BerandaHits
Kamis, 3 Jan 2024 19:10

Syarat Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024, Apa Saja?

Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 sudah dibuka. (Realtimes/Ambar Adi Winarso)

Tertarik jadi pengawas TPS Pemilu 2024? Pendaftarannya sudah dibuka, lo. Simak yuk apa saja persyaratannya.

Inibaru.id – Dalam beberapa minggu lagi, Pemilu 2024 bakal digelar pada 14 Februari. Nah, sebagaimana pada pemilu-pemilu sebelumnya, ada pembukaan petugas pengawas tempat pemilihan suara (TPS). Biasanya sih, petugas pengawas TPS bakal bertugas sesuai dengan domisilinya, Millens.

Selain bisa membantu menyukseskan Pemilu 2024, menjadi petugas pengawas TPS juga bisa membuatmu berkesempatan mendapatkan gaji yang cukup menarik, lo.

Berikut adalah besaran gaji pengawas TPS sebagaimana diungkap dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 5/5715/MK.302.2022.

- Ketua Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 mendapatkan gaji Rp2,2 juta per bulan

- Anggota Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 mendapatkan gaji Rp1,9 juta per bulan

- Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 mendapatkan gaji Rp1,55 juta per bulan

- Pelaksana Teknis non-PNS Pemilu 2024 mendapatkan gaji Rp1,5 juta per bulan

- Panwaslu Desa Pemilu 2024 mendapatkan gaji Rp1,1 juta per bulan

- Pengawas TPS Pemilu 2024 mendapatkan gaji Rp1 juta per bulan

- Pelaksana Teknis Pemilu 2024 mendapatkan gaji Rp900 ribu per bulan

- Pengawas tempat pemungutan suara Pemilu 2024 mendapatkangaji Rp750 ribu per bulan.

Kalau kamu tertarik untuk mendaftar jadi petugas pengawas TPS untuk Pemilu 2024, pendaftarannya sudah dibuka sejak kemarin, Selasa (2/1/2024) dan ditutup pada Sabtu (6/1).

Pendafataran Pengawas TPS Pemilu 2024 sudah dibuka.(Tvone/Teguh Joko Sutrisno)

Sebelum mendatangi kantor Panwaslu terdekat dengan domisilimu untuk melakukannya, sebaiknya kamu pastikan deh sudah memenuhi sejumlah syarat pendaftarannya. Apa saja, ya?

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia minimal 21 tahun

3. Seta kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, serta cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

4. Pendidikan minimal sekolah menengah atas (SMA)

5. Sehat jasmani, rohani, serta bebas narkoba

6. Berdomisili di tempat yang sama di TPS yang akan diawasi

7. Dalam 5 tahun belakangan, dipastikan nggak tercatat sebagai anggota partai atau sedang nggak menjadi anggota partai, nggak berdinas pemerintahan atau BUMN, serta nggak menjadi pejabat publik

8. Memiliki integritas, jujur, adil, berkepribadian kuat, serta memiliki keahlian dalam penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, dan kepartaian

9. Wajib menyertakan berkas pernyataan belum pernah dipidana dalam lima tahun belakangan

Kalau kamu sudah memenuhi semua persyaratan di atas, segera deh datang ke kantor Panwaslu yang sama dengan tempat domisilimu, Millens. Segera daftar ya karena jumlah orang yang bakal jadi pengawas TPS tentu terbatas. Semoga beruntung! (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: