BerandaHits
Kamis, 3 Jun 2020 13:51

Tahun 2020 Penyelenggaraannya Ditiadakan, Bisakah Tarik Dana Haji?

Pelaksanaan haji tahun 2020 resmi dibatalkan. Banyak orang yang berpikir untuk menarik kembali dana haji. (fin.co.id)

Keputusan pembatalan ibadah haji 2020 menyebabkan pro dan kontra masyarakat. Ada sebagan orang yang bahkan menyerukan penarikan dana haji. Hanya, mungkinkah dana haji bisa ditarik lagi? Berikut adalah mekanismenya.

Inibaru.id - Menteri Agama Fachrul Razi telah memastikan bahwa keberangkatan jemaah haji tahun 2020 dibatalkan. Kebijakan ini diambil karena pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi virus corona.

Keputusan ini menyebabkan pro dan kontra di masyarakat. Ada yang mendukung karena menganggap hal ini diperlukan di tengah masa pandemi, namun ada juga yang menganggap keputusan ini merugikan, khususnya bagi jemaah yag seharusnya berangkat tahun ini.

Syam Resfiadi, Ketua Umum Asosiasi Serikat Penyelenggaraan Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) sekaligus Direktur PT Patuna Mekar Jaya (Patuna Travel) telah mengimbau para calon jemaah haji agar nggak membatalkan keikutsertaan haji untuk tahun-tahun berikutnya.

Akan ada biaya administrasi yang harus ditanggung apabila calon jemaah haji membatalkan pendaftaran dan memilih untuk menarik dana haji (refund).

Jemaah haji asal Indonesia. (Muslimobsession)

Namun, jika memang tetap memutuskan untuk menarik dana haji, para calon jemaah harus memenuhi persyaratan dan mematuhi tata cara pengembalian dana haji. Berikut adalah langkah-langkahnya.

1. Calon jemaah harus meminta pencairan dana ke Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan surat pernyataannya pembatalan yang dilengkapi dengan materai Rp 6.000.

2. Melengkapi dokumen seperti fotokopi KTP, KK, dan surat nikah.

3. Setelah dokumen lengkap, calon jemaah juga harus menyertakan nomor rekening bank. Syam Resfiadi menyebut uang yang akan ditransfer ke rekening orang yang menarik dana haji berupa mata uang asing, tepatnya Dolar AS.

4. PIHK nantinya akan mengirim surat permohonan ke Kementerian Agama untuk dibuatkan surat keterangan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Surat inilah yang akan digunakan untuk mencairkan dana pembatalan haji dari calon jemaah ke PIHK.

5. Setelah uang disalurkan dari BPKH ke PIHK, maka PIHK segera mengirimkan uang dana haji. Hanya, uang ini nggak akan genap karena sudah dipotong beberapa biaya tertentu.

Syam juga menjelaskan bahwa keseluruhan proses penarikan dana haji harus dilakukan secara luring (offline). Artinya, calon jemaah yang melakukan pembatalan haji harus mendatangi langsung tempat travel atau PIHK yang menyelenggarakan haji dan umrah.

Kalau menurut kamu, lebih baik mengajukan penarikan dana haji atau sebaiknya menunggu giliran tahun depan saja, Millens? (Kom/MG27/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024