;
  2. Masuk ke bagian "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling";
  3. Pilih Provinsi tempat kamu ingin melakukan penukaran uang Rupiah;
  4. Pilih lokasi serta tanggal kas keliling yang tersedia;
  5. Isilah data pribadi seperti NIK di KTP, nama, nomor telepon, serta alamat e-mail yang masih aktif;
  6. Isilah jumlah uang yang akan ditukar sesuai dengan aturan penukaran yang telah ditentukan BI; 
  7. Ikuti petunjuk pemesanan berikutnya untuk mendapatkan bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah di kas keliling.

Wajah Pahlawan pada Uang Kertas Baru

Perlu kamu tahu, BI merilis uang kertas terbaru dalam tujuh pecahan mulai hari ini, Kamis (18/8) Pecahan uang kertas tahun emisi 2022 itu antara lain Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.

Nggak jauh berbeda dari tampilan uang kertas sebelumnya, gambar pahlawan nasional juga kembali disematkan pada uang rupiah tersebut. Wajah-wajah pahlawan ini pastinya sudah kamu kenal sebelumnya. Siapa saja?

  • Tjoet Meutia pada uang kertas pecahan Rp 1.000;
  • Mohammad Hoesni Thamrin pada uang kertas pecahan Rp 2.000;
  • Dr KH Idham Chalid pada uang kertas pecahan Rp 5.000; 
  • Frans Kaisiepo pada uang kertas pecahan Rp 10.000;
  • Dr GSSJ Ratulangi pada uang kertas pecahan Rp 20.000;
  • Ir H Djuanda Kartawidjaja pada uang kertas pecahan Rp 50.000;
  • Bung Karno dan Bung Hatta di uang kertas pecahan Rp 100.000.

Wah, jadi semakin bersemangat cari duit nih! Siapa tahu bayarannya pakai uang kertas baru yang masih licin dan wangi! Ha-ha. (Det, Lip/IB09/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sirkuit Mandalika Kantongi Homologasi Grade A FIM untuk MotoGP 2026

9 Okt 2026

Mengulik Asal Nama Rondo Royal, Jajanan Tape Goreng Khas Jepara

11 Okt 2026

Penonton MotoGP Mandalika 2026 Tembus 157 Ribu, Cetak Rekor Baru

12 Okt 2026

Gentengisasi Jateng Disiapkan, 1,1 Juta Keping Genteng Dibutuhkan

13 Okt 2026

Pemerintah Tutup Permanen Ekspor Benih Lobster, Penyelundup Bakal Diburu

14 Okt 2026

HP Gratis dengan Rekening Digital Diusulkan untuk Penyaluran Bansos

15 Okt 2026

Dari Jepara ke Sarajevo, Merawat Ukiran dan Diplomasi yang Tak Selesai di Meja Pertemuan

16 Okt 2026

Sritex Masuk Rencana Akuisisi Danantara, Ini Tujuan Pemerintah

18 Okt 2026

Warteg on Train, Inovasi Kuliner KAI yang Bikin Penumpang Penasaran

19 Okt 2026

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal hingga 2028

21 Okt 2026

Indonesia Women's League 2026 Resmi Dibuka, Sepak Bola Wanita Indonesia Siap Berkembang

21 Okt 2026

Ghost in the Cell Borong Dua Penghargaan di Sitges Film Festival 2026

22 Okt 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: