BerandaHits
Kamis, 17 Mei 2023 16:58

Tilang Manual Kembali Berlaku, Polri: Masukan Masyarakat Juga

Tilang manual bakal berlaku kembali. (dok. Polri)

Sejumlah alasan ini, menjadi latar belakang pemberlakuan kembali tilang manual. Hal ini juga merupakan masukan masyarakat.

Inibaru.id - Pemberlakuan tilang manual kembali diberlakukan didasarkan pada masukan yang diterima dari masyarakat dan para pengamat yang memiliki kompetensi di bidangnya.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mendengar masukan dan saran yang disampaikan oleh masyarakat serta ahli transportasi mengenai kebutuhan akan tilang manual.

Masyarakat dan para pengamat tersebut berpendapat bahwa tilang manual masih diperlukan sebagai langkah yang efektif dalam menangani pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan.

"Kami mendengar masukan dan saran dari masyarakat serta ahli transportasi bahwa tilang manual masih diperlukan. Sekali lagi, langkah ini dilakukan untuk menjangkau potensi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Brigjen Ahmad.

Selain itu, ada tiga alasan lain yang membuat kepolisian akhirnya memberlakukan kembali tilang manual ini. Apa saja?

Tidak semua ruas jalan dilengkapi kamera ETLE

Tidak semua ruas jalan dilengkapi kamera ETLE. (dok. Polri via Kompas)

Brigadir Jenderal Ramadhan menjelaskan bahwa tilang manual diberlakukan kembali karena tidak semua ruas jalan di Jakarta dilengkapi dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Akibatnya, banyak masyarakat yang sengaja menghindari ETLE dengan memilih rute yang dianggap lebih aman.

"Tidak semua ruas jalan dilengkapi ETLE, sehingga kadang-kadang masyarakat hanya menghindari daerah yang dipantau ETLE saja. Hal ini menyebabkan banyak pelanggaran lalu lintas yang terjadi di luar pengawasan ETLE," ujarnya.

ETLE memiliki area tanpa rekaman

Menurut Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, meskipun ETLE mampu merekam kendaraan secara detail, namun kamera tersebut masih memiliki kelemahan.

"Ada beberapa area atau bagian jalan yang tidak dapat direkam oleh ETLE, yaitu area blank spot. Oleh karena itu, kami menerapkan tilang manual sebagai upaya mengatasi hal tersebut," jelasnya.

Menangkap pelanggar yang tidak terekam ETLE

Pemberlakuan tilang manual juga dilakukan sebagai upaya pihak kepolisian untuk menindak para pelanggar.

"Tilang manual yang kami lakukan adalah bentuk pencegahan terhadap pelanggaran yang tidak tertangkap atau tidak direkam oleh kamera ETLE," katanya.

Dia menambahkan, ketika ada pelanggaran lalu lintas yang tidak terekam ETLE, di sinilah peran tilang manual. Semua ini dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas.

Hm, gimana menurutmu, Millens? Apakah dengan adanya tilang manual ini masyarakat semakin mematuhi peraturan lalu lintas? (Siti Zumrokhatun/E10)

Artikel ini telah terbit di Media Indonesia dengan judul Ini 4 Alasan Polisi Kembali Memberlakukan Tilang Manual.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: