BerandaHits
Minggu, 23 Okt 2021 16:27

Topeng Monyet Dilarang di Jawa Tengah

Topeng monyet dilarang di Jawa Tengah sejak 2018. (Kompas/Barry Kusuma)

Ternyata, topeng monyet dilarang di Jawa Tengah, lo. Namun, realitanya topeng monyet masih sering ditemukan di kampung-kampung. Hm, ada sanksinya nggak sih?

Inibaru.id – Meski kontroversial, topeng monyet sering dianggap sebagai atraksi khas di kampung-kampung Indonesia. Atraksi ini bisa kamu temui di kota-kota besar ataupun di pedesaan. Belakangan topeng monyet bakal dilarang di Jawa Tengah, Millens.

Topeng monyet adalah pertunjukan atraksi kera ekor panjang. Biasanya, kera ini dirantai leher atau kakinya agar nggak mudah lepas. Pemilik kera akan memainkan musik dan keranya yang sudah terlatih bakal diminta untuk melakukan atraksi seperti memakai payung, menari, menaiki sepeda motor, dan lain-lain.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sudah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa atraksi topeng monyet dianggap sebagai aksi penyiksaan hewan sehingga dilarang beroperasi di wilayah Jawa Tengah.

“Pada 2018, Jawa Tengah sudah mengeluarkan aturan SE Gubernur tahun 2018. Hanya saja faktanya di jalanan memang atraksi topeng monyet tidak bisa dibendung lagi. Masyarakat justru masih senang menontonnya,” keluh Pelaksana Tugas Kepala DLHK Jateng Widi Hartanto, Jumat (22/10/2021).

Dia menyebut pelarangan topeng monyet menjadi hal yang dilematis bagi Pemprov Jateng. Dia nggak menyangkal atraksi ini jadi hiburan masyarakat, khususnya anak-anak. Namun realitanya atraksi ini memang menyiksa binatang.

Widi pun berharap kalau pemerintah dan pihak berwenang lainnya melakukan edukasi bagi masyarakat, khususnya para orang tua. Jadi, mereka nantinya tahu kalau atraksi ini menyiksa binatang, khususnya kera ekor panjang yang merupakan fauna yang seharusnya dilestarikan.

Kera ekor panjang. (Wikimedia Common/Kallerna via Kompas)

“Kita minta masyarakat hentikan eksploitasi terhadap hewan karena hewan juga berhak hidup layak dan sehat layaknya manusia,” ucap Widi.

Selain itu, pihak DLHK juga sudah meminta polisi untuk memberikan sanksi atau hukuman bagi para tukang topeng monyet yang tetap menjalankan atraksinya di Jateng. Hal ini disebabkan sejauh ini, sanksinya hanyalah berupa teguran atau pembinaan. DLHK berharap polisi bisa segera merumuskan hukuman pidana bagi mereka.

Sebenarnya sih ya, kera ekor panjang nggak masuk dalam daftar hewan yang dilindungi pemerintah. Meski begitu, bukan berarti mereka bisa seenaknya disiksa dengan dalih atraksi tradisional.

“Monyet ekor panjang tidak dilindungi. Tapi kita musti ingat prinsip animal walfare di mana setiap hewan perlu diperlakukan dengan baik,” terang Kepala KPHK Pati Barat wilayah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jateng Budi Ambong.

Selain itu, kera ekor panjang seharusnya hidup dalam kawanan, bukannya sendiri-sendiri sebagaimana yang dibawa oleh tukang topeng monyet. Jadi, meskipun diberi makan dan dilatih oleh majikannya, tetap saja mereka hidup tidak sesuai dengan kehidupan kera ekor panjang liar.

Hm, kalau di tempatmu, apakah masih ada atraksi topeng monyet, Millens? (Idn/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Seni, Tradisi, dan Ekspresi Keislaman di Festival Takjil Piji Wetan

22 Mar 2026

Menikmati Kesejukan Kebun Teh Sikatok di Wonosobo

22 Mar 2026

Ternyata, Kangkung Nggak Pernah Ada di Menu bagi Pasien Rumah Sakit

22 Mar 2026

Michael Spence, Teori Sinyal, dan Proses Rekrutmen di Perusahaan Modern

22 Mar 2026

Libur Lebaran, Jutaan Wisatawan Diprediksi Serbu Destinasi Wisata di Jateng

22 Mar 2026

Tester Makeup di Toko Bisa Jadi Sarang Bakteri dan Virus

22 Mar 2026

7 Masjid Unik dan Bersejarah di Semarang; Dari 'Kapal Nabi Nuh' Sampai Menara Khas Melayu

22 Mar 2026

Mengapa di Label Informasi Gizi Makanan Ada Tulisan yang Dicetak Tebal?

23 Mar 2026

Segarnya Pemandangan Alam Air Terjun Kembang Soka di Kulon Progo, DIY

23 Mar 2026

Induced Demand dan Paradoks Pembangunan Jalan di Wilayah Urban

23 Mar 2026

Halalbihalal: Tradisi Pemersatu Bangsa yang Lahir dari Diplomasi Politik dan Seruan Pedagang Martabak

23 Mar 2026

Panci Presto Disulap Jadi Alat Sterilisasi Pangan, Solusi Murah buat UMKM Naik Kelas

23 Mar 2026

Menu Kuliner Nusantara saat Halalbihalal di Semarang, Ini Rekomendasinya!

24 Mar 2026

Cantiknya Pemandangan Alam Lembah Manah di Sluke, Kabupaten Rembang

24 Mar 2026

Hangat dan Sederhana; Berlebaran dengan Harira di Maroko

24 Mar 2026

Dehidrasi Bisa Bikin Mood Berantakan dan Otak Lemot

24 Mar 2026

Okupansi 'Hotel Anabul' Pet Central Semarang Full selama Periode Mudik

24 Mar 2026

Lapangan Tanah Liat Hijau Terbukti Lebih Cepat Capai Net Zero

24 Mar 2026

Lebih dari Sekadar Pantai, Begini Serunya Main ke Pantai Balongan Rembang

25 Mar 2026

Rekomendasi Restoran Ramen Halal di Tokyo yang Bisa Kamu Coba

25 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: