BerandaHits
Rabu, 13 Okt 2020 13:46

Tok! Tiga Eks Bos Jiwasraya Divonis Penjara Seumur Hidup!

Persidangan mantan petinggi Asuransi Jiwasraya (Validnews)

Ketiga eks bos Jiwasraya dihukum penjara seumur hidup. Padahal, tuntutan jaksa lebih rendah. Apa penyebabnya?

Inibaru.id – Nggak tanggung-tanggung, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memberikan hukuman paling berat bagi tiga eks bos PT Asuransi Jiwasraya. Mereka dinyatakan bersalah dan harus mendekam di penjara seumur hidup!

Ketiga orang yang divonis tersebut adalah mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Harry Prasetyo, serta mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Syahmirwan.

Meski banyak masyarakat yang puas pada putusan ini, tetap saja keputusan hakim sangat mengejutkan. Bagaimana nggak, sebelumnya, jaksa hanya menuntut hukuman penjara seumur hidup pada satu terdakwa, yakni Harry Prasetyo. Terdakwa Hendriswan hanya dituntut penjara 20 tahun. Sementara Syahmirwan hanya dituntut 18 tahun kurungan. Sepertinya hakim memiliki pertimbangan lain yang membuat mereka dijatuhi hukuman yang sangat berat.

Sayangnya, meski mendapatkan hukuman penjara yang berat, mereka nggak mendapatkan hukuman denda. Padahal, jaksa menuntut denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara.

Ketiga tersangka Jiwasraya. (Antarafoto)

Apa alasan hakim memutuskan untuk memberikan hukuman penjara maksimum pada mereka? Ternyata, para mantan bos Jiwasraya ini dianggap terbukti melanggar Pasal ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dalam UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Selain menghukum mantan bos Jiwasraya, pemerintah juga melakukan tindakan lainnya untuk mengatasi masalah di BUMN ini. Pada Senin (5/10/2020) lalu, Pemerintah dan DPR sepakat untuk mengucurkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak Rp 22 triliun bagi Jiwasraya. Dana ini diberikan untuk menyelesaikan masalah yang membelit Jiwasraya.

“Terkait Jiwasraya, bedakan dua hal. Pertama, menyelamatkan nasabahnya yang merupakan warga negara Indonesia. Kedua, manajemen yang lalai baik sengaja atau tidak sengaja harus disanksi,” ucap Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi Masyita Crystalin pada Senin (5/10).

Kalau menurut kamu, apakah hukuman ini memang pantas diberikan kepada mantan-mantan bos dari PT Asuransi Jiwasraya, nih, Millens? (Kon/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: