BerandaHits
Sabtu, 19 Mei 2017 14:07

Tak Kooperatif, Facebook Terancam Denda 1,6 Triliun

love images for fb (Foto : mobile.scrapu.com)

Tidak kooperatif dalam memberikan informasi terait proses merger WhatsApp pada 2014 lalu, kini Facebook dinyatakan bersalah dan harus membayar denda kepada pihak European Commission (EU).

inibaru.id - Tidak kooperatif dalam memberikan informasi terait proses merger WhatsApp pada 2014 lalu, kini Facebook dinyatakan bersalah dan harus membayar denda kepada pihak European Commission (EU). Tak tanggung-tanggung Facebook dijatuhi denda sebesar EUR110 juta atau senilai dengan Rp 1,6 Triliun.

Pihak GSM Arena menyebutkan bahwa tuntutan hukum tersebut telah dilayangkan sejak 2016 lalu,ketika Facebook tengah mengumumkan perubahan pada Terms dan Conditions WhatsApp.

Bagi para pengguna aplikasi WhatsApp tentu tidak akan asing jika hendak melakukan proses log in akun. Pasalnya pengguna pengguna WhatsApp dapat melakukan sinkronisasi dengan akun Facebook. Artinya, pengguna dapat menautkan akun pada kedua platform tersebut.

Padahal sebelumnya dalam keterangan yang diberikan kepada EC seperti yang dilansir oleh media daring metronews.com Jumat (19/5), Facebook menginformasikan jika fitur tersebut tidak akan tersedia di masa mendatang. Namun realita yang terjadi justru berseberangan. Sehingga EC menilai bahwa Facebook telah melakukan kebohongan dan tidak kooperatif. Selain itu EC juga menemukan dugaan bahwa sejak awal saat merger terjadi, Facebook telah dengan sengaja akan menautkan kedua akun tersebut.

Bahkan pegawai Facebook disinyalir telah mengetahui terkait kemungkinan teknis tersebut. Karena menurutnya denda senilai EUR110 juta diperkirakan merupakan sebagian persen dari pergantian agregasi dari kedua perusahaan tersebut, yang bernilai USD276 juta (Rp3,6 triliun) pada 2016 lalu.

Sementara itu, dari pihak Facebook masih menampik tuntutan dari EC. Menurutnya, tindakan tersebut tidak sesuai dengan EU Merger Ragulations, bahwa perusahaan diharuskan untuk menyediakan informasi yangs benar.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024