BerandaHits
Selasa, 27 Nov 2023 19:09

Tok! Jemaah Harus Bayar Biaya Haji 2024 Rp56 Juta

Biaya haji 2024 yang harus dibayar jemaah mencapai Rp56 juta. (Mediaindonesia/Saudi Press Agency)

Keputusan sudah disetujui. Jemaah harus membayar biaya haji 2024 Rp56 juta. Untungnya, karena Iduladha 2024 masih lama, mereka memiliki waktu yang cukup lama untuk melunasi kekurangan biaya haji tersebut.

Inibaru.id – Nggak hanya masa tunggu ibadah haji di Indonesia yang sudah mencapai puluhan tahun, biaya ibadah haji juga semakin mahal sehingga membuatnya semakin sulit dijangkau masyarakat kelas menengah ke bawah.

Apalagi, pada hari ini, Senin (27/11/2023), Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR sudah menyetujui bahwa biaya haji 2024 yang wajib dibayar jemaah sebanyak Rp56.046.172.

Keputusan ini diambil saat kedua pihak menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M. Dalam rapat ini, BPIH yang awalnya diusulkan Kemenag, yaitu Rp105 juta, mampu diturunkan jadi Rp93,4 juta. Tapi, biaya ini nggak sepenuhnya dibebankan ke jemaah haji.

“Biaya perjalanan ibadah haji yang dibayar langsung jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046.172 atau sebanyak 60 persennya saja. Itu sudah meliputi penerbangan, akomodasi selama di Makkah, sebagian dari akomodasi di Madinah, biaya hidup, serta biaya visa,” ungkap Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Abdul Wachid sebagaimana dilansir dari Detik, Senin (27/11).

Meski tergolong cukup mahal bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah, menurut Panja Komisi VIII DPR, mereka sudah sebaik mungkin menekan biaya haji dengan mempertimbangkan berbagai macam faktor seperti kondisi ifnlasi di Arab Saudi, perbandingan mata uang Dollar AS dan Riyal Arab Saudi, hingga berbagai harga yang perlu dibayarkan untuk mendukung kebutuhan para jemaah selama beribadah.

Jemaah memiliki waktu beberapa bulan untuk melunasi kekurangan biaya haji 2024. (Metrotvnews/Phytag Kurniati)

“Komponen harga yang kami turunkan adalah biaya penerbangan, konsumsi, serta hotel atau pemondokan di Arab Saudi. Meski begitu, kami mendesak Kementerian Agama RI untuk nggak mengurangi kualitas pelayanan haji kepada para jemaah,” ungkap Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzili.

Lebih dari itu, dalam rapat ini, pemerintah juga diminta untuk memaksimalkan jatah kuota hajinya, yaitu 241 ribu jemaah. Angka ini naik cukup signifikan dari hanya 221 ribu jemaah.

Nah, hasil dari rapat ini nantinya akan dibawa ke rapat kerja lainnya yang akan digelar oleh Komisi VII DPR bersama dengan Menteri Agama secepat mungkin. Jika sudah resmi ditetapkan, jemaah pun bakal memiliki waktu yang cukup panjang untuk melunasi kekurangan biaya haji 2024 mengingat Iduladha 2024 baru jatuh pada pertengahan Juni 2024 nanti.

Hm, biaya haji memang semakin mahal, ya, Millens. Tapi, setidaknya kini kita sudah punya gambaran tentang seberapa banyak uang yang harus disiapkan untuk menyempurnakan rukun Islam. Semoga saja kita diberi waktu dan rezeki untuk melakukannya. (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT