BerandaHits
Sabtu, 8 Apr 2022 16:25

Terseret Kasus Korupsi Jiwasraya Rp 16 Triliun, Fakhri Hilmi Divonis Bebas!

Terdakwa kasus korupsi Jiwasraya dengan kerugian Rp 16 triliun Fakhri Hilmi divonis bebas. (Katadata/Dok Kemenkeu)

Sempat divonis hukuman 8 tahun penjara, terdakwa kasus korupsi Jiwasraya Rp 16 triliun justru divonis bebas oleh Mahkamah Agung. Kok bisa?

Inibaru.id – Terdakwa kasus korupsi Jiwasraya yang menyebabkan kerugian mencapai Rp 16 triliun, Fakhri Hilmi divonis bebas oleh Mahkamah Agung (MA). Putusan ini cukup mengejutkan karena mantan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2014-2017 ini sempat dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

“Membebaskan terdakawa Fakhri Hilmi dari semua dakwaan Penuntut Umum. Memulihkan hak terdakwa tersebut dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat, serta martabatnya,” ujar Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro, Kamis (7/4/2022).

Omong-omong ya, Millens, vonis bebas ini dikeluarkan oleh Ketua Majelis Hakim Kasasi MA Desnayeti dengan anggota Soesilo serta Agus Yunianto. Bagi mereka, Fakhri sudah melakukan tugas dan kewajibannya dengan benar sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP) dalam Peraturan OJK Nomor 12/PDK.02/2014.

Dia juga dianggap nggak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor. Hal ini pun membuat OJK memutuskan untuk menerima Fakhri kembali bekerja sekaligus memulihkan nama baiknya.

“OJK kembali menyambut saudara Fakhri Hilmi melanjutkan kembali pengabdian tugas di OJK,” ungkap Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo, Kamis (7/4).

Selayang Pandang Kasus Korupsi Jiwasraya Rp 16 Triliun

Kasus korupsi Jiwasraya menyebabkan kerugian Rp 16 triliun. (Bisnis/Eusebio Chrysnamurti)

Kasus korupsi Asuransi Jiwasraya sempat bikin geger masyarakat Tanah Air karena nilai uang yang dikorupsi sangatlah luar biasa, yakni Rp 16 triliun. Kasus ini berawal pada Mei 2008 lalu di Kantor Pusat Jiwasraya. Saat itu, Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo bertemu Direktur PT Inti Agri Resources Joko Hartono Tirto.

Joko adalah advisor di PT Maxima Integra Investama yang dimiliki Heru Hidayat. Hary dan Joko setuju kalau Jiwasraya bakal membeli saham Heru. Soal transaksi, Joko yang bakal mengaturnya. Masalahnya, hal ini membuat uang asuransi Jiwasraya sampai diambil Rp 16 triliun.

Penyelidikan Kejaksaan Agung menyeret pejabat OJK yang bertugas sebagai pengawas asuransi Fakhri Hilmi. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sampai menghukumnya 6 tahun penjara. Saat banding, hukumannya malah ditambah jadi 8 tahun penjara dan denda Rp 200 juta yang bisa diganti kurungan 6 bulan.

Kini Fakhri sudah divonis bebas. Namun, sejumlah terdakwa lainnya dihukum cukup berat. Hary Prasetyo, Joko Hartono Tirto, dan Mantan Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim dihukum 20 tahun penjara. Sementara itu, Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro dihukum penjara seumur hidup. Terdakwa terakhir, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan JS Syahmirwan dihukum 18 tahun penjara.

Vonis bebas Fakhri Hilmi di kasus korupsi Jiwasraya Rp 16 triliun ini sudah adil, Millens? (Pik, Riau/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Sekaten, Tradisi Maulid Nabi Warisan Dakwah Wali Songo

25 Agu 2026

Indonesia Mulai Program PLTS, 14 Proyek Jadi Tahap Awal

26 Agu 2026

Wayang Klithik, Wayang Kayu Pipih yang Lahir dari Tradisi Jawa dan Bunyi "Klithik"

27 Agu 2026

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

28 Agu 2026

ARTOTEL Gajahmada Semarang Hadirkan “Layers of Living”, Pameran Dua Seniman dengan Perspektif Berbeda

28 Agu 2026

Berburu Barang Antik di Solo? Ini 3 Tempat Favorit yang Wajib Dikunjungi Kolektor

29 Agu 2026

Komdigi Larang Operator Hanguskan Sisa Kuota Internet Pelanggan

31 Agu 2026

Manuskrip Al-Qur’an Berusia 180 Tahun dari Aceh Mulai Didigitalisasi

1 Sep 2026

Transaksi Indonesia-Singapura Bisa Pakai Rupiah dan Dolar Singapura Tanpa US$

2 Sep 2026

Prabowo Targetkan Tutup 700 BUMN hingga Akhir 2026

3 Sep 2026

Saat Serayu Jadi Pengantin dalam Prosesi Manten Gethek

4 Sep 2026

Kali Odo Semarang, Sungai yang Justru Deras saat Kemarau

7 Sep 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: