BerandaHits
Sabtu, 8 Apr 2022 16:25

Terseret Kasus Korupsi Jiwasraya Rp 16 Triliun, Fakhri Hilmi Divonis Bebas!

Terdakwa kasus korupsi Jiwasraya dengan kerugian Rp 16 triliun Fakhri Hilmi divonis bebas. (Katadata/Dok Kemenkeu)

Sempat divonis hukuman 8 tahun penjara, terdakwa kasus korupsi Jiwasraya Rp 16 triliun justru divonis bebas oleh Mahkamah Agung. Kok bisa?

Inibaru.id – Terdakwa kasus korupsi Jiwasraya yang menyebabkan kerugian mencapai Rp 16 triliun, Fakhri Hilmi divonis bebas oleh Mahkamah Agung (MA). Putusan ini cukup mengejutkan karena mantan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2014-2017 ini sempat dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

“Membebaskan terdakawa Fakhri Hilmi dari semua dakwaan Penuntut Umum. Memulihkan hak terdakwa tersebut dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat, serta martabatnya,” ujar Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro, Kamis (7/4/2022).

Omong-omong ya, Millens, vonis bebas ini dikeluarkan oleh Ketua Majelis Hakim Kasasi MA Desnayeti dengan anggota Soesilo serta Agus Yunianto. Bagi mereka, Fakhri sudah melakukan tugas dan kewajibannya dengan benar sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP) dalam Peraturan OJK Nomor 12/PDK.02/2014.

Dia juga dianggap nggak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor. Hal ini pun membuat OJK memutuskan untuk menerima Fakhri kembali bekerja sekaligus memulihkan nama baiknya.

“OJK kembali menyambut saudara Fakhri Hilmi melanjutkan kembali pengabdian tugas di OJK,” ungkap Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo, Kamis (7/4).

Selayang Pandang Kasus Korupsi Jiwasraya Rp 16 Triliun

Kasus korupsi Jiwasraya menyebabkan kerugian Rp 16 triliun. (Bisnis/Eusebio Chrysnamurti)

Kasus korupsi Asuransi Jiwasraya sempat bikin geger masyarakat Tanah Air karena nilai uang yang dikorupsi sangatlah luar biasa, yakni Rp 16 triliun. Kasus ini berawal pada Mei 2008 lalu di Kantor Pusat Jiwasraya. Saat itu, Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo bertemu Direktur PT Inti Agri Resources Joko Hartono Tirto.

Joko adalah advisor di PT Maxima Integra Investama yang dimiliki Heru Hidayat. Hary dan Joko setuju kalau Jiwasraya bakal membeli saham Heru. Soal transaksi, Joko yang bakal mengaturnya. Masalahnya, hal ini membuat uang asuransi Jiwasraya sampai diambil Rp 16 triliun.

Penyelidikan Kejaksaan Agung menyeret pejabat OJK yang bertugas sebagai pengawas asuransi Fakhri Hilmi. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sampai menghukumnya 6 tahun penjara. Saat banding, hukumannya malah ditambah jadi 8 tahun penjara dan denda Rp 200 juta yang bisa diganti kurungan 6 bulan.

Kini Fakhri sudah divonis bebas. Namun, sejumlah terdakwa lainnya dihukum cukup berat. Hary Prasetyo, Joko Hartono Tirto, dan Mantan Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim dihukum 20 tahun penjara. Sementara itu, Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro dihukum penjara seumur hidup. Terdakwa terakhir, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan JS Syahmirwan dihukum 18 tahun penjara.

Vonis bebas Fakhri Hilmi di kasus korupsi Jiwasraya Rp 16 triliun ini sudah adil, Millens? (Pik, Riau/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024