BerandaHits
Rabu, 13 Okt 2020 13:46

Tok! Tiga Eks Bos Jiwasraya Divonis Penjara Seumur Hidup!

Persidangan mantan petinggi Asuransi Jiwasraya (Validnews)

Ketiga eks bos Jiwasraya dihukum penjara seumur hidup. Padahal, tuntutan jaksa lebih rendah. Apa penyebabnya?

Inibaru.id – Nggak tanggung-tanggung, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memberikan hukuman paling berat bagi tiga eks bos PT Asuransi Jiwasraya. Mereka dinyatakan bersalah dan harus mendekam di penjara seumur hidup!

Ketiga orang yang divonis tersebut adalah mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Harry Prasetyo, serta mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Syahmirwan.

Meski banyak masyarakat yang puas pada putusan ini, tetap saja keputusan hakim sangat mengejutkan. Bagaimana nggak, sebelumnya, jaksa hanya menuntut hukuman penjara seumur hidup pada satu terdakwa, yakni Harry Prasetyo. Terdakwa Hendriswan hanya dituntut penjara 20 tahun. Sementara Syahmirwan hanya dituntut 18 tahun kurungan. Sepertinya hakim memiliki pertimbangan lain yang membuat mereka dijatuhi hukuman yang sangat berat.

Sayangnya, meski mendapatkan hukuman penjara yang berat, mereka nggak mendapatkan hukuman denda. Padahal, jaksa menuntut denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara.

Ketiga tersangka Jiwasraya. (Antarafoto)

Apa alasan hakim memutuskan untuk memberikan hukuman penjara maksimum pada mereka? Ternyata, para mantan bos Jiwasraya ini dianggap terbukti melanggar Pasal ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dalam UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Selain menghukum mantan bos Jiwasraya, pemerintah juga melakukan tindakan lainnya untuk mengatasi masalah di BUMN ini. Pada Senin (5/10/2020) lalu, Pemerintah dan DPR sepakat untuk mengucurkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak Rp 22 triliun bagi Jiwasraya. Dana ini diberikan untuk menyelesaikan masalah yang membelit Jiwasraya.

“Terkait Jiwasraya, bedakan dua hal. Pertama, menyelamatkan nasabahnya yang merupakan warga negara Indonesia. Kedua, manajemen yang lalai baik sengaja atau tidak sengaja harus disanksi,” ucap Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi Masyita Crystalin pada Senin (5/10).

Kalau menurut kamu, apakah hukuman ini memang pantas diberikan kepada mantan-mantan bos dari PT Asuransi Jiwasraya, nih, Millens? (Kon/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: