BerandaHits
Sabtu, 8 Apr 2022 16:25

Terseret Kasus Korupsi Jiwasraya Rp 16 Triliun, Fakhri Hilmi Divonis Bebas!

Terdakwa kasus korupsi Jiwasraya dengan kerugian Rp 16 triliun Fakhri Hilmi divonis bebas. (Katadata/Dok Kemenkeu)

Sempat divonis hukuman 8 tahun penjara, terdakwa kasus korupsi Jiwasraya Rp 16 triliun justru divonis bebas oleh Mahkamah Agung. Kok bisa?

Inibaru.id – Terdakwa kasus korupsi Jiwasraya yang menyebabkan kerugian mencapai Rp 16 triliun, Fakhri Hilmi divonis bebas oleh Mahkamah Agung (MA). Putusan ini cukup mengejutkan karena mantan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2014-2017 ini sempat dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

“Membebaskan terdakawa Fakhri Hilmi dari semua dakwaan Penuntut Umum. Memulihkan hak terdakwa tersebut dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat, serta martabatnya,” ujar Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro, Kamis (7/4/2022).

Omong-omong ya, Millens, vonis bebas ini dikeluarkan oleh Ketua Majelis Hakim Kasasi MA Desnayeti dengan anggota Soesilo serta Agus Yunianto. Bagi mereka, Fakhri sudah melakukan tugas dan kewajibannya dengan benar sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP) dalam Peraturan OJK Nomor 12/PDK.02/2014.

Dia juga dianggap nggak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor. Hal ini pun membuat OJK memutuskan untuk menerima Fakhri kembali bekerja sekaligus memulihkan nama baiknya.

“OJK kembali menyambut saudara Fakhri Hilmi melanjutkan kembali pengabdian tugas di OJK,” ungkap Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo, Kamis (7/4).

Selayang Pandang Kasus Korupsi Jiwasraya Rp 16 Triliun

Kasus korupsi Jiwasraya menyebabkan kerugian Rp 16 triliun. (Bisnis/Eusebio Chrysnamurti)

Kasus korupsi Asuransi Jiwasraya sempat bikin geger masyarakat Tanah Air karena nilai uang yang dikorupsi sangatlah luar biasa, yakni Rp 16 triliun. Kasus ini berawal pada Mei 2008 lalu di Kantor Pusat Jiwasraya. Saat itu, Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo bertemu Direktur PT Inti Agri Resources Joko Hartono Tirto.

Joko adalah advisor di PT Maxima Integra Investama yang dimiliki Heru Hidayat. Hary dan Joko setuju kalau Jiwasraya bakal membeli saham Heru. Soal transaksi, Joko yang bakal mengaturnya. Masalahnya, hal ini membuat uang asuransi Jiwasraya sampai diambil Rp 16 triliun.

Penyelidikan Kejaksaan Agung menyeret pejabat OJK yang bertugas sebagai pengawas asuransi Fakhri Hilmi. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sampai menghukumnya 6 tahun penjara. Saat banding, hukumannya malah ditambah jadi 8 tahun penjara dan denda Rp 200 juta yang bisa diganti kurungan 6 bulan.

Kini Fakhri sudah divonis bebas. Namun, sejumlah terdakwa lainnya dihukum cukup berat. Hary Prasetyo, Joko Hartono Tirto, dan Mantan Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim dihukum 20 tahun penjara. Sementara itu, Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro dihukum penjara seumur hidup. Terdakwa terakhir, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan JS Syahmirwan dihukum 18 tahun penjara.

Vonis bebas Fakhri Hilmi di kasus korupsi Jiwasraya Rp 16 triliun ini sudah adil, Millens? (Pik, Riau/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengintip Sisi Lain Nusakambangan yang Indah di Pantai Bantar Panjang

11 Jan 2026

Waroeng Sate Pak Dul Tjepiring, Tempat Makan yang Juga Museum Mini

11 Jan 2026

Bahaya yang Mengintai saat Anak Terlalu Cepat Diberi Gawai

11 Jan 2026

Lebih dari Menikmati Kopi, 'Ngopi' adalah tentang Koneksi dan Ekspresi Diri

11 Jan 2026

Sungai Finke Sudah Mengalir Sebelum Dinosaurus Lahir

11 Jan 2026

Musim Hujan Bikin Para Ibu Gampang Capek dan Baperan? Ini Penjelasan Ilmiahnya!

11 Jan 2026

Menilik Keindahan Curug Merak di Kabupaten Temanggung

12 Jan 2026

Cara Naik Kereta 36+3 di Jepang yang Santai dan Kaya Pemandangan Indah

12 Jan 2026

Belenggu Musim Baratan bagi Nelayan; Gagal Melaut dan Terjerat Lintah Darat

12 Jan 2026

Koperasi hingga Budi Daya Ikan, Upaya Pemkot Bantu Nelayan Semarang hadapi Paceklik

12 Jan 2026

3 Kode dari Tubuh Kalau Kamu Alami Intoleransi Gluten!

12 Jan 2026

Akses Jalan Mulai Terbuka, Desa Tempur Jepara Perlahan Bangkit Pascalongsor

12 Jan 2026

'Project Y', Film Korea Terbaru yang Duetkan Aktris Papan Atas Korea Han So-hee dan Jun Jong-seo

13 Jan 2026

Cerita Legenda Puncak Syarif di Gunung Merbabu

13 Jan 2026

Merti Sendang Curug Sari dan Kampanye 'Nggodog Wedang' Warga Pakintelan Semarang

13 Jan 2026

In This Economy, Mengapa Orang Masih Berburu Emas meski Harga Sudah Tinggi?

13 Jan 2026

Riset Ungkap Kita Sering Merasa Kebal dari Dampak Perubahan Iklim

13 Jan 2026

Bolehkah Makan Malam Cuma Pakai Buah?

13 Jan 2026

Sebenarnya, Boleh Nggak Sih Merokok di Trotoar Kota Semarang?

14 Jan 2026

Paradoks Memiliki Anak di Korea, Dianggap Berkah Sekaligus Kutukan Finansial

14 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: