BerandaHits
Kamis, 3 Jan 2024 19:10

Syarat Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024, Apa Saja?

Syarat Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024, Apa Saja?

Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 sudah dibuka. (Realtimes/Ambar Adi Winarso)

Tertarik jadi pengawas TPS Pemilu 2024? Pendaftarannya sudah dibuka, lo. Simak yuk apa saja persyaratannya.

Inibaru.id – Dalam beberapa minggu lagi, Pemilu 2024 bakal digelar pada 14 Februari. Nah, sebagaimana pada pemilu-pemilu sebelumnya, ada pembukaan petugas pengawas tempat pemilihan suara (TPS). Biasanya sih, petugas pengawas TPS bakal bertugas sesuai dengan domisilinya, Millens.

Selain bisa membantu menyukseskan Pemilu 2024, menjadi petugas pengawas TPS juga bisa membuatmu berkesempatan mendapatkan gaji yang cukup menarik, lo.

Berikut adalah besaran gaji pengawas TPS sebagaimana diungkap dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 5/5715/MK.302.2022.

- Ketua Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 mendapatkan gaji Rp2,2 juta per bulan

- Anggota Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 mendapatkan gaji Rp1,9 juta per bulan

- Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 mendapatkan gaji Rp1,55 juta per bulan

- Pelaksana Teknis non-PNS Pemilu 2024 mendapatkan gaji Rp1,5 juta per bulan

- Panwaslu Desa Pemilu 2024 mendapatkan gaji Rp1,1 juta per bulan

- Pengawas TPS Pemilu 2024 mendapatkan gaji Rp1 juta per bulan

- Pelaksana Teknis Pemilu 2024 mendapatkan gaji Rp900 ribu per bulan

- Pengawas tempat pemungutan suara Pemilu 2024 mendapatkangaji Rp750 ribu per bulan.

Kalau kamu tertarik untuk mendaftar jadi petugas pengawas TPS untuk Pemilu 2024, pendaftarannya sudah dibuka sejak kemarin, Selasa (2/1/2024) dan ditutup pada Sabtu (6/1).

Pendafataran Pengawas TPS Pemilu 2024 sudah dibuka.(Tvone/Teguh Joko Sutrisno)
Pendafataran Pengawas TPS Pemilu 2024 sudah dibuka.(Tvone/Teguh Joko Sutrisno)

Sebelum mendatangi kantor Panwaslu terdekat dengan domisilimu untuk melakukannya, sebaiknya kamu pastikan deh sudah memenuhi sejumlah syarat pendaftarannya. Apa saja, ya?

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia minimal 21 tahun

3. Seta kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, serta cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

4. Pendidikan minimal sekolah menengah atas (SMA)

5. Sehat jasmani, rohani, serta bebas narkoba

6. Berdomisili di tempat yang sama di TPS yang akan diawasi

7. Dalam 5 tahun belakangan, dipastikan nggak tercatat sebagai anggota partai atau sedang nggak menjadi anggota partai, nggak berdinas pemerintahan atau BUMN, serta nggak menjadi pejabat publik

8. Memiliki integritas, jujur, adil, berkepribadian kuat, serta memiliki keahlian dalam penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, dan kepartaian

9. Wajib menyertakan berkas pernyataan belum pernah dipidana dalam lima tahun belakangan

Kalau kamu sudah memenuhi semua persyaratan di atas, segera deh datang ke kantor Panwaslu yang sama dengan tempat domisilimu, Millens. Segera daftar ya karena jumlah orang yang bakal jadi pengawas TPS tentu terbatas. Semoga beruntung! (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Iri dan Dengki, Perasaan Manusiawi yang Harus Dikendalikan

27 Mar 2025

Respons Perubahan Iklim, Ilmuwan Berhasil Hitung Jumlah Pohon di Tiongkok

27 Mar 2025

Memahami Perasaan Robot yang Dikhianati Manusia dalam Film 'Companion'

27 Mar 2025

Roti Jala: Warisan Kuliner yang Mencerminkan Kehidupan Nelayan Melayu

27 Mar 2025

Jelang Lebaran 2025 Harga Mawar Belum Seharum Tahun Lalu, Petani Sumowono: Tetap Alhamdulillah

27 Mar 2025

Lestari Moerdijat: Literasi Masyarakat Meningkat, tapi Masih Perlu Dorongan Lebih

27 Mar 2025

Hitung-Hitung 'Angpao' Lebaran, Berapa Banyak THR Anak dan Keponakan?

28 Mar 2025

Setengah Abad Tahu Campur Pak Min Manjakan Lidah Warga Salatiga

28 Mar 2025

Asal Usul Dewi Sri, Putri Raja Kahyangan yang Diturunkan ke Bumi Menjadi Benih Padi

28 Mar 2025

Cara Menghentikan Notifikasi Pesan WhatsApp dari Nomor Nggak Dikenal

28 Mar 2025

Hindari Ketagihan Gula dengan Tips Berikut Ini!

28 Mar 2025

Cerita Gudang Seng, Lokasi Populer di Wonogiri yang Nggak Masuk Peta Administrasi

28 Mar 2025

Tren Busana Lebaran 2025: Kombinasi Elegan dan Nyaman

29 Mar 2025

AMSI Kecam Ekskalasi Kekerasan terhadap Media dan Jurnalis

29 Mar 2025

Berhubungan dengan Kentongan, Sejarah Nama Kecamatan Tuntang di Semarang

29 Mar 2025

Mengajari Anak Etika Bertamu; Bekal Penting Menjelang Lebaran

29 Mar 2025

Ramadan Tetap Puasa Penuh meski Harus Lakoni Mudik Lebaran

29 Mar 2025

Lebih dari Harum, Aroma Kopi Juga Bermanfaat untuk Kesehatan

29 Mar 2025

Disuguhi Keindahan Sakura, Berikut Jadwal Festival Musim Semi Korea

29 Mar 2025

Fix! Lebaran Jatuh pada Senin, 31 Maret 2025

29 Mar 2025