BerandaHits
Kamis, 3 Jan 2024 19:10

Syarat Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024, Apa Saja?

Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 sudah dibuka. (Realtimes/Ambar Adi Winarso)

Tertarik jadi pengawas TPS Pemilu 2024? Pendaftarannya sudah dibuka, lo. Simak yuk apa saja persyaratannya.

Inibaru.id – Dalam beberapa minggu lagi, Pemilu 2024 bakal digelar pada 14 Februari. Nah, sebagaimana pada pemilu-pemilu sebelumnya, ada pembukaan petugas pengawas tempat pemilihan suara (TPS). Biasanya sih, petugas pengawas TPS bakal bertugas sesuai dengan domisilinya, Millens.

Selain bisa membantu menyukseskan Pemilu 2024, menjadi petugas pengawas TPS juga bisa membuatmu berkesempatan mendapatkan gaji yang cukup menarik, lo.

Berikut adalah besaran gaji pengawas TPS sebagaimana diungkap dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 5/5715/MK.302.2022.

- Ketua Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 mendapatkan gaji Rp2,2 juta per bulan

- Anggota Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 mendapatkan gaji Rp1,9 juta per bulan

- Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 mendapatkan gaji Rp1,55 juta per bulan

- Pelaksana Teknis non-PNS Pemilu 2024 mendapatkan gaji Rp1,5 juta per bulan

- Panwaslu Desa Pemilu 2024 mendapatkan gaji Rp1,1 juta per bulan

- Pengawas TPS Pemilu 2024 mendapatkan gaji Rp1 juta per bulan

- Pelaksana Teknis Pemilu 2024 mendapatkan gaji Rp900 ribu per bulan

- Pengawas tempat pemungutan suara Pemilu 2024 mendapatkangaji Rp750 ribu per bulan.

Kalau kamu tertarik untuk mendaftar jadi petugas pengawas TPS untuk Pemilu 2024, pendaftarannya sudah dibuka sejak kemarin, Selasa (2/1/2024) dan ditutup pada Sabtu (6/1).

Pendafataran Pengawas TPS Pemilu 2024 sudah dibuka.(Tvone/Teguh Joko Sutrisno)

Sebelum mendatangi kantor Panwaslu terdekat dengan domisilimu untuk melakukannya, sebaiknya kamu pastikan deh sudah memenuhi sejumlah syarat pendaftarannya. Apa saja, ya?

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia minimal 21 tahun

3. Seta kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, serta cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

4. Pendidikan minimal sekolah menengah atas (SMA)

5. Sehat jasmani, rohani, serta bebas narkoba

6. Berdomisili di tempat yang sama di TPS yang akan diawasi

7. Dalam 5 tahun belakangan, dipastikan nggak tercatat sebagai anggota partai atau sedang nggak menjadi anggota partai, nggak berdinas pemerintahan atau BUMN, serta nggak menjadi pejabat publik

8. Memiliki integritas, jujur, adil, berkepribadian kuat, serta memiliki keahlian dalam penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, dan kepartaian

9. Wajib menyertakan berkas pernyataan belum pernah dipidana dalam lima tahun belakangan

Kalau kamu sudah memenuhi semua persyaratan di atas, segera deh datang ke kantor Panwaslu yang sama dengan tempat domisilimu, Millens. Segera daftar ya karena jumlah orang yang bakal jadi pengawas TPS tentu terbatas. Semoga beruntung! (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: