BerandaHits
Kamis, 3 Jan 2024 19:10

Syarat Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024, Apa Saja?

Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 sudah dibuka. (Realtimes/Ambar Adi Winarso)

Tertarik jadi pengawas TPS Pemilu 2024? Pendaftarannya sudah dibuka, lo. Simak yuk apa saja persyaratannya.

Inibaru.id – Dalam beberapa minggu lagi, Pemilu 2024 bakal digelar pada 14 Februari. Nah, sebagaimana pada pemilu-pemilu sebelumnya, ada pembukaan petugas pengawas tempat pemilihan suara (TPS). Biasanya sih, petugas pengawas TPS bakal bertugas sesuai dengan domisilinya, Millens.

Selain bisa membantu menyukseskan Pemilu 2024, menjadi petugas pengawas TPS juga bisa membuatmu berkesempatan mendapatkan gaji yang cukup menarik, lo.

Berikut adalah besaran gaji pengawas TPS sebagaimana diungkap dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 5/5715/MK.302.2022.

- Ketua Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 mendapatkan gaji Rp2,2 juta per bulan

- Anggota Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 mendapatkan gaji Rp1,9 juta per bulan

- Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 mendapatkan gaji Rp1,55 juta per bulan

- Pelaksana Teknis non-PNS Pemilu 2024 mendapatkan gaji Rp1,5 juta per bulan

- Panwaslu Desa Pemilu 2024 mendapatkan gaji Rp1,1 juta per bulan

- Pengawas TPS Pemilu 2024 mendapatkan gaji Rp1 juta per bulan

- Pelaksana Teknis Pemilu 2024 mendapatkan gaji Rp900 ribu per bulan

- Pengawas tempat pemungutan suara Pemilu 2024 mendapatkangaji Rp750 ribu per bulan.

Kalau kamu tertarik untuk mendaftar jadi petugas pengawas TPS untuk Pemilu 2024, pendaftarannya sudah dibuka sejak kemarin, Selasa (2/1/2024) dan ditutup pada Sabtu (6/1).

Pendafataran Pengawas TPS Pemilu 2024 sudah dibuka.(Tvone/Teguh Joko Sutrisno)

Sebelum mendatangi kantor Panwaslu terdekat dengan domisilimu untuk melakukannya, sebaiknya kamu pastikan deh sudah memenuhi sejumlah syarat pendaftarannya. Apa saja, ya?

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia minimal 21 tahun

3. Seta kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, serta cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

4. Pendidikan minimal sekolah menengah atas (SMA)

5. Sehat jasmani, rohani, serta bebas narkoba

6. Berdomisili di tempat yang sama di TPS yang akan diawasi

7. Dalam 5 tahun belakangan, dipastikan nggak tercatat sebagai anggota partai atau sedang nggak menjadi anggota partai, nggak berdinas pemerintahan atau BUMN, serta nggak menjadi pejabat publik

8. Memiliki integritas, jujur, adil, berkepribadian kuat, serta memiliki keahlian dalam penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, dan kepartaian

9. Wajib menyertakan berkas pernyataan belum pernah dipidana dalam lima tahun belakangan

Kalau kamu sudah memenuhi semua persyaratan di atas, segera deh datang ke kantor Panwaslu yang sama dengan tempat domisilimu, Millens. Segera daftar ya karena jumlah orang yang bakal jadi pengawas TPS tentu terbatas. Semoga beruntung! (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: