BerandaHits
Kamis, 17 Mei 2023 16:58

Tilang Manual Kembali Berlaku, Polri: Masukan Masyarakat Juga

Tilang manual bakal berlaku kembali. (dok. Polri)

Sejumlah alasan ini, menjadi latar belakang pemberlakuan kembali tilang manual. Hal ini juga merupakan masukan masyarakat.

Inibaru.id - Pemberlakuan tilang manual kembali diberlakukan didasarkan pada masukan yang diterima dari masyarakat dan para pengamat yang memiliki kompetensi di bidangnya.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mendengar masukan dan saran yang disampaikan oleh masyarakat serta ahli transportasi mengenai kebutuhan akan tilang manual.

Masyarakat dan para pengamat tersebut berpendapat bahwa tilang manual masih diperlukan sebagai langkah yang efektif dalam menangani pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan.

"Kami mendengar masukan dan saran dari masyarakat serta ahli transportasi bahwa tilang manual masih diperlukan. Sekali lagi, langkah ini dilakukan untuk menjangkau potensi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Brigjen Ahmad.

Selain itu, ada tiga alasan lain yang membuat kepolisian akhirnya memberlakukan kembali tilang manual ini. Apa saja?

Tidak semua ruas jalan dilengkapi kamera ETLE

Tidak semua ruas jalan dilengkapi kamera ETLE. (dok. Polri via Kompas)

Brigadir Jenderal Ramadhan menjelaskan bahwa tilang manual diberlakukan kembali karena tidak semua ruas jalan di Jakarta dilengkapi dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Akibatnya, banyak masyarakat yang sengaja menghindari ETLE dengan memilih rute yang dianggap lebih aman.

"Tidak semua ruas jalan dilengkapi ETLE, sehingga kadang-kadang masyarakat hanya menghindari daerah yang dipantau ETLE saja. Hal ini menyebabkan banyak pelanggaran lalu lintas yang terjadi di luar pengawasan ETLE," ujarnya.

ETLE memiliki area tanpa rekaman

Menurut Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, meskipun ETLE mampu merekam kendaraan secara detail, namun kamera tersebut masih memiliki kelemahan.

"Ada beberapa area atau bagian jalan yang tidak dapat direkam oleh ETLE, yaitu area blank spot. Oleh karena itu, kami menerapkan tilang manual sebagai upaya mengatasi hal tersebut," jelasnya.

Menangkap pelanggar yang tidak terekam ETLE

Pemberlakuan tilang manual juga dilakukan sebagai upaya pihak kepolisian untuk menindak para pelanggar.

"Tilang manual yang kami lakukan adalah bentuk pencegahan terhadap pelanggaran yang tidak tertangkap atau tidak direkam oleh kamera ETLE," katanya.

Dia menambahkan, ketika ada pelanggaran lalu lintas yang tidak terekam ETLE, di sinilah peran tilang manual. Semua ini dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas.

Hm, gimana menurutmu, Millens? Apakah dengan adanya tilang manual ini masyarakat semakin mematuhi peraturan lalu lintas? (Siti Zumrokhatun/E10)

Artikel ini telah terbit di Media Indonesia dengan judul Ini 4 Alasan Polisi Kembali Memberlakukan Tilang Manual.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: