BerandaHits
Kamis, 16 Agu 2023 18:59

Sudah Ada KTP Digital, Fotokopi KTP Nggak Lagi Diperlukan di Masa Depan?

KTP digital atau IKD. (Rri.go.id)

Masyarakat diminta untuk segera membuat KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD). Apakah setelah membuat KTP ini nantinya

Inibaru.id – Selain Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam bentuk fisik, kamu tahu nggak kalau sekarang sudah ada KTP Digital? Belakangan ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang mempromosikan KTP jenis ini agar masyarakat mau membuatnya, lo.

Beda ya dengan e-KTP yang selama ini sudah kita miliki? Beda banget karena KTP digital ini bisa kamu buat dalam bentuk aplikasi yang bisa kamu akses lewat gawaimu. Jadi, bentuknya nggak lagi kartu fisik, deh.

Terkesan keren, ya? Masalahnya di banyak tempat, termasuk untuk urusan administrasi pemerintahan, kita masih dimintai fotokopi KTP. Lantas, buat apa sampai harus membuat KTP digital, sih?

Terkait dengan pertanyaan ini, Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi angkat bicara. Menurutnya, KTP digital yang punya nama resmi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sampai sekarang belum bisa menggantikan keberadaan e-KTP. Maklum, hal ini juga masih terkendala infrastruktur seperti ketersediaan internet, kondisi geografis, sampai dalam hal nggak semua masyarakat sudah punya ponsel pintar.

“Keberadaan IKD ini masih belum menggantikan peran e-KTP fisik,” ucapnya sebagaimana dilansir dari Kompas, Rabu (16/8/2023).

Meski begitu, di masa depan, pemerintah berharap IKD nantinya bisa menggantikannya. Soalnya, sudah ada rencana IKD juga diintegrasikan dengan sistem Electronic Know Your Costumer (e-KYC). Artinya, kalau integrasi ini sudah jadi dan semua masyarakat sudah punya IKD, maka pelayanan administrasi kependudukan nggak perlu lagi deh fotokopi KTP.

Ilustrasi: Fotokopi KTP. (Pks.id)

Meski Kemendagri sudah meminta masyarakat untuk segera membuat IKD sejak 2022, nyatanya yang sudah mengaktifkannya baru 4,1 juta orang. Maklum, yang kali pertama diminta untuk mengaktifkannya adalah pegawai Ditjen Dukcapil. Setelah itu, secara bertahap yang mengaktifkannya adalah para aparatur sipil negara di Dinas Dukcapil tingkat provinsi dan kabupaten kota.

ASN-ASN yang ada di Kementerian atau lembaga di level pusat juga sudah diminta untuk mengaktifkannya pada 2022. Nah, pada tahun ini, yang ditargetkan untuk membuatnya adalah ASN di seluruh wilayah Tanah Air, para pelajar, dan mahasiswa.

Omong-omong, karena belakangan ini isu kebocoran data cukup tinggi, apakah pemerintah juga bisa menjamin data KTP Digital juga bakal aman dan nggak bakal bocor ataupun dijual? Teguh sih menyebut pemerintah sudah menyiapkan sistem keamanan yang efisien.

Sistem tersebut adalah pemakaian face recognition saat proses pendaftaran, QR Code yang dienkripsi dan time to live, histori akses tercatat, dan lain-lain. Dia juga menjamin sistem keamanannya bakal selalu di-update mengikuti perkembangan zaman.

Hm, kalau menurutmu, dengan adanya IKD alias KTP digital ini, apakah mungkin di masa depan kita benar-benar nggak perlu fotokopi KTP lagi, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: