BerandaHits
Jumat, 18 Agu 2022 14:20

Uang Rupiah Baru Sudah Tersedia, Begini Cara Mendapatkannya!

Uang kertas baru 2022 yang dikeluarkan Bank Indonesia. (YouTube/Bank Indonesia)

Bank Indonesia (BI) baru saja merilis uang rupiah baru untuk tahun emisi 2022. Kalau kamu tertarik mendapatkan uang spesimen terbaru yang berjumlah tujuh pecahan uang kertas ini, ikuti cara-cara berikut!

Inibaru.id – Bank Indonesia merilis uang rupiah baru untuk tahun emisi 2022 bertepatan dengan HUT ke-77 RI, 17 Agustus 2022 lalu. Untuk mendapatkannya, BI menyediakan layanan tukar uang baru secara daring melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR).

“Aplikasi penukaran ini bisa diakses masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB,” ungkap Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, Kamis (18/8/2022).

Meski aplikasi tersebut sudah bisa diakses mulai hari ini, jadwal penukaran uang baru akan digelar mulai Jumat (19/8). Proses awal penukaran dilakukan secara daring, tapi untuk pengambilan dilakukan secara offline di kas keliling.

Penukaran offline di Kas Keliling Bank Indonesia bakal menerapkan protokol kesehatan yang ketat, maka bersabarlah mengantre dan ikuti instruksi yang diberikan.

Persyaratan dan Tahapan

Ilustrasi: Kamu bisa menukar uang kertas spesimen 2022 dengan aplikasi PINTAR. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Persyaratan

Berikut ini merupakan persyaratan yang harus kamu patuhi jika pengin mendapatkan uang kertas baru melalui aplikasi PINTAR:

  • Pemesanan uang baru hanya bisa dilakukan jika kuota masih tersedia;
  • Sebelum menukarkan uang, penukar harus sudah memiliki bukti cetak atau digital yang menandakan sudah melakukan pemesanan penukaran uang kertas baru di kas keliling;
  • Penukar sudah membawa uang yang akan ditukar dengan uang kertas baru. Alat penukarnya dalam bentuk mata uang rupiah dan sudah dipastikan keasliannya;
  • BI bakal menukar uang yang dibawa masyarakat sesuai dengan nominal yang ditukarkan dalam bentuk pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda;
  • Hingga proses penukaran di kas keliling rampung sesuai tanggal yang telah ditentukan, NIK KTP yang sama nggak bisa dipakai untuk melakukan pemesanan baru. Kamu bisa melakukan pemesanan baru setelah proses pertama selesai;
  • Penukar harus berada dalam kondisi sehat dan menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.

Tahapan

Berikut adalah tahapan cara menukar uang kertas baru secara daring.

  1. Siapkan KTP dan akses situs https://pintar.bi.go.id;
  2. Masuk ke bagian "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling";
  3. Pilih Provinsi tempat kamu ingin melakukan penukaran uang Rupiah;
  4. Pilih lokasi serta tanggal kas keliling yang tersedia;
  5. Isilah data pribadi seperti NIK di KTP, nama, nomor telepon, serta alamat e-mail yang masih aktif;
  6. Isilah jumlah uang yang akan ditukar sesuai dengan aturan penukaran yang telah ditentukan BI; 
  7. Ikuti petunjuk pemesanan berikutnya untuk mendapatkan bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah di kas keliling.

Wajah Pahlawan pada Uang Kertas Baru

Perlu kamu tahu, BI merilis uang kertas terbaru dalam tujuh pecahan mulai hari ini, Kamis (18/8) Pecahan uang kertas tahun emisi 2022 itu antara lain Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.

Nggak jauh berbeda dari tampilan uang kertas sebelumnya, gambar pahlawan nasional juga kembali disematkan pada uang rupiah tersebut. Wajah-wajah pahlawan ini pastinya sudah kamu kenal sebelumnya. Siapa saja?

  • Tjoet Meutia pada uang kertas pecahan Rp 1.000;
  • Mohammad Hoesni Thamrin pada uang kertas pecahan Rp 2.000;
  • Dr KH Idham Chalid pada uang kertas pecahan Rp 5.000; 
  • Frans Kaisiepo pada uang kertas pecahan Rp 10.000;
  • Dr GSSJ Ratulangi pada uang kertas pecahan Rp 20.000;
  • Ir H Djuanda Kartawidjaja pada uang kertas pecahan Rp 50.000;
  • Bung Karno dan Bung Hatta di uang kertas pecahan Rp 100.000.

Wah, jadi semakin bersemangat cari duit nih! Siapa tahu bayarannya pakai uang kertas baru yang masih licin dan wangi! Ha-ha. (Det, Lip/IB09/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: