BerandaHits
Kamis, 17 Mei 2023 16:58

Tilang Manual Kembali Berlaku, Polri: Masukan Masyarakat Juga

Tilang manual bakal berlaku kembali. (dok. Polri)

Sejumlah alasan ini, menjadi latar belakang pemberlakuan kembali tilang manual. Hal ini juga merupakan masukan masyarakat.

Inibaru.id - Pemberlakuan tilang manual kembali diberlakukan didasarkan pada masukan yang diterima dari masyarakat dan para pengamat yang memiliki kompetensi di bidangnya.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mendengar masukan dan saran yang disampaikan oleh masyarakat serta ahli transportasi mengenai kebutuhan akan tilang manual.

Masyarakat dan para pengamat tersebut berpendapat bahwa tilang manual masih diperlukan sebagai langkah yang efektif dalam menangani pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan.

"Kami mendengar masukan dan saran dari masyarakat serta ahli transportasi bahwa tilang manual masih diperlukan. Sekali lagi, langkah ini dilakukan untuk menjangkau potensi pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Brigjen Ahmad.

Selain itu, ada tiga alasan lain yang membuat kepolisian akhirnya memberlakukan kembali tilang manual ini. Apa saja?

Tidak semua ruas jalan dilengkapi kamera ETLE

Tidak semua ruas jalan dilengkapi kamera ETLE. (dok. Polri via Kompas)

Brigadir Jenderal Ramadhan menjelaskan bahwa tilang manual diberlakukan kembali karena tidak semua ruas jalan di Jakarta dilengkapi dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Akibatnya, banyak masyarakat yang sengaja menghindari ETLE dengan memilih rute yang dianggap lebih aman.

"Tidak semua ruas jalan dilengkapi ETLE, sehingga kadang-kadang masyarakat hanya menghindari daerah yang dipantau ETLE saja. Hal ini menyebabkan banyak pelanggaran lalu lintas yang terjadi di luar pengawasan ETLE," ujarnya.

ETLE memiliki area tanpa rekaman

Menurut Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, meskipun ETLE mampu merekam kendaraan secara detail, namun kamera tersebut masih memiliki kelemahan.

"Ada beberapa area atau bagian jalan yang tidak dapat direkam oleh ETLE, yaitu area blank spot. Oleh karena itu, kami menerapkan tilang manual sebagai upaya mengatasi hal tersebut," jelasnya.

Menangkap pelanggar yang tidak terekam ETLE

Pemberlakuan tilang manual juga dilakukan sebagai upaya pihak kepolisian untuk menindak para pelanggar.

"Tilang manual yang kami lakukan adalah bentuk pencegahan terhadap pelanggaran yang tidak tertangkap atau tidak direkam oleh kamera ETLE," katanya.

Dia menambahkan, ketika ada pelanggaran lalu lintas yang tidak terekam ETLE, di sinilah peran tilang manual. Semua ini dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas.

Hm, gimana menurutmu, Millens? Apakah dengan adanya tilang manual ini masyarakat semakin mematuhi peraturan lalu lintas? (Siti Zumrokhatun/E10)

Artikel ini telah terbit di Media Indonesia dengan judul Ini 4 Alasan Polisi Kembali Memberlakukan Tilang Manual.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: